• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

PJID Rohil Pertanyakan Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan Darat Berhentikan Siswa Sepihak

Redaksi

Minggu, 13 November 2022 14:39:31 WIB Dibaca : 773 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tersiar dengan cepat, Harfan Riz Ramadana (12), siswa kelas II sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi korban atas dugaan kesewenang-wenangan dari pihak sekolah yang membuat keputusan mengeluarkan dengan cara sepihak tanpa prosedural yang jelas.

Mengetahui hal itu, Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rudi angkat bicara terkait keputusan yang  dibuat oleh pihak sekolah bersangkutan dapat merugikan hak anak untuk memproleh pendidikan dalam menimba ilmu untuk pengembangan pribadi, minat, bakat dan kecerdasan anak.

"Ini sudah keterlaluan, ada apa dengan pihak sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah, main keluarkan murid begitu saja tanpa prosedural yang jelas, harusnya melalui surat teguran lebih dahulu dilakukan, ini jelas gak bisa dibenarkan dan itu termasuk pelanggaran HAM atas hak anak dalam memproleh Pendidikan serta melanggar Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1," kata Rudi Pasa, SE, Minggu (13/11/2022).

Menurut Rudi, pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia, bahkan negara ikut menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak.

Ia mengatakan keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan siswa secara sepihak dan tanpa kejelasan yang bisa dipertanggungjawabkan berpotensi melanggar Undang-undang Hak Asasi Manusia (UU No. 39 Tahun 1999) pada bagian Hak Anak salah satunya berbunyi Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.

Ketua PJI Demokrasi Rohil itu mengaku sebelumnya dirinya sempat kaget ketika mengetahui hal itu, namun ia beranggapan hal itu mesti dibahas bersama dengan pihak kementerian agama (Kemenag) Rohil demi untuk mencari solusi.

"Kemarin, saat kami berjumpa dengan pihak kemenag Rohil, kami menyampaikan kalo terbukti  pihak sekolah bersalah ya dilakukan teguran, dan tidak sampai disitu kami juga minta ada upaya nyata dari pihak kemenag Rohil dalam menyikapi hal tersebut, dan kasus ini akan kita kawal terus," tegas Rudi.

Rudi ikut menyayangkan, seharusnya pihak sekolah bersangkutan tidak menggunakan wewenang yang berlebihan dalam membuat keputusan, terlebih keputusan yang dibuat tersebut akan berdampak lebih besar bagi anak didik yang dikhawatirkan dapat merusak psikologis anak untuk menimba ilmu sehingga akibatnya minat anak jadi malas dan timbul keinginan yang lain dan akhirnya masa depannya jadi terancam.

Tidak lupa, Rudi ikut menyampaikan atas nama keluarga besar Organisasi PJI Demokrasi Rohil, mengucapkan terimaksih kepada Kepala Kemenag Rohil Drs. H. Naini, MPd.I dan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag M. Syafri Johan, SAg M.Pd.I yang begitu respon dalam menyikapi terkait persoalan tersebut. 

Rudi kembali menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemukan titik terang duduk persoalannya. dan ia berharap segala keputusan atau kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolah bersangkutan tidak menimbulkan kerugian masing masing pihak nantinya.

Terpisah, Safrizal selaku ayah yang merupakan orang tua Harfan Riz Ramadana siswa sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah yang dikeluarkan oleh pihak sekolah saat dikonfirmasi wartawan merasa keberatan atas keputusan sekolah yang telah dibuat.

"Saya Safrizal sebagai orang tua, saya merasa keberatan, saya tidak ingin anak saya di perlakukan seperti ini, kalaupun anak ku ingin di keluarkan dari sekolah itu, setidak tidaknya haruslah ada surat pemberitahuan dari pihak sekolah sampai ke kami, ini gak ada," ujar Syafrizal.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah belum berhasil dikonfirmasi alias membisu seribu bahasa.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Kebakaran di Desa Kota Baru Sebrida Inhil Hanguskan 3 Unit Rumah

Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Klinik

Patut Dicontoh, Warga Desa Bengkolan Salak, Rohul Mengundurkan Diri Sebagai Penerima BLT-DD

Tak Ada Anggaran! Bangunan Madrasah di Bukit Batu Bengkalis Nyaris Ambruk

Perangkat Desa Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Bintan Rekomendasi Pemberian Sanksi

Gara - gara Jaringan Telkom Belum Pulih, ATM di Pekanbaru 'Offline'

Niat Selamatkan Adik, Remaja 18 Tahun di Kuansing Tewas Terseret Arus

Bumi Lancang Kuning Riau Berduka, Letjend TNI Purn Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Tahukah anda Peristiwa Dunia Yang Terjadi Pada Tanggal 29 Maret?

Web SIKEPLU Diskominfo Lampura Diduga Bermasalah dengan Sistem Pendaftaran Media

9 Unit Rumah Kontrakan di Kampung Dalam Pekanbaru Ludes Dilalap si Jago Merah

Diduga Ada Kejanggalan Terkait Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Kotabumi

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media