• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Sengketa Lahan Dua Desa di Rohil Hingga Kini Belum Tuntas

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 15:23:51 WIB Dibaca : 1165 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait sengketa lahan antara Kepenghuluan Pekaitan dan Kepenghuluan Sungai Sepanji Panji Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, hingga kini penyelesaiannya belum tuntas.

Lahan yang bersengketa itu diperkirakan lebih kurang lima kilo. Ironisnya Kedua desa tersebut juga masing masing mengklaim bahwa lahan yang dimaksud adalah lahan mereka.

Menurut Datuk Penghulu Pekaitan Arif Fadilah lahan yang bersengketa itu di wilayah desanya bukan lahan Kepenghuluan Sepanji Panji lantaran berpedoman dari riwayat kitab Babul Kuait.

"Yang jelas lahan ini di wilayah kita," katanya di kediaman rumahnya Selasa 14 November 2021.

Dia mengaku kasus sengketa lahan tersebut tetap dilanjutkan karena dirinya sudah melaporkan ke Polres Rokan Hilir, dalam perkara penyerobotan lahan dan tembusan kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

"Kalau tidak selesai terpaksalah naik. Harapan kita pada penegak hukum untuk segera ditindak lanjut, dan harapan kita pemerintah Daerah untuk segera menentukan tapal batas desa Pekaitan Dan Desa Sepanji Panji," tutupnya.

Sementara itu Datuk Penghulu Sungai Sepanji Panji Kubu Babussalam I'Timaduddin mengatakan, pada ketetapan tahun 1996 bahwa batas Suak nifah Babul Kuait untuk Kuba. Pekaitan hanya melakukan penyerobotan sesuai fakta fakta di lapangan.

"Kami bukan bicara soal tapal batas, tetapi hak masyarakat. Siapapun mengelola lahan itu selagi warga negara Indonesia sah sah saja secara undang undang apa lagi daerah kita sendiri sudah ada legalitasnya," jelasnya.

Kata I'Timaduddin, tahun 2005 lahan itu sudah dikuasai oleh masyarakat Sungai Sepanji Panji, namun 2018 / 2019 muncullah surat dari penghulu desa pekaitan, sehingga timbul lah masalah persengketaan.

"Sedangkan lahan dikelola adalah lahan masyarakat Sungai Sepanji Panji, kenapa penghulu Pekaitan menerbitkan surat. Kami mohon pemerintah daerah untuk menjembatani karena lahan Sepanji Panji ini perbatasan sangat sulit diatasi," pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kepenghuluan Sepanji Panji dan Kepenghuluan Pekaitan sudah melakukan kesepakatan rapat fasilitas batas administrasi di ruangan Sekda Rohil, Kamis 16 September 2021, lalu.

Hasil rapat itu sebagai berikut : 1. Menurut kepenghuluan Sungai Srpanji Panji, batas Sungai Sepanji Panji Kecamatan Kubu Babussalam dengan Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan berada disuak nifah (Sungai Nifah), sedangkan menurut ADATRECHTBUNDELS Regeling voor Kubu Tahun 1890 dibuat di Siak Sri Indrapura pada bulan September 1890 menyatakan seperti hutan tanah yang didalam negeri Kubu masing masing punya pegangan.

Adalah batasan Kubu itu sebelah timurnya berbatas dengan Bangko yaitu batasnya Sungai Dua dekat Pekaitan, itu sungai dua kualanya satu hulunga dua, itu lah batas Kubu dengan Bangko, serta pengkuran dan pemetaan yang dilakukan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 13 November 1996 yang ditanda tangani oleh Camat Kubu Drs Adli Malik adalah Suak Nipah (Sungai Nipah).

2.menurut pihak kepenghuluan Pekaitan batas Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan dengan kepenghuluan Sungai Sepanji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam adalah Pulau Halang kecil Anatar SP.Nol dan parit Nol lebih kurang 1 KM dari SP. nol.

3.kedua pihak agar mencari dan melengkapi data data asal usul batas yang lebih menguatkan data yang mengklaim batas masing masing.

4. Kedua belah pihak sepakat agar menjaga kondusifitas wilayah dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondisi Kondusif.

5. Bahwa penyelesaian batas tidak akan menghilangkan hak-hak penguasaan/kepemilikan lahan yang telah dikuasai/digarap oleh masing masing pihak masyarakat.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Diduga Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lahap Toko Kain di Tembilahan

Marah saat Sidak ke Toko Minyak Goreng, Ketua DPRD Inhil: Jika ada Kebohongan Kami akan Cabut Izin Usahanya

Kilang Minyak Dumai Terbakar Pertamina Minta Maaf: Kami Akan Tanggung Jawab atas Kerugian Masyarakat

Lima Rumah dan Puluhan Kios di Rengat Dilalap Si Jago Merah

Polsek Tembilahan Amankan Miras Jenis Tuak

Seorang Pemancing Terseret Ombak di Bibir Pantai Sakera Hingga Tak Bernyawa

Pada Hari Kedua Idul Fitri, Warga Gaung Inhil Disambar Buaya

Berkas Perkara Pemerasan Rencana Pembangunan Ruko Pasar Kamis Dilimpahkan ke JPU Kotabumi

Pilkada Pesisir Barat, Partai PDIP dan Demokrat Dukung Paslon 02 Lakukan Gugatan ke MK

Produk Kecantikan Diduga Ilegal Beredar di Lampung Utara, Sudah Banyak Merusak Wajah Korban

Warganya Diserang Seekor Buaya, Kades Kelumpang Sambangi 'Ngadu' ke DPKP Inhil

LSM Gempita Minta Kajati Kepri Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi TPP-ASN Tanjungpinang

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 3 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 4 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 5 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 6 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 7 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 8 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media