• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Diduga Malpraktek, Ini penjelasan Calon Kades Harapan Mukti Mesuji

Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021 08:56:44 WIB Dibaca : 814 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan sebelumnya yang dikutip media analisnews.co.id pada tanggal (15/10/2021) yang berjudul "Oknum cakades harapan Mukti Diduga lakukan malpraktek Kesehatan" atas dugaan salah satu Calon Kades Harapan Mukti, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji Dedi Irawan yang berdasarkan informasi atau pengakuan sejumlah masyarakat setempat yang diduga turut serta memberikan pelayanan pengobatan dan mengobati masyarakat setempat yang sakit sedangkan dirinya bukan seseorang yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan resep obat atau mengobati pasien yang sakit serta sempat viral di sejumlah media beberapa hari yang lalu.

Akhirnya Dedi menjelaskan hal itu memang benar, namun dirinya bukan atau tidak melakukan pemeriksaan dan memberikan resep obat-obatan kepada masyarakat atau pasien yang sakit dan berkunjung kerumahnya sekaligus tempat praktek istrinya sebagai seorang Bidan di Desa Harapan Mukti.

Kepada awak media tanggal 23 Oktober 2021 Dedi pun menjelaskan hal itu hanya sekedar membantu sang istri untuk memberikan obat yang sudah disiapkan oleh istrinya kepada setiap pasien yang berkunjung ke rumah atau tempat praktik pengobatan istrinya.

Dedi pun mengakui selain membantu istrinya untuk memberikan obat kepada setiap pasien, dirinya sesekali membantu perawatan kalau ada salah satu pasien istrinya atau masyarakat setempat yang cedera atau sakit karena dirinya adalah seorang sarjana keperawatan yang pernah bertugas di salah satu tempat kesehatan sekaligus salah satu wujud kepedulian terhadap sesama untuk menyalurkan ilmu keperawatannya disisi lain membantu meringankan pekerjaan atau tanggungjawab istrinya sebagai seorang Bidan di desanya.

"Memang benar saya sering memberikan obat dan membantu memberikan pelayan kesehatan kepada masyarakat atau para pasien yang berobat ke tempat istri saya Bidan Betaria Dewanti, Amd. Keb, yang membuka praktek pelayanan kesehatan di rumah, namun saya tidak turut serta dalam hal melakukan pemeriksaan atau memberikan resep obat-obatan, karena hal itu bukan tugas atau wewenang saya kecuali istrinya saya, dan saya hanya membantu meringankan pekerjaan istri saya untuk memberikan obat-obatan kepada pasien yang sudah disiapkan", jelas Dedi.

Lanjutnya, sesekali saya memang suka membantu perawatan seperti cek tensi darah, membersihkan luka, memberikan suntikan dan lainnya kalau pas ada salah satu pasien yang cedera atau sakit parah, hal itupun saya lakukan karena saya memang sarjana keperawatan dan sebagai seorang perawat dan pernah bertugas di salah satu Rumah Sakit selain membantu istri dan tanggungjawab saya sebagai seorang perawat, hal itupun saya lakukan sebagai wujud kepedulian saya terhadap sesama terlebih masyarakat di Desa Harapan Mukti.

"Dalam memberikan pelayan kesehatan, sebagai seorang perawat, meski saya telah mengenyam jalur pendidikan resmi, sayapun memahami dan tidak boleh serta-merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja, apalagi pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah tanpa izin", ungkapnya.

"Diduga kuat, sejumlah isu yang dikatakan beberapa oknum masyarakat yang mengatakan Dedi Irawan melakukan praktik pelayanan kesehatan layaknya seorang Dokter itu tidak benar dan diduga ada unsur politik dari Pilkades karena dirinya sebagai seorang Calon Kepala Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Karena menurut Dedi, dirinya membatu istri dalam hal memberikan obat atau perawatan itu sudah lama, namun kenapa pas momen Pilkades saat ini dipermasalahkan.

Perawat bisa membuka praktik, bahkan ada regulasi yang mengaturnya, yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.


 Editor : Agus/JJ


Berita Lainnya

Eks Napi Korupsi Jadi Staf Ahli Bupati Pesibar, Ini Tanggapan KASN

Kasat Reskrim Bantah Pemberitaan yang Memojokan Kinerja Polres Bintan Terkait Penanganan Kasus

Bocah di Kuansing Alami Luka Serius Usai Tertimpa Pohon Kelapa

Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan

Masyarakat Riau Minta Komisi IV DPR RI Fokus Terhadap Lahan Sawit Ilegal Skala Besar

Warga Inhil Tewas Diterkam Harimau Sumatera saat Mencari Kayu

Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Tentang SPBU Codo Puncak selasih yang Menimpah Rumah Warga

Jembatan Parit Makdin Rusak, Motor Tercebur ke Sungai, Warga Enok Geram Kena Janji Politik Bupati!

Diduga Pihak Kecamatan Main Proyek DD, Ketua DPRD Mesuji Angkat Bicara

Tragedi di Tambang Emas Ilegal Kuansing, Seorang Pekerja Tewas Tersangkut Tali Jangkar

Diduga Ditabrak Truk RAPP, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia di Tempat

Diduga Arus Pendek Listrik, Mesin Tower XL Axiata di Mandah Terbakar

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media