• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Diduga Malpraktek, Ini penjelasan Calon Kades Harapan Mukti Mesuji

Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021 08:56:44 WIB Dibaca : 704 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan sebelumnya yang dikutip media analisnews.co.id pada tanggal (15/10/2021) yang berjudul "Oknum cakades harapan Mukti Diduga lakukan malpraktek Kesehatan" atas dugaan salah satu Calon Kades Harapan Mukti, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji Dedi Irawan yang berdasarkan informasi atau pengakuan sejumlah masyarakat setempat yang diduga turut serta memberikan pelayanan pengobatan dan mengobati masyarakat setempat yang sakit sedangkan dirinya bukan seseorang yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan resep obat atau mengobati pasien yang sakit serta sempat viral di sejumlah media beberapa hari yang lalu.

Akhirnya Dedi menjelaskan hal itu memang benar, namun dirinya bukan atau tidak melakukan pemeriksaan dan memberikan resep obat-obatan kepada masyarakat atau pasien yang sakit dan berkunjung kerumahnya sekaligus tempat praktek istrinya sebagai seorang Bidan di Desa Harapan Mukti.

Kepada awak media tanggal 23 Oktober 2021 Dedi pun menjelaskan hal itu hanya sekedar membantu sang istri untuk memberikan obat yang sudah disiapkan oleh istrinya kepada setiap pasien yang berkunjung ke rumah atau tempat praktik pengobatan istrinya.

Dedi pun mengakui selain membantu istrinya untuk memberikan obat kepada setiap pasien, dirinya sesekali membantu perawatan kalau ada salah satu pasien istrinya atau masyarakat setempat yang cedera atau sakit karena dirinya adalah seorang sarjana keperawatan yang pernah bertugas di salah satu tempat kesehatan sekaligus salah satu wujud kepedulian terhadap sesama untuk menyalurkan ilmu keperawatannya disisi lain membantu meringankan pekerjaan atau tanggungjawab istrinya sebagai seorang Bidan di desanya.

"Memang benar saya sering memberikan obat dan membantu memberikan pelayan kesehatan kepada masyarakat atau para pasien yang berobat ke tempat istri saya Bidan Betaria Dewanti, Amd. Keb, yang membuka praktek pelayanan kesehatan di rumah, namun saya tidak turut serta dalam hal melakukan pemeriksaan atau memberikan resep obat-obatan, karena hal itu bukan tugas atau wewenang saya kecuali istrinya saya, dan saya hanya membantu meringankan pekerjaan istri saya untuk memberikan obat-obatan kepada pasien yang sudah disiapkan", jelas Dedi.

Lanjutnya, sesekali saya memang suka membantu perawatan seperti cek tensi darah, membersihkan luka, memberikan suntikan dan lainnya kalau pas ada salah satu pasien yang cedera atau sakit parah, hal itupun saya lakukan karena saya memang sarjana keperawatan dan sebagai seorang perawat dan pernah bertugas di salah satu Rumah Sakit selain membantu istri dan tanggungjawab saya sebagai seorang perawat, hal itupun saya lakukan sebagai wujud kepedulian saya terhadap sesama terlebih masyarakat di Desa Harapan Mukti.

"Dalam memberikan pelayan kesehatan, sebagai seorang perawat, meski saya telah mengenyam jalur pendidikan resmi, sayapun memahami dan tidak boleh serta-merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja, apalagi pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah tanpa izin", ungkapnya.

"Diduga kuat, sejumlah isu yang dikatakan beberapa oknum masyarakat yang mengatakan Dedi Irawan melakukan praktik pelayanan kesehatan layaknya seorang Dokter itu tidak benar dan diduga ada unsur politik dari Pilkades karena dirinya sebagai seorang Calon Kepala Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Karena menurut Dedi, dirinya membatu istri dalam hal memberikan obat atau perawatan itu sudah lama, namun kenapa pas momen Pilkades saat ini dipermasalahkan.

Perawat bisa membuka praktik, bahkan ada regulasi yang mengaturnya, yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.


 Editor : Agus/JJ


Berita Lainnya

Ketua KWIP Lampung Tengah Copot Poster Bacaleg PKB Tanpa Izin

Belum Sempat Jalankan Pekerjaan, Pemilik Excavator Tewas Terjepit di Pulau Kecil Inhil

Anggota DPR-RI Berikan Indentitas Pribadi Untuk Jaminan Penangguhan Tahanan Kades Seberida

Kasat Intel Polres Mesuji bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Warga Kelurahan Tanjung Aman Lampura Keluhkan Adanya Potongan PKH

Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Pembakaran di PT SSL, 4 Sudah Jadi Tersangka

Tabrakan Maut antara Dua Fuso dan Minibus Terjadi di Jalintim Pangkalan Kerinci

Ketahuan Mencuri Toko Sembako di Pekanbaru , Pelaku Jadi Bulan-bulanan Massa

Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak

Beredar Pesan Berantai di Media Sosial WhatsApp Atas Nama Wabup Inhil Donasi ke Ponpes, Hati-Hati Itu Penipuan

Waduh! Tutup Panci Tersangkut di Kepala Bocah 4 Tahun di Pekanbaru

Kapolsek Kuindra Bersama Forkopimcam Tinjau Gudang Logistik Pemilu

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media