Warga Tubaba Lapor ke Polda Lampung Terkait Jaminan Sertifikat Diduga Diambil Orang Lain

BUALBUAL.com - Su wanita setengah baya warga desa Kagungan Ratu, kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaporkan ke Polda Lampung terkait jaminan sertifikat tanah dan Akta Jual Beli (AJB) rumah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Panaragan kabupaten Tubaba yang diduga dikuasai orang yang tidak bertanggung jawab.
Su didamping oleh Tim LBH KUTUB diwakili Andhes Tan, SH menindaklanjuti aduan yang masuk kepadanya Dan segera mendampingi laporan (su) wanita separuh baya ke Polda Lampung pada tanggal 9 November 2021 yang lalu.
Tim LBH KUTUB Yang diwakili Andhes Tan, SH selaku Kuasa hukum SU mengatakan, dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan bentuk-bentuk pemalsuan surat dalam Pasal 263 KUHP.
"Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun," jelasnya, Minggu (12/12/2021).
Andhes Tan juga berharap secepatnya pihak Polda Lampung agar segera menindaklanjuti perkara ini. Karena sangat meresahkan masyarakat. "Kita tidak tahu seperti apa prosedur pengambilan sertifikat dengan Surat kuasa di Bank tersebut, dalam hal ini klien kami tidak pernah merasa memberikan kuasa pengambilan sertifikat kepada pihak mana pun," ujarnya.
Sementara dari pihak bank BRI Panaragan Tulang Bawang Barat masih belum dapat dikonfirmasi terkait pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengambilan atau pelunasan jaminan nasabah Bank BRI Tubaba.
Berita Lainnya
13 RT di Perumahan Bekasi Terendam Banjir
Ketua FIPP Rohil Sesalkan Pembangunan Samping Kantor DPRD yang Tak Kunjung Selesai
Nelayan Inhil yang Hilang karena Tersambar Petir Sudah Ditemukan
Supplier Karet Tuntut PT INDOLATEX Lampung Tengah Hingga 300 Milyar Lebih
Berbuat Mesum Saat Pandemi Corona, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Mahasiswa
Sesosok Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Jalan Amal Bakti Pekanbaru
Polsek Rawa Jitu Selatan Identifikasi Seorang Balita Tenggelam di Irigasi
Diduga Terinfeksi Covid-19, Satu Warga Tionghoa di Riau Dimakamkan Sesuai Protokol
Viral! Emak-Emak di Purwakarta Turun Tangan Menyambut Peringatan HUT RI
Cek Fakta Informasi Video Perampokan Kapal di Guntung
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati Hadiri Peresmian Kantor Camat Tembilahan
Seorang Pria asal Sumbar Gantung Diri di Bengkel Perabot Pekanbaru