Warga Tubaba Lapor ke Polda Lampung Terkait Jaminan Sertifikat Diduga Diambil Orang Lain
BUALBUAL.com - Su wanita setengah baya warga desa Kagungan Ratu, kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaporkan ke Polda Lampung terkait jaminan sertifikat tanah dan Akta Jual Beli (AJB) rumah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Panaragan kabupaten Tubaba yang diduga dikuasai orang yang tidak bertanggung jawab.
Su didamping oleh Tim LBH KUTUB diwakili Andhes Tan, SH menindaklanjuti aduan yang masuk kepadanya Dan segera mendampingi laporan (su) wanita separuh baya ke Polda Lampung pada tanggal 9 November 2021 yang lalu.
Tim LBH KUTUB Yang diwakili Andhes Tan, SH selaku Kuasa hukum SU mengatakan, dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan bentuk-bentuk pemalsuan surat dalam Pasal 263 KUHP.
"Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun," jelasnya, Minggu (12/12/2021).
Andhes Tan juga berharap secepatnya pihak Polda Lampung agar segera menindaklanjuti perkara ini. Karena sangat meresahkan masyarakat. "Kita tidak tahu seperti apa prosedur pengambilan sertifikat dengan Surat kuasa di Bank tersebut, dalam hal ini klien kami tidak pernah merasa memberikan kuasa pengambilan sertifikat kepada pihak mana pun," ujarnya.
Sementara dari pihak bank BRI Panaragan Tulang Bawang Barat masih belum dapat dikonfirmasi terkait pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengambilan atau pelunasan jaminan nasabah Bank BRI Tubaba.

Berita Lainnya
Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor PWI Riau
Kades Tanah Merah, Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif dan Tanggul Manual
Masa Pendemo Murka, Akibat PSU Kecamatan Bangkunat Tidak Direkomendasi KPU Pesibar
Respon Cepat Damkar Inhil, Turunkan Tim Atasi Serangan Ulat Bulu di Pemukiman Warga
Kronologi Lengkap Hilangnya Dokter PPDS di Siak, Berakhir dengan Penemuan Jasad di Balik Semak
Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jalan Sederhana Tembilahan Hangus Terbakar
Disembunyikan di Kargo Pisang, Kokain Senilai Rp10 Triliun Ditemukan Anjing Pelacak
Nyaris Terombang-ambing Semalaman! 4 Nelayan Rohil Diselamatkan Basarnas usai Mesin Kapal Mati Total
Enam Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, Keluarga Korban Akan Lanjutkan Laporan ke Polda Lampung
Jumlah Korban Kebakaran Kilang Minyak Dumai Bertambah Jadi 9 Orang
Gabungan Aliansi Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Lampura
Berikut Peristiwa Penting Dunia yang Terjadi pada Tanggal 10 Juli