• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Negosiasi Mandek, PT SSS Didemo Karyawan Terkait Pelanggaran Hak Buruh

Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 04:28:25 WIB Dibaca : 638 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Puluhan karyawan dari PT SSS yang berlokasi di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (23/5/2025).

Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut penyelesaian berbagai tunggakan hak normatif yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Mereka mendesak Bupati Pelalawan, Zukri, untuk turun tangan dan merespons laporan yang sudah berulang kali disampaikan tanpa hasil konkret.

Para karyawan mengaku belum menerima gaji bulanan, tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan bahkan terpaksa menanggung biaya pengobatan secara mandiri karena BPJS Kesehatan dinonaktifkan oleh perusahaan.

Selain PT SSS, keluhan juga datang dari karyawan dua perusahaan mitra kerja sama operasi (KSO), yakni PT ADA dan PT MAS. Tercatat, persoalan penundaan dan pemotongan gaji terjadi sejak Juli 2024.

Rincian Hak Karyawan yang Belum Dibayarkan

Berdasarkan data yang disampaikan oleh perwakilan karyawan, berikut adalah rincian hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan:

JHT dipotong dari gaji sejak Juli 2024 namun belum disetorkan.

Gaji 26 Agustus 2024 tidak dibayarkan oleh PT ADA.

Gaji Agustus 2024 belum dibayar oleh PT ADA (KSO).

Gaji September 2024 hanya dibayar 50% oleh PT MAS.

Tunggakan November 2024 sebesar Rp600.000 oleh PT MAS.

Gaji Desember 2024, Januari & Februari 2025 belum dibayar penuh.

Gaji Maret 2025 hanya dibayar 30%.

THR 2019–2021 hanya dibayar 50%.

THR 2022–2023 juga hanya dibayar 50%.

THR 2023–2024 belum dibayarkan sama sekali.

Klaim pengobatan pribadi karena BPJS Kesehatan tidak aktif.

Tanggapan Pemerintah dan Perusahaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan, Tengku Amri Fuad, melalui Sekretarisnya Iskandar, menyatakan bahwa tuntutan pekerja bersifat normatif dan menjadi kewenangan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

“Sebagian besar tuntutan merupakan ranah provinsi. Kami telah memberikan pendampingan hingga ke Disnaker Riau,” ujar Iskandar.

Ia juga menambahkan bahwa pihak pengawas ketenagakerjaan provinsi berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi dan penyelesaian masalah.

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Direktur Utama PT SSS, Eben Ezer Djadiman Lingga, meski asisten Bupati disebut telah menghubungi langsung pihak manajemen perusahaan.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kronologi Lengkap Hilangnya Dokter PPDS di Siak, Berakhir dengan Penemuan Jasad di Balik Semak

Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Mobil, Ketua PAN Inhil Sulaiman MZ Diduga Alami Serangan Jantung

Viral! Pompong Hias Mirip Pesawat di Indragiri, Netizen: Salah Jalur Mendarat

Sekolah Nyaris Ambruk, SDN 002 Sungai Teritip Kateman Butuh Perhatian Serius Pemerintah

Dampak Curah Hujan Tinggi, Banjir di 7 Desa di Kecamatan Kemuning Mulai Surut

Sebuah Kapal Motor Kayu Terbakar di Seberang Tembilahan Barat

Ada Tiga Nama yang Kini Dipanggil Menjadi Saksi Kasus BAZNAS Inhil

Keluarga Korban Pengeroyokan di Desa Way Puji Mesuji Minta Polisi Lakukan Rekonstruksi

Seorang Warga Ditemukan Tewas Dalam Kanal di Pelalawan Riau

KPK Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Eks Bupati Bintan

Sedih! Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan, Hanya Karena Curi Sawit Senilai Rp 76 Ribu Buat Beli Beras

8 Orang Warga Inhil Disidang di Tempat karena Langgar Prokes

Terkini +INDEKS

Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?

03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media