Sejumlah PNS di Pemprov Riau Dikabarkan Kembali Diperiksa KPK

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (30/5/2023).
Dari informasi yang beredar, pemeriksaan dilakukan di gedung BPKP Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Pejabat yang dikabarkan diperiksa adalah salah satu mantan Kabid Bina Marga PUPR Riau.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir menyatakan bahwa ia tidak mengetahui dengan pasti siapa yang dipanggil.
"Saya tidak tahu siapa yang dipanggi-panggil. Memang Cuma kemarin memang KPK pinjam ruangan dari minggu lalu. Kasus apa, siapa yang dipanggil saya tidak tahu ya. Itu kan rahasia mereka. Kita mitra saja menyediakan tempat," kata Fauqi.
Ditanya apakah KPK masih menggunakan ruangan di BPKP hari ini untuk melakukan pemeriksaan, Fauqi membenarkannya.
"Kayaknya masih. Yang jelas masih minggu lalu, kemungkinan sampai akhir bulan ini. Tapi kemungkinan ya. Saya tidak tahu pasti. Cuma surat pinjam ruangan untuk pemeriksaan, kasus apanya saya tidak tahu, kan rahasia, kita fasilitasi tempat saja," tukasnya.
Berita Lainnya
Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Pasar Gunung Katun Porak Poranda
Jurnalis TV Dipukul saat Liputan Pertandingan Sepak Bola Bupati Cup Lampura
Bendera Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pantai Trikora, Kepri
Polairud Polres Inhil Terjang Ombak Bawa Pesan Pemilu Damai 2024
Lurah Tanjung Aman Nyaris Terkena Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Kapolsek
Sekolah Nyaris Ambruk, SDN 002 Sungai Teritip Kateman Butuh Perhatian Serius Pemerintah
Buaya Tergeletak di Sungai Tekulai: Mati atau Pura-Pura Mati?
Ini Penyebab Kadis Ketahanan Pangan 'Ngamuk' saat Ingin Diwawancarai
Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi
Kinerja Dinilai Buruk, Pejabat DMPTSP Kepri Dilaporkan ke Ombudsman RI
Drainase Jembatan Penghubung Purwakarta - Bandung di Cianting Sukatani Longsor
Melempem Paska Tanda Tangan, Masyarakat Ingatkan Pemerintah Jangan Main Kata-kata