Karam di Laut Rupat, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan Lokal
BUALBUAL.com - Speedboat yang ditumpangi 32 PMI ilegal yang pulang dari Malaysia ke Indonesia mengalami karam. Beruntung, seluruhnya selamat saat berada di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/6) dini hari.
Saat dalam keadaan genting tersebut, tiba-tiba kapal nelayan Rupat yang sedang menjala ikan melintas di lokasi dan para PMI langsung mengevakuasi diri.
“Insiden itu terjadi saat rombongan PMI ilegal berangkat dari Malaka, Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Jumat (13/6).
Setelah speedboat bergerak dari wilayah Malaysia, nahas, sekitar pukul 01.30 WIB, speedboat yang mereka tumpangi mengalami kebocoran dan nyaris karam di tengah laut.
Tekong speedboat dengan sigap mengarahkan kapal mendekati kapal nelayan yang sedang melaut sebelum akhirnya speedboat tenggelam.
“Dalam situasi panik, seluruh PMI melompat ke laut untuk menyelamatkan diri ke kapal nelayan bernama Mis yang kebetulan sedang melaut,” ungkap Fanny.
Setelah speedboat mendekati kapal nelayan, tekong dilaporkan melompat ke laut. "Tekong speedboat yang melompat ke laut hingga kini masih dalam pencarian," ujar Fanny.
Setelah diselamatkan, seluruh PMI dievakuasi ke rumah Kepala Dusun Pasir Putih sebelum dilaporkan ke pihak berwajib. Polsek Rupat Utara yang menerima laporan segera mengamankan para korban dan membawa mereka ke Mapolsek untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, seluruh PMI dalam kondisi sehat dan telah kami serah terimakan kepada P4MI Dumai untuk diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing," kata Fanny.
Diketahui, para PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatera Utara, Aceh, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, hingga Sumatera Selatan.
“Polsek Rupat Utara bersama pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal tersebut, serta mencari keberadaan tekong speedboat yang hilang,” tutup Fanny.

Berita Lainnya
Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402
3 ABH Divonis 5 Tahun Penjara, KPAID Inhil Sayangkan Penggunaan Kata yang Tidak Tepat
Diduga Dibunuh, Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya di Bengkalis
Terdampar di Perairan Lobam Akibat Cuaca Buruk, Speedboat Rute Tembilahan - Tanjungpinang Berhasil Dievakuasi
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
Berani Sumpah Sudah Izin Bupati Tubaba Atas Konten Musik di Halaman Masjid IC
Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi
Diduga Ditabrak Kendaraan, Bangkai Tapir Tergeletak di Pinggir Jalan
Ketua Komisi II DPRD Inhu Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan seluas 370 H, Dikawal Ketat oleh LLMB
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Refleksi 17 Tahun UNISI, Tokoh Agama Inhil Serukan Persatuan dan Kepedulian
Tidak Ada Papan Plang Proyek, Penimbunan Jalan Poros Kecamatan Pekaitan Diduga Pembangunan Siluman