Berkedok Pijit Refleksi
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 6 Kali
BUALBUAL.com - Dengan modus pijit refleksi, warga Pekanbaru bernama Arifin (47) malah mencabuli remaja berinisial RA, yang masih berumur 15 tahun.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Senin (11/1/2021) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengatakan, dari hasil interogasi, pria ini ternyata telah mencabuli korban sebanyak 6 kali di waktu yang berbeda-beda.
Kejadian berawal saat Senin (4/1/2021), ibu korban mengantarkan anaknya kepada pelaku untuk mengobati korban karena ada sakit di bagian dada. Lalu pelaku mengobati korban dengan memandikan secara langsung.
"Saat itulah pelaku melakukan aksi cabulnya sebanyak 4 kali di hari yang berbeda kepada korban. Kemudian korban dibawa ke Payakumbuh, dengan alasan agar korban dipermudah dalam pengobatan," ucap Manapar, Sabtu (16/1/2021).
Namun saat tiba di Payakumbuh, bukan pengobatan yang didapatkan oleh korban, namun aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 2 kali. Kemudian saat tiba di Pekanbaru, barulah korban memberitahu ibunya apa yang sudah dilakukan pelaku.
Merasa tidak senang, ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kota Payakumbuh.
"Tidak menunggu lama pelaku cabul tersebut berhasil ditangkap dan diamankan. Langsung dibawa ke Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang diterapkan kepada pelaku yaitu Pasal 82 ayat 1 atau Pasal 76 E tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
"Modus pelaku ini yaitu pijit refleksi, dari interogasi baru 1 korbannya yang sudah dicabuli, namun saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya atau tidak," tukasnya.

Berita Lainnya
3 Warga Tubaba Lampung Menjadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Inggris Resmi Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris
Situasi Memanas! Konflik PT Wanasari dan CRS, Aparat Turun Tangan
Advokat dan LSM Menilai Aparat Kepolisian Rohil Tebang Pilih dalam Berantas Perjudian
BBM Langka di Riau! Antrean Mengular, Warga Harus Berburu dari SPBU ke SPBU
Polres Inhu Terima Laporan Atas dugaan Pemukulan terhadap anggota FSPTI-SPTI Rengat
4 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Berhasil Teridentifikasi
Massa Tolak UU Cipta Kerja Bentrok Saat Dihadang Polisi Menuju Istana Negara, 150 Orang Diamankan
Mobil Bea Cukai Diamuk Massa di Jalan Juanda Pekanbaru
Warga Singapura yang Aniaya Istri dan Anak Tirinya di Tanjungpinang Hanya Dituntut 10 Bulan, Pengacara Korban Kecewa
Ratusan Petani Usir Alat Berat Milik PT SBP Dari Skip Hilir Kecamatan Rengat
Terkait Penyimpanan Stok Blanko e-KTP, Ini Penjelasan Disdukcapil Lampura