Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Riki Framous Minta Pihak Terkait Cegah Dualisme SPTI Masuk ke Inhil
BUALBUAL.com - Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI-KSPSI) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta pihak terkait mencegah masuknya pihak pihak yang mengatasnamakan SPTI karena kepengurusan yang ada masih aktif dan belum habis masa berlakunya.
Hal tersebut disampaikan oleh Riki Framous Arka, SH selaku Sekretaris PC FSPTI Kabupaten Inhil di kantor PC FSPTI Jl. Suntung Ardi (Malagas) Tembilahan, Rabu (24/5).
"Kami dapat informasi ada pihak yang mengatasnamakan PC FSPTI masuk ke Inhil, dan ini perlu diluruskan karena sampai saat ini kepengurusan kami masih aktif," ungkap Riki.
Riki berharap, pihak terkait seperti dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PC FSPTI selain dari kepengurusan yang memiliki Pencatatan Nomor 30 / 17 November 2008 di Dinas Tenaga Kerja kabupaten Inhil, karena jika dibiarkan akan berdampak buruk terhadap kondusifitas daerah.
"Ini akan berdampak buruk terhadap kondusifitas daerah dan juga kepada pekerja kami di bawah, kami tidak akan tinggal diam jika ada yg mau mengobok-obok organisasi ini, apa lagi dengan cara yang tidak konstitusional", ungkap Riki.
Ditempat yang sama, Wakil ketua PC FSPTI kabupaten Inhil Muridi Susandi menambahkan, Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSPTI - KSPSI) Surya Bakti Batubara beserta Sekretaris Jenderal Edward resmi dipecat melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Pemecatan Ketua Umum dan Sekjen tersebut tertuang dalam ketetapan Nomor TAP. 08/MUNASLUB F.SPTI-K.SPSI/5/2023 yang telah diputuskan dalam hasil Munaslub di Hotel Labersa kabupaten Kampar Riau pada tanggal 3 Mei 2023 yang lalu.
Pemecatan tersebut berdasarkan pandangan umum dari setiap PD dan PC se-Indonesia dalam forum Munaslub yang menyampaikan kesewenangan yang dilakukan Surya dan Edwar selama memimpin organisasi terkesan arogan dan tanpa mekanisme organisasi yang akhirnya menimbulkan kericuhan ditubuh F.SPTI.
Munaslub PP FSPTI-KSPSI yang digelar di Hotel Labersa juga menghasilkan satu keputusan yaitu H.M Nasir, SE MSi terpilih secara Aklamasi menjadi Ketua Umum PP F.SPTI-KSPSI dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu, SE MAP sebagai Sekretaris Umum DPP FSPTI-KSPSI periode 2023-2028.
"Hasil Munaslub adalah perintah perangkat organisasi tertinggi yang harus dilaksanakan, diterapkan serta disosialisasikan ke semua tingkatan organisasi dan anggota," ujar Sandi, yang juga merupakan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil.
"Sekali lagi kami minta pihak terkait untuk mencegah adanya dualisme SPTI di Inhil, agar Indragiri hilir yang kita cintai ini tetap kondusif anggota kami dibawah bisa tenang dalam bekerja," tegas Sandi.
PC FSPTI kabupaten Inhil juga menyampaikan polemik di tubuh internal FSPTI-KSPSI sudah selesai melalui MUNASLUB Kampar Riau, karena sudah berjalan sesuai AD/ART F.SPTI yaitu dihadiri 2/3 pemilik suara sah seluruh Indonesia dan sudah menghasilkan keputusan yang jelas terhadap organisasi FSPTI.
.jpg)


Berita Lainnya
Divonis Bebas PN Tembilahan, Terpidana Kasus Narkotika Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Inhil
Kapolsek Kuindra Hadiri Rakor Pergeseran Logistik Pemilu
Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba, Ketua Topan Rohil Minta Pemda Cabut Izin Karaoke See Yuo
Diperkirakan 1,8 Milyar Total Kerugian Akibat Kebakaran di Jalan M Boya Kota Tembilahan
Tak Pernah Kering Sejak 1928, Sumur Bersejarah Masjid Raya Senapelan Tetap Mengalir
Tak Kunjung Pulang saat Pergi Main Game, Remaja di Inhu Ditemukan Membusuk dengan Kepala Terpisah
Di Tengah Pandemi, Ketua LAM Bintan Sesalkan Kedatangan Ratusan TKA
Aktivis dan Jurnalis di Riau Berpotensi di Kriminalisasi, DPR-RI: Polda Riau Harus Presisi
Diskominfo Kepri Anggarkan 12 Milyar untuk Sosialisasi, Ini Kata Fauzan humas PJMI
DPD PERPAT Tanjungpinang Apresiasi Kejari Dalam Mengusut Proyek Permukiman Kumuh Senggarang
Warga Pulau Burung Hilang, Diduga Diterkam Buaya Akhirnya Ditemukan
Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI