• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Berkedok Pijit Refleksi

Pria Paruh Baya di Pekanbaru Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 6 Kali

Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 13:48:43 WIB Dibaca : 1011 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dengan modus pijit refleksi, warga Pekanbaru bernama Arifin (47) malah mencabuli remaja berinisial RA, yang masih berumur 15 tahun.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Senin (11/1/2021) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengatakan, dari hasil interogasi, pria ini ternyata telah mencabuli korban sebanyak 6 kali di waktu yang berbeda-beda.

Kejadian berawal saat Senin (4/1/2021), ibu korban mengantarkan anaknya kepada pelaku untuk mengobati korban karena ada sakit di bagian dada. Lalu pelaku mengobati korban dengan memandikan secara langsung.

"Saat itulah pelaku melakukan aksi cabulnya sebanyak 4 kali di hari yang berbeda kepada korban. Kemudian korban dibawa ke Payakumbuh, dengan alasan agar korban dipermudah dalam pengobatan," ucap Manapar, Sabtu (16/1/2021).

Namun saat tiba di Payakumbuh, bukan pengobatan yang didapatkan oleh korban, namun aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 2 kali. Kemudian saat tiba di Pekanbaru, barulah korban memberitahu ibunya apa yang sudah dilakukan pelaku.

Merasa tidak senang, ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kota Payakumbuh.

"Tidak menunggu lama pelaku cabul tersebut berhasil ditangkap dan diamankan. Langsung dibawa ke Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang diterapkan kepada pelaku yaitu Pasal 82 ayat 1 atau Pasal 76 E tentang perlindungan anak," pungkasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Modus pelaku ini yaitu pijit refleksi, dari interogasi baru 1 korbannya yang sudah dicabuli, namun saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya atau tidak," tukasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kuasa Hukum Sukardi Angkat Bicara Terkait PT Sun Resort

Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan

Dua Kali Operasi, Kondisi Mahasiswi Korban Pembacokan Masih Memprihatinkan

Ditanya Dugaan Pungli Masker, Ini Pernyataan Ketua DPRD Tanjungpinang

Kebakaran Terjadi di Selensen Kemuning Inhil, Satu Warung Hangus Terbakar

Ini Tujuan Aksi Damai Organisasi PSHT Datang ke Polres Tulang Bawang Barat

RSUD Puri Husada Tembilahan Terbakar, Ini Penyebabnya

Seorang Bandar Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Bono

Penjambret HP di Pekanbaru Diamuk Massa

Disnaker Riau Masih Dalami Insiden Pekerja Tersiram Rebusan Sawit PKS PT PAS di Inhu

Terduga Teroris Diamankan di Air Tiris, Kampar-Riau

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media