• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Pemko Tanjungpinang Mangkir Dalam Persidangan Komisi Informasi

Jamroni

Rabu, 24 Maret 2021 20:58:39 WIB Dibaca : 782 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Permohonan Informasi Jasa Publikasi tahun 2019 di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tanjungpinang, yang disampaikan Sholikin akhir tahun 2020 kemarin, berujung ke persidangan di Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sesuai jadwal persidangan, hari ini, Rabu (24/3/2021), pihak Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, menggelar sidang di ruang persidangan KI Provinsi Kepri, Jalan A. Yani Tanjungpinang.

Memenuhi undangan yang disampaikan pihak KI, Sholikin hadir lebih awal tiba di kantor tersebut. 

Setelah menunggu hampir satu jam, pihak termohon dalam hal ini Pemko Tanjungpinang tak kunjung datang. 

Meski pihak terlapor tidak hadir Panitera sidang tetap memulai persidangan.

Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim, Zajuli meminta Pemohon dalam hal ini Sholikin untuk menunjukkan indentitas diri, kemudian sidang pun dimulai. 

Sangat disayangkan, baru beberapa saat persidangan berjalan, Ketua Majelis Hakim langsung menunda persidangan dikarena termohon tidak hadir.

Terus terang saya merasa kecewa dengan sikap Pemko Tanjungpinang tidak mengindahkan undangan dari Komisi Informasi ini. Demikian dikatakan Sholikin  usai mengikuti sidang.

"Saya berharap di sidang lanjutan, pihak termohon bisa lebih kooperatif." Pungkas Sholikin mengakhiri.

Ada 5 (lima) yang diajukan terlapor, permohonan informasi dan dokumen terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan layanan informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.

Pertama, yakni salinan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Jasa Publikasi pada APBD Murni dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Kedua, yakni salinan seluruh Surat Perintah Pencairan Dana Penggunaan Anggaran Jasa Publikasi pada APBD Murni dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Ketiga, yakni salinan seluruh Surat Perintah Membayar (SPM) Penggunaan Anggaran Jasa Publikasi pada APBD Murni dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Keempat, yakni salinan seluruh Perjanjian Kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang dengan Pihak Penyedia Jasa Anggaran Jasa Publikasi pada APBD Murni dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Dan yang kelima, yakni salinan syarat kerjasama belanja jasa publikasi yang ditetapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang pada Tahun Anggaran 2019.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?

Satwa Liar Ular Piton Mati Terpanggang di Lahan Terbakar di Siak Riau

Uang Rp.125 Juta Siap Diberikan Kepada Siapapun Yang Dapat Menemukan Ibu Ervina Sebelum Lebaran Idul Fitri

Akhirnya Korban Tenggelam Di Sungai Kampar di Temukan Mengapung

Diduga Oknum Wartawan Langgar Kode Etik Jurnalistik, Ada Indikasi Pemerasan

14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Agen BRI Link Suwarno Berikan Klarifikasi Terkait Permasalahan Transaksi Nasabah

Langsung Istighfar Pas Bongkar Tas Pelaku, Pegawai Alfamart Ngamuk sama Pencuri

KOMPAK Riau Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan

Cegah Aksi Premanisme, Kapolsek Lirik Pimpin Patroli di Tempat Hiburan Mala

Ajoi Lampung Somasi Ian Kasela dan Band Radja Terkait Hak Cipta Lagu Cinderella

Galian Sumur Bor di Inhu Keluarkan Gas, Pertamina Turun Kelokasi

Terkini +INDEKS

Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya

15 November 2025
Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
15 November 2025
Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis
14 November 2025
Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
14 November 2025
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
14 November 2025
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
14 November 2025
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
13 November 2025
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
13 November 2025
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
13 November 2025
Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
12 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
  • 2 Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
  • 3 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 4 Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
  • 5 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 6 Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
  • 7 Pemprov Riau Raih Penghargaan Nasional di Ajang Anugerah Media Humas 2025
  • 8 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media