• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Negosiasi Mandek, PT SSS Didemo Karyawan Terkait Pelanggaran Hak Buruh

Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 04:28:25 WIB Dibaca : 661 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Puluhan karyawan dari PT SSS yang berlokasi di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (23/5/2025).

Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut penyelesaian berbagai tunggakan hak normatif yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Mereka mendesak Bupati Pelalawan, Zukri, untuk turun tangan dan merespons laporan yang sudah berulang kali disampaikan tanpa hasil konkret.

Para karyawan mengaku belum menerima gaji bulanan, tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan bahkan terpaksa menanggung biaya pengobatan secara mandiri karena BPJS Kesehatan dinonaktifkan oleh perusahaan.

Selain PT SSS, keluhan juga datang dari karyawan dua perusahaan mitra kerja sama operasi (KSO), yakni PT ADA dan PT MAS. Tercatat, persoalan penundaan dan pemotongan gaji terjadi sejak Juli 2024.

Rincian Hak Karyawan yang Belum Dibayarkan

Berdasarkan data yang disampaikan oleh perwakilan karyawan, berikut adalah rincian hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan:

JHT dipotong dari gaji sejak Juli 2024 namun belum disetorkan.

Gaji 26 Agustus 2024 tidak dibayarkan oleh PT ADA.

Gaji Agustus 2024 belum dibayar oleh PT ADA (KSO).

Gaji September 2024 hanya dibayar 50% oleh PT MAS.

Tunggakan November 2024 sebesar Rp600.000 oleh PT MAS.

Gaji Desember 2024, Januari & Februari 2025 belum dibayar penuh.

Gaji Maret 2025 hanya dibayar 30%.

THR 2019–2021 hanya dibayar 50%.

THR 2022–2023 juga hanya dibayar 50%.

THR 2023–2024 belum dibayarkan sama sekali.

Klaim pengobatan pribadi karena BPJS Kesehatan tidak aktif.

Tanggapan Pemerintah dan Perusahaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan, Tengku Amri Fuad, melalui Sekretarisnya Iskandar, menyatakan bahwa tuntutan pekerja bersifat normatif dan menjadi kewenangan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

“Sebagian besar tuntutan merupakan ranah provinsi. Kami telah memberikan pendampingan hingga ke Disnaker Riau,” ujar Iskandar.

Ia juga menambahkan bahwa pihak pengawas ketenagakerjaan provinsi berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi dan penyelesaian masalah.

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Direktur Utama PT SSS, Eben Ezer Djadiman Lingga, meski asisten Bupati disebut telah menghubungi langsung pihak manajemen perusahaan.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Masyarakat Bisa Beri Informasi ke Nomor Ini, Polda Riau Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Narkoba

Keluarga Tolak Pemakaman Pasien Covid-19 Secara Prokes, Polsek Tanjungpinang Timur Lakukan Pengamanan

Kasi di Disdukcapil Dipanggil Pihak Kejari Rohil, Ada Apa?

Gelar Unjuk Rasa di Kejati Riau, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis

Begini Penjelasan Plt Kadis PUPR Pelalawan Terkait Mundurnya Sejumlah Kabid

Terhasut Bisikan Sang Dukun, Seorang Warga di Pelalawan Robohkan Rumahnya Sendiri

Kaderismanto Ucapan Duka Cita atas Berpulangnya Tokoh Riau Umar Said

500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang

Umat Muslim di Indonesia Berduka, Innalillahi, Ulama Besar Guru Zuhdi Meninggal Dunia

Sebelum Meninggal Pengendara Motor Ini Sempat Kejang-Kejang Tergeletak di Tepi Jalan

Diskominfo Kepri Anggarkan 12 Milyar untuk Sosialisasi, Ini Kata Fauzan humas PJMI

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Kepri Gelar Unjuk Rasa di DPRD Batam

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media