• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Pencarian 18 Hari Gagal, Polisi Hentikan Operasi Temukan Jasad Suyono

Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 15:21:00 WIB Dibaca : 495 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim gabungan menghentikan pencarian terhadap Suyono, bos kebun kelapa sawit yang dibunuh dua orang pekerjanya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Jasad korban dibuang ke Sungai Indragiri, Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, keputusan penghentian pencarian korban setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hasil evaluasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Berdasarkan penilaian BPBD, kondisi di lapangan sangat menyulitkan untuk menemukan korban, dan masa tanggap darurat dinilai sudah cukup,” ujar Fahrian, Jumat (30/5/2025).

Korban hilang sejak 18 hari lalu, pasca peristiwa pembunuhan terjadi. Pencarian melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja serta warga setempat.

Pada pencarian Kamis (29/5/2025), yang dipimpin Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, tim menyisir aliran Sungai Indragiri, mulai dari Tebing Runtuh di Kelurahan Baturijal Hilir hingga sejumlah titik potensial lainnya. 

Operasi ini didukung dengan empat unit perahu motor dan satu perahu karet. Upaya penyelaman juga telah dilakukan, namun korban belum berhasil ditemukan.

Walau pencarian skala besar dihentikan, pihak kepolisian tetap membuka jalur informasi dan mengimbau masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Indragiri, agar segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para nelayan di sepanjang Sungai Indragiri agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat sesuatu yang mencurigakan atau menemukan jenazah di wilayah perairan,” kata Fahrian.

Untuk diketahui, Polres Indragiri Hulu telah menetapkan lima orang tersangka pembunuhan Suyono. Dua tersangka utama berinisial AS alias Ari (27) dan VV alias Vris (24).

Tiga tersangka lain adalah DI alias Deni (37), lalu ke SY alias Saipul (24) dan ke SZ alias Sazli (45). Mereka adalah penadah motor milik korban yang dicuri tersangka Ari Vris.

Diberitakan sebelumnya, Suyono dilaporkan ke Polsek Peranap hilang sejak Ahad (11/5/2025). Putrinya, Dwi Wahyuningsih (26 menyebut sang ayah tidak bisa dihubungi dan tidak kembali dari ladangnya. Sejumlah barang berharga hilang dari pondok kebun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Peranap yang dibantu jajaran Polres Indragiri Hulu langsung melakukan penyelidikan intensif. Penyelidikan mengarah kepada dua orang pekerja kebun korban, yakni AS alias Ari dan VV alias Vris.

Penangkapan Ari berlangsung dramatis. Ia melarikan diri ke Pekanbaru dan berusaha kabur saat hendak diamankan di sebuah loket travel pada Rabu (28/5/2025) dini hari.

"Karena melawan dan membahayakan petugas, petugas terpaksa melumpukan terpaksa mwlelumpuhkan Ari dengan tembakan di bagian kaki," kata Fahrian.

Setelah diamankan, Ari mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan. Ia mengaku membunuh Suyono bersama rekannya, Vris, pada Sabtu (10/5/2025). Vris pun ditangkap.

 Keduanya tersangka mengaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban. Dalam kondisi emosi yang memuncak, mereka memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu hingga tewas.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, jasad Suyono dimasukkan ke dalam karung pupuk dan dibuang ke Sungai Indragiri di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap. 

Selain menghilangkan nyawa Suyono, Ari juga membawa kabur sejumlah barang milik Suyono, di antaranya dua unit sepeda motor, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3 juta, serta berbagai alat berkebun. 

Salah satu sepeda motor diketahui telah dijual di Tembilahan seharga Rp6,5 juta. Motor itu dibeli oleh DI, SY dan SZ.**


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Banjir, Warga 3 Perumahan Takut Diterkam Buaya

Kebakaran di Tembilahan Menelan Korban, 6 Orang Meninggal Dunia

DPD Topan RI Rohil Ungkap Temuan Kelompok Tani TPTM Jual Ratusan Hektare Lahan Masyarakat

Warga Mesuji Kecewa Dengan Pelayanan RS Mutiara Bunda Kabupaten Tulang Bawang

Diduga Api Berasal dari Kolong, 1 Unit Mobil Toyota Agya Hangus Terbakar di Jalan Lintas Timur Inhu

Hakim PN Tanjungpinang Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka PMI Illegal Terhadap Polres Bintan

Hakim PN Tanjungpinang Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka PMI Illegal Terhadap Polres Bintan

Debit Air Sungai Hantakan Naik, Dandim 1002/HST Himbau Warga Waspada

Ini Kebohongan Joe Biden Terkait Konflik Hamas-Israel

Mahasiswa Dobrak Pagar dan Bakar Ban di Depan Kantor Bupati Bengkalis

Rawan Kebakaran, Manajer PLN Tembilahan Himbau Pelanggan Cek Instalasi Listrik Secara Berkala

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Terkini +INDEKS

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media