Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Pembakaran di PT SSL, 4 Sudah Jadi Tersangka
BUALBUAL.com - Puluhan massa membakar sebuah pos Satpam dan 5 rumah karyawan serta kendaraan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak. Usia kejadian, polisi mengamankan 8 orang. Dari delapan orang itu, empat di antaranya ditetapkan jadi tersangka.
"Kami amankan ada delapan orang, kemudian yang jadi tersangka ada empat orang," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Kamis (12/6).
Eka menyebutkan selain empat pelaku itu, polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Selain pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik perusahaan.
"Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus," jelas Eka.
Menurut Eka, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, tapi jika sudah anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis.
"Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis," ucap Eka.
Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak, Riau Rabu (11/6). Pembakaran itu diduga karena konflik laham antara warga dengan perusahaan.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia telah mengerahkan personel untuk meredam peristiwa tersebut.
"Iya benar kejadiannya, itu di PT SSL, pos keamanan dan ada lima rumah karyawan dibakar. Dugaannya ada konflik lahan antara massa dengan PT SSL," ujar Eka.

Berita Lainnya
Bupati Kabupaten Bekasi H. Eka Supriatmaja Tutup Usia
Miris.. Jalan Poros Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Siak Kecil Rusak Parah
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Hingga Pelaku Disambangi ke Rumah
Satlantas Pekanbaru Kerahkan 12 Truk, Angkut 200 Motor Pembalap Liar di Perkantoran Walikota
Warga Keluhkan Mahal dan Susahnya Internet di Pulau Tambelan
Warga Tembilahan Hulu Dihebohkan dengan Penemuan Sesosok Mayat Pria
Di Desa Benai Kecil, Polres Kuansing Tangkap Dua Orang Pelaku Narkotika
Sebanyak 30 Rumah Semi Permanen di Rohil Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp1,5 Miliar
Mencuat Lewat Podcast Refly Harun, IWO Desak Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 T di PLN Dibongkar
Randis Rusak Parah Milik Dinas PUPR Lampura, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan BMD
Diduga Pembangunan SMA Negeri 1 Midai Asal Jadi
Berbaju Merah Saat Menongkah Kerang, Remaja di Mandah Nyaris Tewas Disambar Petir