• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

PJID Rohil Pertanyakan Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan Darat Berhentikan Siswa Sepihak

Redaksi

Minggu, 13 November 2022 14:39:31 WIB Dibaca : 1138 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tersiar dengan cepat, Harfan Riz Ramadana (12), siswa kelas II sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi korban atas dugaan kesewenang-wenangan dari pihak sekolah yang membuat keputusan mengeluarkan dengan cara sepihak tanpa prosedural yang jelas.

Mengetahui hal itu, Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rudi angkat bicara terkait keputusan yang  dibuat oleh pihak sekolah bersangkutan dapat merugikan hak anak untuk memproleh pendidikan dalam menimba ilmu untuk pengembangan pribadi, minat, bakat dan kecerdasan anak.

"Ini sudah keterlaluan, ada apa dengan pihak sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah, main keluarkan murid begitu saja tanpa prosedural yang jelas, harusnya melalui surat teguran lebih dahulu dilakukan, ini jelas gak bisa dibenarkan dan itu termasuk pelanggaran HAM atas hak anak dalam memproleh Pendidikan serta melanggar Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1," kata Rudi Pasa, SE, Minggu (13/11/2022).

Menurut Rudi, pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia, bahkan negara ikut menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak.

Ia mengatakan keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan siswa secara sepihak dan tanpa kejelasan yang bisa dipertanggungjawabkan berpotensi melanggar Undang-undang Hak Asasi Manusia (UU No. 39 Tahun 1999) pada bagian Hak Anak salah satunya berbunyi Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.

Ketua PJI Demokrasi Rohil itu mengaku sebelumnya dirinya sempat kaget ketika mengetahui hal itu, namun ia beranggapan hal itu mesti dibahas bersama dengan pihak kementerian agama (Kemenag) Rohil demi untuk mencari solusi.

"Kemarin, saat kami berjumpa dengan pihak kemenag Rohil, kami menyampaikan kalo terbukti  pihak sekolah bersalah ya dilakukan teguran, dan tidak sampai disitu kami juga minta ada upaya nyata dari pihak kemenag Rohil dalam menyikapi hal tersebut, dan kasus ini akan kita kawal terus," tegas Rudi.

Rudi ikut menyayangkan, seharusnya pihak sekolah bersangkutan tidak menggunakan wewenang yang berlebihan dalam membuat keputusan, terlebih keputusan yang dibuat tersebut akan berdampak lebih besar bagi anak didik yang dikhawatirkan dapat merusak psikologis anak untuk menimba ilmu sehingga akibatnya minat anak jadi malas dan timbul keinginan yang lain dan akhirnya masa depannya jadi terancam.

Tidak lupa, Rudi ikut menyampaikan atas nama keluarga besar Organisasi PJI Demokrasi Rohil, mengucapkan terimaksih kepada Kepala Kemenag Rohil Drs. H. Naini, MPd.I dan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag M. Syafri Johan, SAg M.Pd.I yang begitu respon dalam menyikapi terkait persoalan tersebut. 

Rudi kembali menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemukan titik terang duduk persoalannya. dan ia berharap segala keputusan atau kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolah bersangkutan tidak menimbulkan kerugian masing masing pihak nantinya.

Terpisah, Safrizal selaku ayah yang merupakan orang tua Harfan Riz Ramadana siswa sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah yang dikeluarkan oleh pihak sekolah saat dikonfirmasi wartawan merasa keberatan atas keputusan sekolah yang telah dibuat.

"Saya Safrizal sebagai orang tua, saya merasa keberatan, saya tidak ingin anak saya di perlakukan seperti ini, kalaupun anak ku ingin di keluarkan dari sekolah itu, setidak tidaknya haruslah ada surat pemberitahuan dari pihak sekolah sampai ke kami, ini gak ada," ujar Syafrizal.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah belum berhasil dikonfirmasi alias membisu seribu bahasa.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Biadab! Ayah di Rohil Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Kronologi Tragedi Rayen: Hilang di Sungai Kuantan hingga Evakuasi Jenazah

Petani Padi Benteng Inhil, Terancam Gagal Panen

Massa Tolak UU Cipta Kerja Bentrok Saat Dihadang Polisi Menuju Istana Negara, 150 Orang Diamankan

Lahan Seluas 8 Hektare Terbakar di Rangsang, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran

Hilang 7 Hari, Lansia 75 Tahun di Meranti Akhirnya Ditemukan Selamat

Kerja Keras Tim BPBD Kuansing: Korban Tenggelam di Batang Kuantan Ditemukan

TPA Cikolotok Cemari Sungai dan Sawah, HMI Cabang Purwakarta Angkat Bicara

Cekcok Sama Suami, Istri Ucapkan Kata Terakhir dan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sengketa Lahan Dua Desa di Rohil Hingga Kini Belum Tuntas

Pedagang di Tembilahan Jadi Korban Penipuan Uang Palsu

Selalu Diakses Warga dan Anak Sekolah, Jembatan Penghubung Antar Parit di Desa Seberang Sanglar Nyaris Ambruk

Terkini +INDEKS

Bertemu CEO Roblox, Menkomdigi Tegaskan Platform Global Wajib Patuhi Aturan Indonesia

22 September 2026
3.000 Jamaah Padati Mapolres Rohil, Kapolres Tekankan Meneladani Rasulullah dengan Menjaga Alam
22 September 2026
124 Orang Jalani Tes Urine Saat Razia Gabungan di Lapas Tembilahan, Semua Negatif
22 September 2026
Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Atap Dua Rumah Warga Teluk Dalam Rusak
22 September 2026
Satgas Udara Sisir Bekas Karhutla di Kampar, Pastikan Tak Ada Titik Api Tersisa
22 September 2026
Kabut Asap Kepung Inhil, Kasus ISPA Tembus 792 Orang, Hampir 19 Ribu Masker Dibagikan
22 September 2026
117 Peserta Ikut Donor Darah, Dubalang Kuansing dan Polres Kumpulkan 50 Kantong
22 September 2026
PLN Buka Suara soal Kabel Internet di Tiang Listrik: Tak Satu Pun Punya Izin
22 September 2026
Tak Kapok! Residivis Perempuan di Kuansing Kembali Ditangkap dalam Kasus Sabu
22 September 2026
Kicau Mania Inhil Siap Berkumpul, Dandim 0314/Inhil Cup I Digelar 27 September
22 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
  • 2 Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
  • 3 Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
  • 4 Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
  • 5 Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
  • 6 53 Lokasi Baru Disiapkan, Pemprov Riau Bidik Program Kampung Nelayan Merah Putih 2027
  • 7 Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
  • 8 MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media