• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Berkedok Pijit Refleksi

Pria Paruh Baya di Pekanbaru Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 6 Kali

Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 13:48:43 WIB Dibaca : 917 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dengan modus pijit refleksi, warga Pekanbaru bernama Arifin (47) malah mencabuli remaja berinisial RA, yang masih berumur 15 tahun.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Senin (11/1/2021) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengatakan, dari hasil interogasi, pria ini ternyata telah mencabuli korban sebanyak 6 kali di waktu yang berbeda-beda.

Kejadian berawal saat Senin (4/1/2021), ibu korban mengantarkan anaknya kepada pelaku untuk mengobati korban karena ada sakit di bagian dada. Lalu pelaku mengobati korban dengan memandikan secara langsung.

"Saat itulah pelaku melakukan aksi cabulnya sebanyak 4 kali di hari yang berbeda kepada korban. Kemudian korban dibawa ke Payakumbuh, dengan alasan agar korban dipermudah dalam pengobatan," ucap Manapar, Sabtu (16/1/2021).

Namun saat tiba di Payakumbuh, bukan pengobatan yang didapatkan oleh korban, namun aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 2 kali. Kemudian saat tiba di Pekanbaru, barulah korban memberitahu ibunya apa yang sudah dilakukan pelaku.

Merasa tidak senang, ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kota Payakumbuh.

"Tidak menunggu lama pelaku cabul tersebut berhasil ditangkap dan diamankan. Langsung dibawa ke Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang diterapkan kepada pelaku yaitu Pasal 82 ayat 1 atau Pasal 76 E tentang perlindungan anak," pungkasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Modus pelaku ini yaitu pijit refleksi, dari interogasi baru 1 korbannya yang sudah dicabuli, namun saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya atau tidak," tukasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Warga Keluhkan Bebasnya Jual Beli Cip Higgs Domino di Kecamatan TPTM Rohil

Laris Manis, Olahan Martabak Nangka Warga Tembilahan Rasanya Bikin Nagih

Gara-gara Buka Portal, Driver Ojol di Pekanbaru Cekcok dengan Petugas Penyekatan Jalan

Si Jago Merah Melalap Rumah Warga di Simpang Patin Inhu

Sejak Tahun 2015, Akses Jalan Menuju 4 Desa di Pesibar Ini Tidak Tersentuh Pembangunan

Korban Tabrak Lari, Kini Aisyah Hanya Terberbaring di Kasur

Guru Honorer di Kampar Tewas Akibat Tabrak Lari

13 Pasangan Tidak Resmi Terjaring Razia Gabungan di Tembilahan

Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Tentang SPBU Codo Puncak selasih yang Menimpah Rumah Warga

Puluhan Tenaga Kerja Puskesmas Bumi Agung Laporkan Kapus dan Bendahara ke Inspektorat atas Dugaan Kolusi

Akibat Beberapa Sungai Meluap, 24 Desa di Karawang Terendam Banjir

Motor Mau Dijual Orang Tua, Siswa SMP di Rohul Nekat Gantung Diri Dengan Dasi

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
  • 2 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 3 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 4 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 5 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 6 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 7 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 8 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media