• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Biadab! Ayah di Rohil Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 17:07:05 WIB Dibaca : 2732 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang tega menyetubuhi anaknya hingga hamil. Pria yang bekerja sebagai buruh tersebut dilaporkan ke polisi oleh istrinya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya laporan dan penangkapan terhadap terlapor oleh Polsek Pujud Polres Rohil.

Juliandi menerangkan, kejadian itu bermula pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 sekira pukul 09.00 WIB, saksi yang berinisial RKY yang merupakan adik kandung pelapor datang ke rumah pelapor untuk menjumpai pelapor dan memberitahukan bahwa perut korban yang merupakan anak pelapor seperti orang hamil.

Merasa curiga, lalu saudari pelapor ini membeli alat test kehamilan/test pack. Kemudian pelapor dan saksi melakukan test kehamilan kepada korban menggunakan test pack yang dibeli oleh pelapor, dari hasil tes itu didapati hasil test pack tersebut garis dua/positif hamil.

Selanjutnya, pelapor dan saksi melakukan interogasi kepada korban dan korban mengakui bahwa yang menghamilinya adalah suami pelapor sendiri yang tidak lain adalah ayah kandung korban. Korban sendiri baru berusia 16 tahun.

"Korban juga mengakui bahwa pertama kali ayah kandungnya melakukan persetubuhan terhadap dirinya sekitar tahun 2017 di rumah mertua ayahnya yang terletak di Kecamatan Tanjung Medan," jelas Juliandi.

Dari pengakuan sang anak, lanjutnya, terakhir kalinya terlapor melakukan persetubuhan terhadap dirinya pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2023 pukul 13.00 WIB di rumah mereka. Korban juga mengakui bahwa setiap bulan mereka melakukan persetubuhan.

Atas kejadian tersebut, sang ibu melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Pujud dan pada saat pelapor melapor ke Polsek Pujud pelapor bersama saksi juga menyerahkan tersangka.

"Untuk barang bukti diamankan berupa visum korban, 1 helai baju kemeja, satu helai celana panjang dan 1 helai bra," terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka disangka dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Terkait Sumbangan di SMKN 01 Kotabumi, Kacabdin IV Lampung Akan Panggil Pihak Sekolah

Terungkap! Tukang Bangunan yang Tinggal Serumah Diduga Habisi Gadis 19 Tahun di Siak

Terungkap! Nelayan Bengkalis Diduga Siapkan Speedboat untuk Jemput 55,9 Kg Narkotika dari Malaysia

LKPK Siap Somasi BKAD Kepri, Ini Sebabnya

Detik-Detik Jelang Berbuka, TRC BPBD Inhil Berjibaku Padamkan Api Karhutla di Batang Tuaka

Nelayan Meranti Riau Temukan Mayat Mengapung tanpa Identitas

Nelayan Kecil Dianiaya, Mahasiswa Minta DKP Riau Beberkan Siapa Saja Oknum Penguasa Pantai di Rohil

Warga Sekitar Sesalkan Kurangnya Perhatian Dinas Terkait 'Pasca kebakaran Gedung Karoke Wan Ajo kotabumi'

Malam Tahun Baru, Muda Mudi di Tembilahan Sepi di Jalan Ramai 'Ngamar'

Ketua Bapilu DPC PDIP Laporkan KPU Pesibar ke DKPP dan DPR RI

Asap Mulai Menipis, Jarak Pandang di Bandara SSK II Pekanbaru Tembus 1.200 Meter

Cuaca Buruk, KM Cahaya Sumenar Bermuatan 300 Ton Kelapa Karam di Perairan Kateman Inhil

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 5 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 6 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 7 Usut Korupsi Kredit Fiktif, Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka dan Telusuri Aset
  • 8 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media