Inggris Resmi Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris

BUALBUAL.com - Pemerintah Inggris secara resmi telah menetapkan tentara bayaran Wagner Group sebagai organisasi teroris, seperti halnya ISIS, Al Qaeda, hingga Hizbullah.
Keputusan ini diumumkan pada Jumat (15/9), selang sepekan setelah mereka merencanakan hal tersebut.
Reuters memuat, dengan keputusan ini, mereka yang menjadi anggota atau mendukung Wagner akan dianggap ilegal.
Keputusan ini berdasarkan UU Terorisme tahun 2000. Dalam kerangka UU ini, jika suatu kelompok ditetapkan sebagai organisasi teroris, maka siapa pun yang berniat menjadi anggota atau mendukung kelompok terlarang serta menampilkan simbol atau logo terkait kelompok tersebut akan dikenakan pelanggaran hukum.
Inggris sendiri telah memberlakukan sanksi terhadap 13 individu dan perusahaan yang terkait dengan Wagner pada bulan Juli. Mereka dituduh terlibat dalam eksekusi dan penyiksaan terhadap warga sipil di Mali, Sudan, dan Republik Afrika Tengah.
Wagner telah memainkan peran penting dalam konflik Rusia di Ukraina, dengan pemimpinnya, Yevgeny Prigozhin, yang meraih pujian karena beberapa kemenangan strategis di medan pertempuran, termasuk pengambilalihan kota Bakhmut yang berposisi strategis di Ukraina timur.
Namun Prigozhin diklaim meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat di Tver, Rusia pada 23 Agustus 2023.
Berita Lainnya
Cuaca Buruk, KM Cahaya Sumenar Bermuatan 300 Ton Kelapa Karam di Perairan Kateman Inhil
Air Sungai Batu Benawa Meluap, Warga Diminta Waspada dan Jangan Panik
Tembok SPBU CODO Roboh Menimpah Rumah Warga, Pihak keluarga Belum Mendapatkan Keadilan
Pecah Ban dan Lepas kendali, Begini Kronologi Lakalantas Travel yang Tewaskan 1 Pegawai Bank Riau Kepri Tembilahan
Pesawat Jatuh di Selangor Malaysia, Enam Penumpang dan Dua Awak Pesawat di Dalamnya
Camat Abung Barat Tinjau Lokasi Rumah Warga yang Tersambar Petir
Kabar Duka! Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Idroes Tutup Usia
Hindari Ditagih Utang, Pria Ini Pura-pura Positif Virus Corona
Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah Semi Permanen di Tembilahan
Tengku: 3 Tahun ZF Ingkar Janji, 250 Juta Modal Kerjasama SPBUN Selat Lampa Diimingi Keuntungan
Terungkap! Pendemo Tolak Geothermal Pocoleok Bukan Pemilik Tanah, Ada Provokasi Berantai!
Begini Penjelasan Plt Kadis PUPR Pelalawan Terkait Mundurnya Sejumlah Kabid