Diduga Perkim Biarkan Oknum Pedagang Taman Gurindam Komersilkan Fasilitas Umum
BUALBUAL.com - Diduga masih terjadinya pembiaran terhadap okmun Pedagang yang mengkomersialkan Fasilitas Umum di Laman Boenda.
Pasalnya oknum pedagang yang menggunakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dengan memperjualkan Listrik ke Pedagang Taman Gurindam tersebut sampai hari ini masih mengambil listrik tersebut.
"Saya tidak tahu kalau listrik tersebut diperjualbelikan ke Pedagang, coba Abang tanya ke pihak PLN. Karena yang punya listrikan orang PLN," ucap Kabid Pertamanan Perkim Tanjungpinang, Abdul Farid, saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya.
Sementara itu, Asisten Manager Pelayanan Pelanggan UP3 PLN Tanjungpinang, Rieska menegaskan bahwa pihaknya memang menyediakan SPLU di Laman Boenda. Tetapi tidak untuk diperdagangkan.
"Jadi itu urusan yang punya taman. Memang kegunaannya untuk masyarakat tapi bukan untuk dijual atau diperjualbelikan," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengurus Pedagang, Iche menyangkan apa yang dilakukan oleh Oknum pedagang tersebut dengan mengkomersialkan Fasilitas Umum.
"Namanya fasilitas umum digunakan untuk kepentingan bersama secara gotong royong. Misalnya habisnya berapa, kabel beli sama - sama. Bukan dipatok harus Rp 5.000 per lampu," beber Iche.
Sebelumnya, Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi tidak demikian yang terjadi pada SPLU Laman Boenda.
Pasalnya SPLU yang ada di lokasi tersebut diduga dikomersilkan oleh salah satu Oknum Pedagang Taman Gurindam dengan tarif Rp 5.000/Lampu.
Tidak hanya itu, kabel yang digunakan oleh Oknum pedagang tersebut melintang melewati tanah merah yang ada dibelakang Gedung Laman Boenda Tanjungpinang.
"Ini kalau kesenggol atau ada kabel yang melintang apa tidak berbahaya ya, soalnya inikan Listrik tegangan tinggi," ucap salah satu pengunjung Taman Gurindam.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PJU dan Dekorasi Dinas Perkim Kota Tanjungpinang Benyamin Hutagaol sudah mengecek PJLU dan menegaskan tidak memperbolehkan Oknum tersebut menggunakan fasilitas tersebut karena dapat membahayakan masyarakat.
"Mulai hari ini tidak boleh lagi dipergunakan untuk dia menggunakan Listrik disini. Karena pada prinsipnya Listrik yang ada di PJLU ini hanya untuk kepentingan masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan di Laman Boenda seperti Konser musik maupun pengecasan Handphone," ucap Ben kepada media ini beberapa waktu lalu.
Tetapi kenyataan yang terpantau media ini dilapangkan Oknum pedagang tersebut masih menggunakan Listrik sampai saat ini.
Berita Lainnya
Karhutla 1.906 Ha di Riau, Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka
Warga Pulau Burung Hilang, Diduga Diterkam Buaya Akhirnya Ditemukan
Naas, Warga Inhil Tersambar Petir saat Cari Ikan
Ketua DPD FWJI Lampung Tegaskan Dugaan KKN Proyek Rekontruksi Anjungan Waykanan 2017 Jadi Barometer APH
Air Sungai Pawan Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga Desa RTH Rohul
Satu Penumpang Tujuan Tanjung Balai Karimun - Tembilahan Dinyatakan Reaktif
Pasar di Desa Pengalihan Inhil Roboh
Kejati Riau Akan Periksa Kontraktor CV Maju Jaya
Sejumlah PNS di Pemprov Riau Dikabarkan Kembali Diperiksa KPK
Seorang Bandar Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Dua Kali Surati Depelover Tidak Dijawab, Warga Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Gerah
BUALBUAL RAKYAT: Apa Pendapat Warga Inhil, Terkait Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Disaat Pandemi Corona