• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Biadab! Ayah di Rohil Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 17:07:05 WIB Dibaca : 2709 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang tega menyetubuhi anaknya hingga hamil. Pria yang bekerja sebagai buruh tersebut dilaporkan ke polisi oleh istrinya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya laporan dan penangkapan terhadap terlapor oleh Polsek Pujud Polres Rohil.

Juliandi menerangkan, kejadian itu bermula pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 sekira pukul 09.00 WIB, saksi yang berinisial RKY yang merupakan adik kandung pelapor datang ke rumah pelapor untuk menjumpai pelapor dan memberitahukan bahwa perut korban yang merupakan anak pelapor seperti orang hamil.

Merasa curiga, lalu saudari pelapor ini membeli alat test kehamilan/test pack. Kemudian pelapor dan saksi melakukan test kehamilan kepada korban menggunakan test pack yang dibeli oleh pelapor, dari hasil tes itu didapati hasil test pack tersebut garis dua/positif hamil.

Selanjutnya, pelapor dan saksi melakukan interogasi kepada korban dan korban mengakui bahwa yang menghamilinya adalah suami pelapor sendiri yang tidak lain adalah ayah kandung korban. Korban sendiri baru berusia 16 tahun.

"Korban juga mengakui bahwa pertama kali ayah kandungnya melakukan persetubuhan terhadap dirinya sekitar tahun 2017 di rumah mertua ayahnya yang terletak di Kecamatan Tanjung Medan," jelas Juliandi.

Dari pengakuan sang anak, lanjutnya, terakhir kalinya terlapor melakukan persetubuhan terhadap dirinya pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2023 pukul 13.00 WIB di rumah mereka. Korban juga mengakui bahwa setiap bulan mereka melakukan persetubuhan.

Atas kejadian tersebut, sang ibu melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Pujud dan pada saat pelapor melapor ke Polsek Pujud pelapor bersama saksi juga menyerahkan tersangka.

"Untuk barang bukti diamankan berupa visum korban, 1 helai baju kemeja, satu helai celana panjang dan 1 helai bra," terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka disangka dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Diduga Malpraktek, Ini penjelasan Calon Kades Harapan Mukti Mesuji

Kebakaran Rumah Warga di Desa Batu Nangkop Menelan Seorang Korban Jiwa

IPK Riau Demo, Dituding PT DSI Rampas Tanah Masyarakat Siak

Dumai Berduka, Paisal - Amris Berdoa Almarhum Eko Suharjo Diterima Disisi Allah SWT

Apakah Status Satpol PP Semua PNS Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014?

Ratusan Driver Ojol Pekanbru Datangi Mapolresta 'Gara-gara Kawannya Ditendang'

Prahara Kasus Novel Baswedan Bukti Kebobrokan Hukum di Indonesia

Kecelakaan Maut! Mahasiswi di Pekanbaru Meninggal di Tempat Usai Terjatuh ke Kolong Truk

Akibat Terlilit Batang As Pompong Rambut dan Kulit Kepala Bocah Berumur 6 Tahun Asal Mandah Terlepas

Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang

Suasana Mencekam! Eet Dikabarkan Angkat Kursi, Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh

BMKG Cuaca Hari Ini :Riau Berpotensi Diguyur Hujan Seharian, Masyarakat Diminta Siaga

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media