• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Eks Napi Korupsi Jadi Staf Ahli Bupati Pesibar, Ini Tanggapan KASN

Redaksi

Sabtu, 25 September 2021 05:03:14 WIB Dibaca : 3405 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto menanggapi penunjukan eks narapidana (napi) kasus korupsi Hapzi, SPd MM sebagai Staf Ahli Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

Dalam konteks ini, dengan adanya Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 1/Pid.Sus. TPK/2020/PN Tjk tanggal 2 Maret 2020. 

Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Tasdik Kinanto menyarankan Bupati Agus Istiqlal sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memberhentikan tidak dengan hormat Sdr. Hapzi, SPd MM serta melaporkan dengan segera hasilnya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara. Sebaiknya lebih cermat dalam hal penunjukan pejabat yang akan membantu tugas-tugas Kepala Daerah atau jabatan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Menurut Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Tasdik Kinanto tujuannya agar masyarakat berkeyakinan bahwa orang-orang yang ditunjuk itu memang betul-betul profesional dan berintegritas. Orang-orang yang ditunjuk harus bisa jadi teladan dalam hal integritas. Artinya, memiliki rekam jejak yang bagus. 

Lanjutnya, sehingga dengan penempatan figur-figur profesional dan berintegritas, akan mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang bersih dan sehat. Dengan demikian, potensi perilaku korupsi pada birokrasi di level pemerintah daerah dapat dicegah seminimal mungkin.

Terpisah salah satu pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya, menilai pengangkatan nara pidana sebagai Staf Ahli Bupati sudah melukai hati masyarakat. “Bayangkan, sekarang ini kalau mau cari kerja harus ada SKCK. Jadi Kepala Daerah dan anggota DPRD pun harus lampirkan SKCK. Nah ini orang enak saja, sudahlah jadi narapidana tanpa SKCK jadi Staf Ahli Bupati. dan gajinya dibayar pakai uang negara,” ujarnya, Selasa, (22/9/2021).

pengamat kebijakan publik pun sendiri, tidak tahu kriteria Staf Ahli Bupati ataupun Staf Khusus yang diangkat oleh Bupati Pesisir Barat. “Ilmu khusus apa yang dimiliki Hapzi, SPd MM sehingga negara harus membayar gaji mereka?. Apa kriteria dan standar yang dipakai Agus Istiqlal untuk mengangkat narapidana itu?.

Pengamat kebijakan publik pun menyayangkan Sekertaris Daerah pesiar barat, Lingga Kusuma selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Pesisir Barat tidak memahami Tupoksi nya dan menabrak segala aturan yang ada sehingga sangat janggal dan aneh, karena tidak menerapkan peraturan sesuai dengan prosedur dalam penunjukan eks narapidana (napi) kasus korupsi sebagai Pejabat Kabupaten Pesisir Barat. 

‘’Mekanisme terkait dengan seorang Aparatur Sipil Negara jika mau diangkat untuk menduduki sebuah jabatan structural,  harus  terlebih dahulu   memiliki Sertifikat keahlian bukan dari narapina," terangnya.

Dengan pengondisian atau dijadikannya para mantan narapidana yang pernah tersandung hukum ini menjadi Staf Ahli Bupati Pesisir Barat tentu saja menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat pada umumnya. mengingat ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf (B) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf (B) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungnya dengan jabatan.

Lanjut dari itu salah satu Pengamat Kebijakan Publik mengharapkan Kepada Penegak Hukum dan Instansi yang terkait untuk dapat menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undang yang ada, dikarenakan Kabupaten Pesisir Barat merupakan salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.


 Editor : Ayr/JJ


Berita Lainnya

BBM Susah, Petani Kelapa di Inhil Tidak Bisa Beraktivitas, Nelayan Tidak Bisa Melaut!

Garuda Indonesia Ungkap Penyebab Kerusakan Hidung Pesawat GA176 di Pekanbaru

Anak SMA Ditemukan Tewas di Sungai Batang Mandau

Kenalan dimensos Seorang Remaja Nekat kabur, Polres Inhu Himbau orang Tua Waspada

Terungkap! Sopir Innova yang Tabrak Mobil Wakil DPRD Bengkalis Ternyata Positif Narkoba

Polisi Buru Pembakar Perempuan Hidup-hidup

ASN di Pekanbaru Meninggal Mendadak Usai Joging di Stadion Utama Riau

Kisah Menegangkan Saksi Peristiwa Penembakan Masjid Selandia Baru

Senin Depan Hasil Uji Sampel Keluar, 150 Ton Ikan di Waduk PLTA Koto Panjang Kampar Mati

Dua Bocah di Bangkinang Kampar Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Galian C

Negosiasi Mandek, PT SSS Didemo Karyawan Terkait Pelanggaran Hak Buruh

Kadin Kota Tanjungpinang Merasa Terzolimi Saat Urus Izin di DPMPTSP Kepri

Terkini +INDEKS

Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan

05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026
Warga Kuansing Ayo Berkarya! Pemkab Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Ini Syaratnya
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 2 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 3 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 4 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 5 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 6 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 7 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
  • 8 Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media