Seorang Narapidana Menolak Bebas karena Istri Diambil Orang
BUALBUAL.com - Ambo (42) narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda ini menolak dibebaskan, karena sudah tidak memiliki lagi keluarga usai istrinya diambil orang lain. Harusnya, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini bisa menghirup udara bebas sejak 7 April 2020.
Lewat program asimilasi saat pandemi Covid-19, sebanyak 141 narapidana mendapat pembebasan bersyarat. Rutan yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim 2 itu berupaya mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan pengurangan narapidana di dalam penjara. Ambo menolak program itu. Dia memilih tetap berada di penjara, menjalani seluruh masa hukumannya.
"Biar saya keluar, tidak tahu ke mana arahnya, kalau di sini sudah banyak teman," kata Ambo, Samarinda, Selasa (14/4).
Saat ditanya soal kasus yang menjeratnya, Ambo dengan ringan menceritakan saat dia harus disidang dengan tuduhan pelaku peredaran narkotika. Sidang itu memutuskan jika Ambo bersalah dan harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara.
Dari putusan pengadilan itu, dia sudah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun. Waktu yang tidak sebentar bagi siapapun dan ingin segera bebas.
Saat ditanya soal keluarga, raut muka Ambo berubah. Suaranya pun tidak selantang dan sesantai saat wawancara dimulai.
"Tidak ada keluarga. Sedangkan orang tua sudah meninggal, istri diambil orang," katanya sedikit terbata-bata.
Pengucapan kata istri saja, Ambo seolah harus sedikit memaksa bibir dan lidahnya bergerak. Ada sesuatu yang tertahan, ada raut kekecewaan. "Saya memang perantau ke sini, ikut sama orang," sambungnya.
Dia bercerita, saat merantau ke Samarinda, Ambo membawa serta istrinya untuk mengadu nasib. Untuk menyambung hidup, Ambo berjualan ikan di Pasar Segiri, Samarinda.
Sudah rahasia umum, dahulu pasar ini adalah zona merah peredaran narkotika. Polisi sampai harus membuat posko khusus untuk mengungkap peredaran narkotika di tempat itu.
Tergiur keuntungan yang besar, Ambo tertarik untuk ikut mengedarkannya. Tak disangka, itu adalah awal petaka dalam hidupnya. Dia ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya.
"Istri ikut di sini. Tapi pas masuk penjara, istri diambil orang sudah," kata Ambo sambil berusaha tersenyum seolah itu lucu, padahal raut mukanya berkata tidak.
Dia mulai kembali sedikit santai saat ditanya kenyamanan berada di dalam rutan. Teman yang banyak untuk berbagi cerita sehingga merasa betah.
"Sudah nyaman di sini, sudah betah," ungkapnya.
Ambo sebenarnya memiliki seorang anak, namun memilih tinggal di kampung halamannya. Otomatis dia hanya sendiri di ibukota Provinsi Kaltim ini.
Meski demikian, dia merasa betah masih bisa memiliki banyak teman di dalam rutan. Program asimilasi di tengah pandemi Covid-19 juga membuat blok ruangannya sedikit lega.
Berita Lainnya
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kuansing, Riau
Dampak Kebijakan Menunda Kontrak Terhadap Tenaga non PNS, Bupati Meranti Adil Kembali Didemo
Uang Rp 70 Juta Melayang, PNS di Pekanbaru Jadi Korban Hipnotis
Advokat dan LSM Menilai Aparat Kepolisian Rohil Tebang Pilih dalam Berantas Perjudian
Nekat! Seorang Pria di Pekanbaru Terekam CCTV Larikan Tabung Oksigen dari Klinik Kesehatan
Menparekraf Sandiaga Uno Jabarkan Strategi Peluang Usaha di Masa Pandemi Kepada Milenial Riau
Seorang Pria di Inhil Nekat Habisi Nyawa Sahabat Sendiri Lantaran Cemburu Pacar Direbut
Penghulu Pakai Helm dan Jas Hujan saat Nikahkan Warganya Ditengah Corona
Pakai Kain Batik Warna Coklat, Remaja di Pelangiran Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Mahasiswa Lari Hingga Masuk Gang, Demo Tolak Omnibus Law di Pekanbaru Ricuh
Kuasa Hukum Sukardi Angkat Bicara Terkait PT Sun Resort
Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya