Pemko Tanjungpinang Harus Terbuka Terkait Dana Refocusing

BUALBUAL.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terbuka terkait dana Refocusing dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.
Pasalnya, menurut Ketua LSM Getuk Jusri Sabri berdasarkan informasi yang didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepulauan Riau, Pemko Tanjungpinang merefocusing anggaran Kota Tanjungpinang, sebesar 42 Milyar Rupiah.
"Kita Minta Walikota Rahma transparan. Karena belum ada hal nyata yang dibuat Pemko Tanjungpinang dengan dana sebesar itu," tegas Jusri kepada awak media, Rabu(15/9) malam.
Jusri menegaskan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 Pemko harus terbuka mengenai anggaran tersebut. Karena hal ini untuk kepentingan masyarakat.
"Kita mau dana puluhan miliar yg direfocusing itu jelas kemana dan untuk apa harus jujur Walikota Rahma. Sesuai dengan UU 14 tahun 2008," sebutnya.
Saat ini, kata Jusri, untuk tahap Kedua Dinas PUPR Kota Tanjungpinang sudah dipotong hingga 32 Milyar Rupiah.
"Untuk beli sembako dan nasi bungkus setahun pun tak abis dengan dana recofusing itu tak akan habis. Tetapi buktinya masyarakat saat ini gak ada dapat," bebernya.
Jusri menegaskan LSM Getuk tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait penyelewengan dana Recofusing Pemko Tanjungpinang.
"Kalau terbukti akan kita laporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap pria yang pengiat Anti korupsi ini.
Berita Lainnya
Bikin Acara Ditengah Corona, Camat Tembilahan Hulu Klarifikasi Lewat Status Wabup
Razia Gabungan Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kepri di Lapas Tanjungpinang
Terduga Teroris Diamankan di Air Tiris, Kampar-Riau
Segudang Masalah di PT JJP Menguak, Mahasiswa Minta Ketua DPRD Rohil Jangan Tidur
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai di Desa Sungai Bela
Kecelakaan di Jalan Lintas Bagansiapiapi Menewaskan Kakak Beradik
5 Pemuda Pekanbaru Diringkus Polres Bengkalis 'Penyelundupan 14 Kg Ganja'
33 Perkara Pilkada 2020 Sidang Putusan Sela Hari Ini
Sempat Hebohkan Warga dan Petugas Medis, Ternyata Tukang Becak Pingsan di Tembilahan Mempunyai Riwayat Penyakit Ayan
Satlantas Pekanbaru Kerahkan 12 Truk, Angkut 200 Motor Pembalap Liar di Perkantoran Walikota
Anjuran Disnakertrans Inhil, PT THIP Harus Pekerjakan Kembali Karyawan yang di PHK
Segudang Masalah di PT JJP Menguak, Mahasiswa Minta Ketua DPRD Rohil Jangan Tidur