5 Pasangan Mesum Berhasil Diamankan dalam Operasi Yustisi di Tembilahan
BUALBUAL.com - Sebanyak 5 pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah diciduk Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) sedang mesum. Mereka kedapatan berada di kamar hotel, wisma dan kost kosan saat operasi yustisi gabungan, Kamis (11/11/2021) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan merazia sejumlah hotel, wisma dan beberapa tempat kost kosan yang ada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil. Petugas terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim, Subdenpom dan bahkan pengadilan negeri.
Dari 5 pasangan itu, petugas mendapati 2 wanita yang mengaku sebagai wanita panggilan.
“Saat kami tangkap, 5 pasangan itu tak dapat menunjukkan kartu nikah atau pun bukti bahwa mereka telah menikah. Semua pasangan tak resmi yang ditangkap itu dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi saat ditemui wartawan.
Dijelaskan, selain mengamankan pasangan tidak resmi, petugas juga mendapati 6 orang tidak memiliki identitas yang berada di kost-kos an.
“Disini ada anggota intel yang selalu memantau secara rutin, jadi ketika ada informasi seperti ini disampaikan ke bidangnya, kami godok dan laksanakan yustisi ini dengan membawa personil aparat dari instansi lain,” tandasnya.
Setelah di BAP, mereka semua lalu dikumpulkan di depan kantor Satpol PP untuk diberi arahan dan nasehat dari Kasatpol PP Inhil. Mereka lalu diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
"Tujuan dilaksanakan yustisi ini adalah untuk menciptakan susana tentram dan tertib dari penyakit masyarakat (pekat) serta persiapan menyambut MTQ tahun ini," tukasnya.
Berikut nama-nama yang terjaring di operasi yustisi;
Bukan Pasangan suami istri:
MA (19) - FI (24)
SA (25) - SR (26)
MR (18) - TN (17)
KH (27) - NI (25)
HE (38) - RI (24)
Tidak memiliki identitas:
TI
WI
YU
TT
SA
WD.

Berita Lainnya
Setelah Lima Bulan Kosong, Kajari Dumai Akhirnya Diisi Pejabat Definitif
Kisruh Sengketa Tanah dan Dugaan Kriminalisi di Inhu, PMII Akan Geruduk Polda Riau dan Kantor Dedi Handoko
Kapolres Merinci Korban Jiwa dan Rumah terdampak
Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Pembakaran di PT SSL, 4 Sudah Jadi Tersangka
Ketua FIPP Rohil Sesalkan Pembangunan Samping Kantor DPRD yang Tak Kunjung Selesai
Pengedar di Pelalawan Sembunyikan Sabu di Tumpukan Batu Pinggir Jalan
PT JJP Diduga PHK Karyawan Sembarangan, Syafrijal: Saya Ingin Hak Saya Diberikan
Demo Belum Dimulai, Aktivis Diserang! Hima Persis Riau: Demokrasi Sedang Dibungkam
Pengamat: Motifnya Agar Terjadi Konfilik Horizontal, Pembakaran Poster Habib Rizieq
Mahasiswa Lari Hingga Masuk Gang, Demo Tolak Omnibus Law di Pekanbaru Ricuh
Mengenal Lebih Dekat Kebudayaan Musik Kesenian 'Berdah' di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
Anak Gajah Sumatera Tewas Terjerat, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan Jadi Tersangka