Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Diduga Perkim Biarkan Oknum Pedagang Taman Gurindam Komersilkan Fasilitas Umum
BUALBUAL.com - Diduga masih terjadinya pembiaran terhadap okmun Pedagang yang mengkomersialkan Fasilitas Umum di Laman Boenda.
Pasalnya oknum pedagang yang menggunakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dengan memperjualkan Listrik ke Pedagang Taman Gurindam tersebut sampai hari ini masih mengambil listrik tersebut.
"Saya tidak tahu kalau listrik tersebut diperjualbelikan ke Pedagang, coba Abang tanya ke pihak PLN. Karena yang punya listrikan orang PLN," ucap Kabid Pertamanan Perkim Tanjungpinang, Abdul Farid, saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya.
Sementara itu, Asisten Manager Pelayanan Pelanggan UP3 PLN Tanjungpinang, Rieska menegaskan bahwa pihaknya memang menyediakan SPLU di Laman Boenda. Tetapi tidak untuk diperdagangkan.
"Jadi itu urusan yang punya taman. Memang kegunaannya untuk masyarakat tapi bukan untuk dijual atau diperjualbelikan," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengurus Pedagang, Iche menyangkan apa yang dilakukan oleh Oknum pedagang tersebut dengan mengkomersialkan Fasilitas Umum.
"Namanya fasilitas umum digunakan untuk kepentingan bersama secara gotong royong. Misalnya habisnya berapa, kabel beli sama - sama. Bukan dipatok harus Rp 5.000 per lampu," beber Iche.
Sebelumnya, Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi tidak demikian yang terjadi pada SPLU Laman Boenda.
Pasalnya SPLU yang ada di lokasi tersebut diduga dikomersilkan oleh salah satu Oknum Pedagang Taman Gurindam dengan tarif Rp 5.000/Lampu.
Tidak hanya itu, kabel yang digunakan oleh Oknum pedagang tersebut melintang melewati tanah merah yang ada dibelakang Gedung Laman Boenda Tanjungpinang.
"Ini kalau kesenggol atau ada kabel yang melintang apa tidak berbahaya ya, soalnya inikan Listrik tegangan tinggi," ucap salah satu pengunjung Taman Gurindam.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PJU dan Dekorasi Dinas Perkim Kota Tanjungpinang Benyamin Hutagaol sudah mengecek PJLU dan menegaskan tidak memperbolehkan Oknum tersebut menggunakan fasilitas tersebut karena dapat membahayakan masyarakat.
"Mulai hari ini tidak boleh lagi dipergunakan untuk dia menggunakan Listrik disini. Karena pada prinsipnya Listrik yang ada di PJLU ini hanya untuk kepentingan masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan di Laman Boenda seperti Konser musik maupun pengecasan Handphone," ucap Ben kepada media ini beberapa waktu lalu.
Tetapi kenyataan yang terpantau media ini dilapangkan Oknum pedagang tersebut masih menggunakan Listrik sampai saat ini.

Berita Lainnya
Tak Terima Diberitakan, Ketua SMSI Terluka Diserbu Massa di Markas PMI Way Kanan
Bikin Geger Warga, Beruang Madu Berkeliaran di Pekarangan Rumah, BBKSDA Turun Ke Lokasi Desa Alim Inhu
Tak Keluar Kamar, Tamu Hotel di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa
Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Lain ke Kejari Nganjuk
Seorang Narapidana Menolak Bebas karena Istri Diambil Orang
Polemik Pemindahan JS ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Riau Akhirnya Angkat Bicara
Akibat Tanah Proyek Berserakan, Seorang Wanita Alami Kecelakaan di Jalan Sei Jang
Sudah 15 Jamaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia, 5 Orang dari Inhil
DPD Topan-RI Rohil Mengutuk Keras Tindakan PT Sindora Seraya, Diduga Serobot Lahan Masyarakat Batu Hampar
Warga di Riau Tewas Mengenaskan, Diduga Diserang Harimau di Inhil, BKSDA Turunkan Tim Memastikan Informasi Secara Detail
Rekomendasikan Tutup Dua Tambang Pasir di Lingga, Abdul Wahid: Ini Kerja Setan
BPBD Inhil Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Rumah saat Banjir Rob