• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Vernandy Lim Gugat Hadianto di Pengadilan Negeri Pelalawan, Ini Bukti Gugatannya

Redaksi

Jumat, 01 Desember 2023 12:36:32 WIB Dibaca : 2746 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Akibat Tidak menemukan kesepakatan antara pihak penggugat, Vernandy Lim dengan tergugat, Hadianto saat dilakukan upaya mediasi di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, maka  Perkara Nomor: 62/Pdt.G/2023/PN Plw, harus dilanjutkan ke pokok perkara. 

Sebagaimana diketahui, Gugatan perkara nomor : 62/Pdt.G/2023/PN Plw tersebut dilayangkan oleh Vernandy Lim ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan pada tanggal 06 November 2023, adapun yang menjadi pokok perkara gugatan adalah dugaan wanprestasi oleh pihak tergugat yang tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pihak tergugat.

Kepada awak media, Kamis, (30/11/2023) Pengacara Penggugat, Low Office Kadri,SE.,SH, didampingi oleh rekannya Sucipto Sihite, menjelaskan bahwa upaya mediasi di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan tidak membuahkan hasil sehingga harus dilanjutkan kepada pokok perkara gugatan,

"Upaya mediasi tidak membuahkan hasil sehingga harus dilanjutkan kepada pokok perkara, adapun yang menjadi pokok perkara gugatan yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, adalah dugaan "wanprestasi" yang dilakukan oleh Hadianto selaku pihak tergugat, yang menjadi penanggung jawab pengiriman barang milik penggugat. 

Yang mana antara pihak penggugat dan tergugat mempunyai perjanjian lisan lewat WhatsApp terkait jasa import pengiriman barang pada tanggal 17 dan 18 Juli, Tahun 2023. 

"Dan kami juga menduga ada kelalaian tergugat yang tidak membeli polis asuransi barang impor dari Jakarta ke Pelalawan adalah merupakan perbuatan wanprestasi," ujar Kadri menjelaskan.

Lanjutnya, akibat kelalaian pihak tergugat yang tidak membeli polis asuransi barang import klien kami mengalami kerugian materil dan imateril. Kerugian materil, akibat kecelakaan yang terjadi sehingga barang milik klien kami berupa boiler seharga 3 milyar rupiah ditambah biaya penyewaan pengangkut crane sebesar 150 juta rupiah.

Maka total kerugian materil yang dialami klien kami sebesar 3.150.000,000 (tiga milyar seratus lima puluh juta rupiah), dikurangi sisa pembayaran jasa impor pengiriman barang ke lokasi pabrik sebesar Rp.710.000.000 (tujuh ratus sepuluh juta rupiah rupiah), maka total kerugian klien kami sebesar, Rp.2.440.000.000, (dua milyar empat ratus empat puluh juta rupiah rupiah).

Sementara, kerugian imateril, akibat perbuatan tergugat, klien kami mengalami kerugian terhadap dunia bisnis, termasuk menambah pikiran, waktu, dan biaya, yang sebenarnya tidak dapat dihitung, namun apabila dinilai dengan uang maka penggugat mengalami kerugian imateril sebesar 2 milyar rupiah, untuk itu, kerugian materil dan imateril yang dialami oleh klien kami harus dibayarkan secara tunai oleh pihak tergugat," ujar Kadri, SH, menegaskan 

Sementara itu, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap penasehat hukum tergugat, namun kuasa hukum tergugat menolak dan tidak berkenan untuk dimintai keterangannya.***




Berita Lainnya

Potongan Kaki Ditemukan di Pinggir Sungai Lakar, Nelayan Siak Diserang Buaya saat Cari Ikan

Sekcam Sinaboi dan Kades Daryamin Tinjau Lokasi Banjir di Sungai Nyamuk

Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik Lama: Kami Akan Laporkan Pemasang Spanduk Pemecah Belah

Kebakaran Terjadi di Selensen Kemuning Inhil, Satu Warung Hangus Terbakar

Lima Rumah dan Puluhan Kios di Rengat Dilalap Si Jago Merah

Kebakaran di Desa Teluk Kelasa Hanguskan 1 Unit Rumah dan 2 Orang Luka Bakar

Seorang Ayah di Kecamatan Mandah Tega Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 13 Tahun

Kerja Keras Tim BPBD Kuansing: Korban Tenggelam di Batang Kuantan Ditemukan

HMI Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Bupati Bengkalis

Diduga Terinfeksi Covid-19, Satu Warga Tionghoa di Riau Dimakamkan Sesuai Protokol

Petani Karet di Sepahat Bengkalis, Diterkam Harimau

Kuat Dugaan Warga Siak Riau Tewas Tercabik-cabik di Hutan Diterkam Harimau

Terkini +INDEKS

Empat Daerah di Riau Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

15 Juli 2025
Momen Haru Penyerahan SK Pensiun 83 PNS Riau, Sekda: Terima Kasih atas Pengabdian
15 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
15 Juli 2025
Pertama di Riau! Siswa Sekolah Rakyat Rumbai Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
15 Juli 2025
Unik dan Edukatif, Perpustakaan Ini Dibangun dari Sampah Plastik di Riau
14 Juli 2025
Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
14 Juli 2025
Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
14 Juli 2025
Rektor UNRI Resmi Lantik 11 Pejabat, Dorong Kolaborasi dan Mutu Pendidikan
14 Juli 2025
Duta Pariwisata Nasional Riau Audiensi ke UMRI, Bahas Pengembangan Wisata dan Budaya
14 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan di SMKN 1 Tapung
14 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
  • 2 Unik dan Edukatif, Perpustakaan Ini Dibangun dari Sampah Plastik di Riau
  • 3 Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
  • 4 Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
  • 5 Rektor UNRI Resmi Lantik 11 Pejabat, Dorong Kolaborasi dan Mutu Pendidikan
  • 6 Duta Pariwisata Nasional Riau Audiensi ke UMRI, Bahas Pengembangan Wisata dan Budaya
  • 7 Gubri Abdul Wahid Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan di SMKN 1 Tapung
  • 8 Pacu Jalur Riau Makin Mendunia, Marc Marquez Rayakan Kemenangan ala Aura Farming
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media