• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional

Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan

Redaksi

Senin, 07 Oktober 2024 22:45:50 WIB Dibaca : 493 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kabupaten Manggarai kembali disorot setelah sejumlah pihak menolak dengan lantang. Namun, penolakan ini datang dari individu yang bukan pemilik lahan. Menurut hukum, hanya pemilik sah tanah yang memiliki hak untuk menolak, dan warga yang tidak memiliki lahan di lokasi proyek tidak memiliki dasar legal untuk menolak pembangunan.

Hak atas tanah telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Pertanahan, dan suara keras penolakan tidak dapat menjadi alasan yang mengubah status kepemilikan atau hak atas lahan tersebut. Hak tersebut telah disahkan oleh para tokoh adat dan pemilik sah tanah, yang mendukung pembangunan PLTP. Adolfus Yonas, Tua Adat Gendang Lale, menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat adat di wilayah ini mendukung penuh proyek tersebut karena dipandang membawa manfaat besar bagi komunitas setempat.

Namun, ada segelintir pihak yang secara aktif menyebarkan isu-isu negatif tentang proyek ini. Isu-isu tersebut sebagian besar diliput oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan tersembunyi. Mereka mencoba menciptakan narasi bahwa penolakan ini mewakili keseluruhan masyarakat, meskipun faktanya, sebagian besar warga justru mendukung pembangunan PLTP. Marcel Nagus Ahang, Ketua LBH Nusa Komodo Manggarai, menjelaskan bahwa aksi-aksi penolakan ini didorong oleh pihak-pihak yang berusaha menciptakan kesan seolah-olah masyarakat lokal dirugikan. "Narasi yang diangkat bahwa pemerintah dan aparat sewenang-wenang tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Mereka yang menolak ini justru bukan pemilik lahan," katanya.

Penolakan yang tidak berdasarkan hak atas tanah ini bahkan telah berkembang menjadi tindakan melawan hukum, seperti blokade jalan umum, penghadangan petugas, dan upaya memancing konfrontasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kapolres Kabupaten Manggarai, AKBP Edwin Saleh, menyesalkan adanya tindakan semacam itu yang mengganggu ketertiban umum. “Tindakan blokade jalan dan aksi konfrontatif jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami hadir hanya untuk menjaga ketertiban dan mendampingi tim pembangunan, bukan untuk menekan siapa pun,” tegas Edwin. Ia juga mengingatkan adanya hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin memutarbalikkan fakta. “Penyebaran informasi yang tidak akurat bertujuan untuk menciptakan ketegangan di masyarakat, kami meminta masyarakat dan media untuk berhati-hati dan tetap berpegang pada etika jurnalistik," tambahnya.

Tua Gendang Rebak, Thadeus Dapang, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menyadari manfaat jangka panjang dari proyek ini dan tidak terpengaruh oleh hasutan yang beredar. “Kami, sebagai pemilik sah lahan, mendukung pembangunan PLTP ini. Isu-isu yang dihembuskan hanya mencerminkan kepentingan pihak luar yang tidak paham situasi sebenarnya di lapangan," ujarnya. Dukungan serupa juga datang dari Petrus Pamor, warga Gendang Lale, yang menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat justru sangat mendukung proyek ini karena dampak ekonominya yang akan membawa kesejahteraan.

Vikjen Romo Alfons Segar, Vikaris Jenderal Ruteng, menambahkan bahwa setiap bentuk perpecahan dalam masyarakat hanya akan menambah masalah. “Tidak boleh ada perpecahan di antara umat. Kita harus menjaga persatuan dan memilih jalan dialog jika ada perbedaan pendapat,” katanya, seraya mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di tengah-tengah isu yang sengaja dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Dengan dukungan penuh dari para pemilik tanah dan tokoh masyarakat, serta klarifikasi dari pemerintah terkait isu-isu yang tidak benar, pembangunan PLTP di Kabupaten Manggarai terus berlanjut sesuai rencana, memberikan harapan baru bagi masa depan ekonomi masyarakat setempat.




Berita Lainnya

Bawa Hasil Pertanian, Kapal Indonesia Tujuan Malaysia Karam di Selat Malaka, 11 Kru dalam Pencarian

Oknum Lurah di Pekanbaru Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu di Kantor

Speedboat Tujuan Tembilahan - Tanjungpinang Alami Kecelakaan

Warga Desa Air Balui, Inhil Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki di Sungai Reteh

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil Akan Dilaporkan

Diterjang Banjir, Ruas Jalan Penghubung Desa koto Inuman -Sigaruntang Putus Total

Bagaikan Hantu, Kemana Senpi Abdurrahman?

Didesak LSM Inpset, Kejaksaan Inhu Sudah Periksa Kades Sungai Raya

Sebelum Meninggal Dunia, Kondisi Wali Kota Tanjungpinang Sempat Membaik dari Penyakit Corona

Masyarakat Diminta Tidak Melayani, WhatsApp Anggota DPR RI Abdul Wahid di Retas

Viral! Pria Ngaku Buruh Minta THR ke Pedagang di Pekanbaru, Sempat Tantang Duel

Polemik Perusahaan dan Warga Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan

Terkini +INDEKS

Penutupan MTQ ke-16 Pulau Burung Dipadati Ribuan Warga, Kadis PMD Serahkan Penghargaan Juara

23 Juli 2026
SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media