Seorang Narapidana Menolak Bebas karena Istri Diambil Orang

BUALBUAL.com - Ambo (42) narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda ini menolak dibebaskan, karena sudah tidak memiliki lagi keluarga usai istrinya diambil orang lain. Harusnya, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini bisa menghirup udara bebas sejak 7 April 2020.
Lewat program asimilasi saat pandemi Covid-19, sebanyak 141 narapidana mendapat pembebasan bersyarat. Rutan yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim 2 itu berupaya mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan pengurangan narapidana di dalam penjara. Ambo menolak program itu. Dia memilih tetap berada di penjara, menjalani seluruh masa hukumannya.
"Biar saya keluar, tidak tahu ke mana arahnya, kalau di sini sudah banyak teman," kata Ambo, Samarinda, Selasa (14/4).
Saat ditanya soal kasus yang menjeratnya, Ambo dengan ringan menceritakan saat dia harus disidang dengan tuduhan pelaku peredaran narkotika. Sidang itu memutuskan jika Ambo bersalah dan harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara.
Dari putusan pengadilan itu, dia sudah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun. Waktu yang tidak sebentar bagi siapapun dan ingin segera bebas.
Saat ditanya soal keluarga, raut muka Ambo berubah. Suaranya pun tidak selantang dan sesantai saat wawancara dimulai.
"Tidak ada keluarga. Sedangkan orang tua sudah meninggal, istri diambil orang," katanya sedikit terbata-bata.
Pengucapan kata istri saja, Ambo seolah harus sedikit memaksa bibir dan lidahnya bergerak. Ada sesuatu yang tertahan, ada raut kekecewaan. "Saya memang perantau ke sini, ikut sama orang," sambungnya.
Dia bercerita, saat merantau ke Samarinda, Ambo membawa serta istrinya untuk mengadu nasib. Untuk menyambung hidup, Ambo berjualan ikan di Pasar Segiri, Samarinda.
Sudah rahasia umum, dahulu pasar ini adalah zona merah peredaran narkotika. Polisi sampai harus membuat posko khusus untuk mengungkap peredaran narkotika di tempat itu.
Tergiur keuntungan yang besar, Ambo tertarik untuk ikut mengedarkannya. Tak disangka, itu adalah awal petaka dalam hidupnya. Dia ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya.
"Istri ikut di sini. Tapi pas masuk penjara, istri diambil orang sudah," kata Ambo sambil berusaha tersenyum seolah itu lucu, padahal raut mukanya berkata tidak.
Dia mulai kembali sedikit santai saat ditanya kenyamanan berada di dalam rutan. Teman yang banyak untuk berbagi cerita sehingga merasa betah.
"Sudah nyaman di sini, sudah betah," ungkapnya.
Ambo sebenarnya memiliki seorang anak, namun memilih tinggal di kampung halamannya. Otomatis dia hanya sendiri di ibukota Provinsi Kaltim ini.
Meski demikian, dia merasa betah masih bisa memiliki banyak teman di dalam rutan. Program asimilasi di tengah pandemi Covid-19 juga membuat blok ruangannya sedikit lega.
Berita Lainnya
Kades Madukoro Baru Berikan Klarifikasi Terkait Pemotongan Insentif Linmas serta Imam Masjid
Polisi: Wartawan Metro TV yang Ditemukan Tewas Diduga Bukan Korban Perampokan
Masyarakat Desa Tanjung Irat Kecewa, Sudah 3 Bulan pihak PT TBJ Tidak Berikan Bantuan
Warga Desa Sungai Cambai Tolak Keras Pembuatan Saluran Air dari Perusahan Perkebunan Sawit
PWI Pusat Cabut KTA Lima Anggota Bengkalis, Alfisnardo Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua
Pelajar 12 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Cenaku, Inhu: Ini Kronologi Lengkapnya
Cekcok Sama Suami, Istri Ucapkan Kata Terakhir dan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Ketua FIPP Rohil Sesalkan Pembangunan Samping Kantor DPRD yang Tak Kunjung Selesai
Alasan Sebenarnya UAS Mundur dari PNS UIN Riau Diungkap Usai Peristiwa UGM?
Masih Ada Warga Tanjungpinang yang Belum Memahami Pentingnya Prokes
Massa Tolak UU Cipta Kerja Bentrok Saat Dihadang Polisi Menuju Istana Negara, 150 Orang Diamankan
BNNP Riau Amankan Pengirim 6.594 Butir Ekstasi Lewat Jasa Ekspedisi