• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Sengketa Lahan Dua Desa di Rohil Hingga Kini Belum Tuntas

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 15:23:51 WIB Dibaca : 1074 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait sengketa lahan antara Kepenghuluan Pekaitan dan Kepenghuluan Sungai Sepanji Panji Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, hingga kini penyelesaiannya belum tuntas.

Lahan yang bersengketa itu diperkirakan lebih kurang lima kilo. Ironisnya Kedua desa tersebut juga masing masing mengklaim bahwa lahan yang dimaksud adalah lahan mereka.

Menurut Datuk Penghulu Pekaitan Arif Fadilah lahan yang bersengketa itu di wilayah desanya bukan lahan Kepenghuluan Sepanji Panji lantaran berpedoman dari riwayat kitab Babul Kuait.

"Yang jelas lahan ini di wilayah kita," katanya di kediaman rumahnya Selasa 14 November 2021.

Dia mengaku kasus sengketa lahan tersebut tetap dilanjutkan karena dirinya sudah melaporkan ke Polres Rokan Hilir, dalam perkara penyerobotan lahan dan tembusan kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

"Kalau tidak selesai terpaksalah naik. Harapan kita pada penegak hukum untuk segera ditindak lanjut, dan harapan kita pemerintah Daerah untuk segera menentukan tapal batas desa Pekaitan Dan Desa Sepanji Panji," tutupnya.

Sementara itu Datuk Penghulu Sungai Sepanji Panji Kubu Babussalam I'Timaduddin mengatakan, pada ketetapan tahun 1996 bahwa batas Suak nifah Babul Kuait untuk Kuba. Pekaitan hanya melakukan penyerobotan sesuai fakta fakta di lapangan.

"Kami bukan bicara soal tapal batas, tetapi hak masyarakat. Siapapun mengelola lahan itu selagi warga negara Indonesia sah sah saja secara undang undang apa lagi daerah kita sendiri sudah ada legalitasnya," jelasnya.

Kata I'Timaduddin, tahun 2005 lahan itu sudah dikuasai oleh masyarakat Sungai Sepanji Panji, namun 2018 / 2019 muncullah surat dari penghulu desa pekaitan, sehingga timbul lah masalah persengketaan.

"Sedangkan lahan dikelola adalah lahan masyarakat Sungai Sepanji Panji, kenapa penghulu Pekaitan menerbitkan surat. Kami mohon pemerintah daerah untuk menjembatani karena lahan Sepanji Panji ini perbatasan sangat sulit diatasi," pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kepenghuluan Sepanji Panji dan Kepenghuluan Pekaitan sudah melakukan kesepakatan rapat fasilitas batas administrasi di ruangan Sekda Rohil, Kamis 16 September 2021, lalu.

Hasil rapat itu sebagai berikut : 1. Menurut kepenghuluan Sungai Srpanji Panji, batas Sungai Sepanji Panji Kecamatan Kubu Babussalam dengan Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan berada disuak nifah (Sungai Nifah), sedangkan menurut ADATRECHTBUNDELS Regeling voor Kubu Tahun 1890 dibuat di Siak Sri Indrapura pada bulan September 1890 menyatakan seperti hutan tanah yang didalam negeri Kubu masing masing punya pegangan.

Adalah batasan Kubu itu sebelah timurnya berbatas dengan Bangko yaitu batasnya Sungai Dua dekat Pekaitan, itu sungai dua kualanya satu hulunga dua, itu lah batas Kubu dengan Bangko, serta pengkuran dan pemetaan yang dilakukan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 13 November 1996 yang ditanda tangani oleh Camat Kubu Drs Adli Malik adalah Suak Nipah (Sungai Nipah).

2.menurut pihak kepenghuluan Pekaitan batas Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan dengan kepenghuluan Sungai Sepanji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam adalah Pulau Halang kecil Anatar SP.Nol dan parit Nol lebih kurang 1 KM dari SP. nol.

3.kedua pihak agar mencari dan melengkapi data data asal usul batas yang lebih menguatkan data yang mengklaim batas masing masing.

4. Kedua belah pihak sepakat agar menjaga kondusifitas wilayah dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondisi Kondusif.

5. Bahwa penyelesaian batas tidak akan menghilangkan hak-hak penguasaan/kepemilikan lahan yang telah dikuasai/digarap oleh masing masing pihak masyarakat.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Terjadi Lakalantas Simpang 4 M Boya Tembilahan Mobil Pick Up vs Sepada Motor

Istri Korban Pengeroyokan Resmi Melapor ke Polres Mesuji Minta Keadilan Hukum

Derita Kanker Payudara, Warga Desa Concong Dalam Inhil Ini Butuh Uluran Tangan

Polsek Kuindra Jadi Narasumber Forum Pelatihan RT dan RW

Temuan Mayat di Pasar Cik Puan Pekanbaru, Keluarga Korban Sempat Beli Bantal untuk Orang Meninggal

Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Kubang, Kampar

Diduga Ada Kejanggalan Terkait Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Kotabumi

247 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Terbanyak

Ratusan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Pos Perbatasan Riau - Jambi

Berikut Catatan Peristiwa Dunia Hari Ini Tanggal 10 Juni

Banjir Surut, PLN Nyalakan Kembali Listrik di Kampar Kiri Hulu

Kadis DKP Lampura Diduga Halangi Kerja Wartawan, Ini Kata Ketua DPP KWIP

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media