• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

PJID Rohil Pertanyakan Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan Darat Berhentikan Siswa Sepihak

Redaksi

Minggu, 13 November 2022 14:39:31 WIB Dibaca : 936 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tersiar dengan cepat, Harfan Riz Ramadana (12), siswa kelas II sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi korban atas dugaan kesewenang-wenangan dari pihak sekolah yang membuat keputusan mengeluarkan dengan cara sepihak tanpa prosedural yang jelas.

Mengetahui hal itu, Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rudi angkat bicara terkait keputusan yang  dibuat oleh pihak sekolah bersangkutan dapat merugikan hak anak untuk memproleh pendidikan dalam menimba ilmu untuk pengembangan pribadi, minat, bakat dan kecerdasan anak.

"Ini sudah keterlaluan, ada apa dengan pihak sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah, main keluarkan murid begitu saja tanpa prosedural yang jelas, harusnya melalui surat teguran lebih dahulu dilakukan, ini jelas gak bisa dibenarkan dan itu termasuk pelanggaran HAM atas hak anak dalam memproleh Pendidikan serta melanggar Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1," kata Rudi Pasa, SE, Minggu (13/11/2022).

Menurut Rudi, pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia, bahkan negara ikut menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak.

Ia mengatakan keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan siswa secara sepihak dan tanpa kejelasan yang bisa dipertanggungjawabkan berpotensi melanggar Undang-undang Hak Asasi Manusia (UU No. 39 Tahun 1999) pada bagian Hak Anak salah satunya berbunyi Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.

Ketua PJI Demokrasi Rohil itu mengaku sebelumnya dirinya sempat kaget ketika mengetahui hal itu, namun ia beranggapan hal itu mesti dibahas bersama dengan pihak kementerian agama (Kemenag) Rohil demi untuk mencari solusi.

"Kemarin, saat kami berjumpa dengan pihak kemenag Rohil, kami menyampaikan kalo terbukti  pihak sekolah bersalah ya dilakukan teguran, dan tidak sampai disitu kami juga minta ada upaya nyata dari pihak kemenag Rohil dalam menyikapi hal tersebut, dan kasus ini akan kita kawal terus," tegas Rudi.

Rudi ikut menyayangkan, seharusnya pihak sekolah bersangkutan tidak menggunakan wewenang yang berlebihan dalam membuat keputusan, terlebih keputusan yang dibuat tersebut akan berdampak lebih besar bagi anak didik yang dikhawatirkan dapat merusak psikologis anak untuk menimba ilmu sehingga akibatnya minat anak jadi malas dan timbul keinginan yang lain dan akhirnya masa depannya jadi terancam.

Tidak lupa, Rudi ikut menyampaikan atas nama keluarga besar Organisasi PJI Demokrasi Rohil, mengucapkan terimaksih kepada Kepala Kemenag Rohil Drs. H. Naini, MPd.I dan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag M. Syafri Johan, SAg M.Pd.I yang begitu respon dalam menyikapi terkait persoalan tersebut. 

Rudi kembali menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemukan titik terang duduk persoalannya. dan ia berharap segala keputusan atau kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolah bersangkutan tidak menimbulkan kerugian masing masing pihak nantinya.

Terpisah, Safrizal selaku ayah yang merupakan orang tua Harfan Riz Ramadana siswa sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah yang dikeluarkan oleh pihak sekolah saat dikonfirmasi wartawan merasa keberatan atas keputusan sekolah yang telah dibuat.

"Saya Safrizal sebagai orang tua, saya merasa keberatan, saya tidak ingin anak saya di perlakukan seperti ini, kalaupun anak ku ingin di keluarkan dari sekolah itu, setidak tidaknya haruslah ada surat pemberitahuan dari pihak sekolah sampai ke kami, ini gak ada," ujar Syafrizal.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah belum berhasil dikonfirmasi alias membisu seribu bahasa.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk di Jalan Lintas Timur

Buaya Besar Muncul di Sungai Bela, Warga Inhil Geger dan Ketakutan!

Pejuang Marwah Tanjungpinang Minta DPRD Tanjungpinang Bantu Agar Rahma Buka Suara

Hearing di DPRD, Dinas Pertanian Kritik PT. KRSP Tak Libatkan Pemerintah

Polisi Buru Pembakar Perempuan Hidup-hidup

Tim Satgas UIR Beberkan Hasil Investigasi Dugaan Kasus Sodomi Terhadap Mahasiswa

Breaking News, Video Kantor DPRD Inhu Kebakaran

Innalillahi wa inna ilaihi Raji'un, Mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Konsultan Proyek Sebut Pekerjaan Gedung LPKA Klas II Batam Sudah Sesuai Kontrak

Bermuatan 70 Ton Kelapa dari Inhil, KLM Setia GT-31 Tenggelam di Perairan Lingga Kepri

Kuasa Hukum Afridah Cake: Kita Siap Ganti Rugi kalau Ada Pelanggan Komplain tapi Jangan Dihebohkan

Mayat Tanpa Indentitas Posisi Telungkup di Rengat Barat Inhu di Temukan Warga

Terkini +INDEKS

Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon

13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 2 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 3 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 4 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 5 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
  • 6 Ketegasan Gubri Jadi Bukti, Izin HW Live House Dicabut Tanpa Toleransi
  • 7 Pemkab Inhil Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Wilayah Pesisir, SD 002 Sungai Teritip Dapat Rp3,7 Miliar
  • 8 Soal Lahan Kemitraan, DPRD Inhu Komitmen Kawal Tuntutan Masyarakat Sungai Lala
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media