Gara-gara Posting Kondisi Jalan Rusak, RT di Inhil Diberhentikan, Begini Kata Kepala Desa
BUALBUAL- Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) khususnya RT punya aturan yang berbeda baik dalam hal pengangkatan dan pemberhentiannya.
Beberapa waktu lalu sempat viral postingan dari akun Facebook Zul Bakar yang berisi “Saya.rt. Yang terpilih oleh masyarakat dengan memosting jalan yang rusak maka saya diberhentikan jadi rt oleh kepala desayang kata nya tidak mau kerjasama untuk pembangunan yang rusak biyarkan saja seperti yang digambar. banyak kawur danpejabat lain seper ti rw dan kadus yang tidak mau Diajak korup di berhentikan oleh kepala desa. Bagai mana desa mau maju kalau pemimpi yang sepeti ini.”
Dilansir dari javpedia.com pemilik akun facebook juga memposting “Saya rt memosting ini atas permohonan masyarakat. Kalau bukan saya takada yang mau melapor karna selalu ditakuti berbagai hal contoh nyata bagi masyarakat rt di berhentikan karna tidak patuh melapor kan hal buruk pembangunan desa. jadi apaguna baliho pembangunan yang tertulis segala bangunan itu wajib diawasi masyarakat” tulis pemilik akun facebook Zul Bakar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Patah Parang, Dedi Suandi saat dikonfirmasi awak media indovizka.com angkat bicara, Rabu (8/3/23).
“Semuanya sudah sesuai prosedur bahkan kita sudah beberapa kali berdiskusi dengan pak RTnya, Kepala Dusun dan sampai ke fasilitator Kecamatan sebelum mengambil keputusan pemberhentian tersebut jadi tidak asal memberhentikan saja,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa sebelum adanya pemberhentian, pihaknya terlebih dahulu memberikan Surat Peringatan (SP).
“Ketika beliau mengupload pertama saat beliau dalam perjalanan dari Dusun 1 ke Dusun 3 kita sudah melalukan perbaikan walaupun agak terkendala air pasang jadi sekitar 3 jam an setelah adanya aduan tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan perbaikan ia mendapat laporan dari kepala Dusun yang mempertanyakan kenapa masih ada postingan jerambah jalan rusak tersebut.
“Setelah selesai dipasang perbaikannya namun saya mendapat laporan dari Kepala Dusun 3 yang mempertanyakan kenapa masih ada yang memposting lagi yang rusak tersebut tapi tidak ada memposting yang sudah diperbaiki. Saya langsung panggil mereka, ya kita dudukkanlah semua dari kepala Dusun sampai pak RT dan saya panggil juga Kadus 1 di RT tersebut untuk klarifikasi padahal sudah diperbaiki. Namun ternyata masih saja diposting lagi,” tuturnya.
Berita Lainnya
Kebakaran Rumah Warga di Kagungan Ratu Diduga Bukan Karena Konsleting Listrik!
Pejuang Marwah Tanjungpinang Minta DPRD Tanjungpinang Bantu Agar Rahma Buka Suara
Iming - imingi Korban dengan Uang Rp5 Ribu, Pria di Inhil Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
Kepala Desa di Pesisir Barat Yang Tidak Netral Dalam Pilkada, Siap - siap Dipidanakan
Potongan Kaki Ditemukan di Pinggir Sungai Lakar, Nelayan Siak Diserang Buaya saat Cari Ikan
Tindak Tegas Pelanggaran UU Pers yang Dilakukan Pengusaha Wira Terhadap Jurnalis
Seram, Lampu Motto Kotabumi BETTAH Mati, Warga Luar Kota Sangat Menyayangkan
Hilang Selama 3 Hari, Nelayan di Inhil Ditemukan dalama Keadaan Tidak Bernyawa
Mengenal Lebih Dekat Kebudayaan Musik Kesenian 'Berdah' di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
Sebuah Kapal Kayu Tenggelam di Perairan Tanjung Sembilang Kabupaten Lingga, 3 Orang Selamat
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam kembali Amankan 1 Kg Sabu
Diduga Api Berasal dari Kolong, 1 Unit Mobil Toyota Agya Hangus Terbakar di Jalan Lintas Timur Inhu