• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

PJID Rohil Pertanyakan Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan Darat Berhentikan Siswa Sepihak

Redaksi

Minggu, 13 November 2022 14:39:31 WIB Dibaca : 1106 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tersiar dengan cepat, Harfan Riz Ramadana (12), siswa kelas II sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi korban atas dugaan kesewenang-wenangan dari pihak sekolah yang membuat keputusan mengeluarkan dengan cara sepihak tanpa prosedural yang jelas.

Mengetahui hal itu, Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rudi angkat bicara terkait keputusan yang  dibuat oleh pihak sekolah bersangkutan dapat merugikan hak anak untuk memproleh pendidikan dalam menimba ilmu untuk pengembangan pribadi, minat, bakat dan kecerdasan anak.

"Ini sudah keterlaluan, ada apa dengan pihak sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah, main keluarkan murid begitu saja tanpa prosedural yang jelas, harusnya melalui surat teguran lebih dahulu dilakukan, ini jelas gak bisa dibenarkan dan itu termasuk pelanggaran HAM atas hak anak dalam memproleh Pendidikan serta melanggar Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1," kata Rudi Pasa, SE, Minggu (13/11/2022).

Menurut Rudi, pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia, bahkan negara ikut menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak.

Ia mengatakan keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan siswa secara sepihak dan tanpa kejelasan yang bisa dipertanggungjawabkan berpotensi melanggar Undang-undang Hak Asasi Manusia (UU No. 39 Tahun 1999) pada bagian Hak Anak salah satunya berbunyi Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.

Ketua PJI Demokrasi Rohil itu mengaku sebelumnya dirinya sempat kaget ketika mengetahui hal itu, namun ia beranggapan hal itu mesti dibahas bersama dengan pihak kementerian agama (Kemenag) Rohil demi untuk mencari solusi.

"Kemarin, saat kami berjumpa dengan pihak kemenag Rohil, kami menyampaikan kalo terbukti  pihak sekolah bersalah ya dilakukan teguran, dan tidak sampai disitu kami juga minta ada upaya nyata dari pihak kemenag Rohil dalam menyikapi hal tersebut, dan kasus ini akan kita kawal terus," tegas Rudi.

Rudi ikut menyayangkan, seharusnya pihak sekolah bersangkutan tidak menggunakan wewenang yang berlebihan dalam membuat keputusan, terlebih keputusan yang dibuat tersebut akan berdampak lebih besar bagi anak didik yang dikhawatirkan dapat merusak psikologis anak untuk menimba ilmu sehingga akibatnya minat anak jadi malas dan timbul keinginan yang lain dan akhirnya masa depannya jadi terancam.

Tidak lupa, Rudi ikut menyampaikan atas nama keluarga besar Organisasi PJI Demokrasi Rohil, mengucapkan terimaksih kepada Kepala Kemenag Rohil Drs. H. Naini, MPd.I dan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag M. Syafri Johan, SAg M.Pd.I yang begitu respon dalam menyikapi terkait persoalan tersebut. 

Rudi kembali menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemukan titik terang duduk persoalannya. dan ia berharap segala keputusan atau kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolah bersangkutan tidak menimbulkan kerugian masing masing pihak nantinya.

Terpisah, Safrizal selaku ayah yang merupakan orang tua Harfan Riz Ramadana siswa sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah yang dikeluarkan oleh pihak sekolah saat dikonfirmasi wartawan merasa keberatan atas keputusan sekolah yang telah dibuat.

"Saya Safrizal sebagai orang tua, saya merasa keberatan, saya tidak ingin anak saya di perlakukan seperti ini, kalaupun anak ku ingin di keluarkan dari sekolah itu, setidak tidaknya haruslah ada surat pemberitahuan dari pihak sekolah sampai ke kami, ini gak ada," ujar Syafrizal.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah belum berhasil dikonfirmasi alias membisu seribu bahasa.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Satu Sepeda Motor Rusak, 11 Batang Tiang Listrik di Pulau Kecil Reteh Inhil Tumbang

Tabrak Tiang Listrik di Teluk Kuantan Pengemudi Mobil Ayla Alami Luka Serius

Kejadian Mengejutkan, IRT Selamat dari Maut di Sungai Tiu

5 Rumah dan 3 Kios Sembako di Desa Sialang Panjang, Inhil Hangus Terbakar

Keluh Kesah Seorang Istri yang Suaminya Dituding Anarkis saat Demo Rempang Batam

Langkah Bang Igo di Tanah Sawah, Pacu Jalur Bangkit, Asadel Land Bersinar

Begini Penjelasan Polisi Terkait Bantuan 'Nasi Anjing' di Jakarta Utara

Viral Betor Jumping di Pekanbaru, Bikin Heboh Saat Kapolri Akan Hadir di LAMR

Masyarakat Riau Heboh, Pria Berambut Keriting Pingsan di Jalan 'Curigai Virus Corona'

Tiga Pemuda di Ringkus Polsek Batang Cenaku di Duga Pengedar Sabu Sabu

Ular Sawa 6 Meter Masuk Halaman Warga, Damkar Inhil Lakukan Evakuasi

Ketua PW IWO Riau Apresiasi Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku Begal di Inhil

Terkini +INDEKS

Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar

04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media