• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Pemko Tanjungpinang Mangkir Dalam Persidangan Komisi Informasi

Jamroni

Rabu, 24 Maret 2021 20:58:39 WIB Dibaca : 746 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Permohonan Informasi Jasa Publikasi tahun 2019 di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tanjungpinang, yang disampaikan Sholikin akhir tahun 2020 kemarin, berujung ke persidangan di Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sesuai jadwal persidangan, hari ini, Rabu (24/3/2021), pihak Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, menggelar sidang di ruang persidangan KI Provinsi Kepri, Jalan A. Yani Tanjungpinang.

Memenuhi undangan yang disampaikan pihak KI, Sholikin hadir lebih awal tiba di kantor tersebut. 

Setelah menunggu hampir satu jam, pihak termohon dalam hal ini Pemko Tanjungpinang tak kunjung datang. 

Meski pihak terlapor tidak hadir Panitera sidang tetap memulai persidangan.

Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim, Zajuli meminta Pemohon dalam hal ini Sholikin untuk menunjukkan indentitas diri, kemudian sidang pun dimulai. 

Sangat disayangkan, baru beberapa saat persidangan berjalan, Ketua Majelis Hakim langsung menunda persidangan dikarena termohon tidak hadir.

Terus terang saya merasa kecewa dengan sikap Pemko Tanjungpinang tidak mengindahkan undangan dari Komisi Informasi ini. Demikian dikatakan Sholikin  usai mengikuti sidang.

"Saya berharap di sidang lanjutan, pihak termohon bisa lebih kooperatif." Pungkas Sholikin mengakhiri.

Ada 5 (lima) yang diajukan terlapor, permohonan informasi dan dokumen terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan layanan informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.

Pertama, yakni salinan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Jasa Publikasi pada APBD Murni dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Kedua, yakni salinan seluruh Surat Perintah Pencairan Dana Penggunaan Anggaran Jasa Publikasi pada APBD Murni dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Ketiga, yakni salinan seluruh Surat Perintah Membayar (SPM) Penggunaan Anggaran Jasa Publikasi pada APBD Murni dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Keempat, yakni salinan seluruh Perjanjian Kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang dengan Pihak Penyedia Jasa Anggaran Jasa Publikasi pada APBD Murni dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Dan yang kelima, yakni salinan syarat kerjasama belanja jasa publikasi yang ditetapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang pada Tahun Anggaran 2019.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Kotabumi Bettah Kok Masih Padam, Ini Kata Sekdakab Lampung Utara

Tiang Penyangga Sutet Listrik Roboh, 4 Pekerja Tower Tewas

Enam Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Kuansing

DPD PERPAT Tanjungpinang Apresiasi Kejari Dalam Mengusut Proyek Permukiman Kumuh Senggarang

Gara-gara Posting Kondisi Jalan Rusak, RT di Inhil Diberhentikan, Begini Kata Kepala Desa

Berbuat Mesum Saat Pandemi Corona, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Mahasiswa

Dilahap Si Jago Merah, Bangunan Tempat Jual Ban di Marpoyan Damai Ludes Terbakar

Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko Alimin Belum Lapor Jumlah Tenaga Kerja ke Disnaker Inhu

Tiang Penyangga Sutet Listrik Roboh, 4 Pekerja Tower Tewas

Hipemarohi dan Hppmp Pekanbaru Soroti Surat Tanah Pemilik Kebun Sawit di Sungai Daun Rohil

Sungai Anak Serka Makin Dangkal, Warga Kesulitan Angkut Hasil Pertanian

Begini Kronologis Terjadinya Konflik Buaya Liar dan Manusia di Riau

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media