• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Tuntut Keadilan MS Lapor PT THIP Ke Disnaker Inhil

MS dan Istri Diduga di PHK Sepihak oleh Perusahaan, Dinasker Inhil: Kami Akan Panggil PT THIP

Redaksi

Rabu, 08 Februari 2023 23:02:37 WIB Dibaca : 3334 Kali
Cetak
PT THIP Kecamatan Pelangiran Inhil Riau (net)


BUALBUAL.com - PT TH Indo Plantations (THIP) yang berlokasi di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang pengamanan (Security) berinisial MS. 

MS menjelaskan, awal mula permasalahan terkait masalah tanaman ubi dan pisang, pada tahun 2022 yang lalu saya bersama salah satu perawat di klinik wilayah perusahaan melakukan penaman ubi dan pisang di belakang tersebut. 

Saya bersama perawat memanfaatkan lahan yang kosong di balakang tersebut, dan sekarang sudah menghasilkan buah, Namun belum sempat menikmati hasil penaman, Perawat klinik tersebut di pindahkan perusahaan ke perkebunan di luar Riau dan di Ganti dengan Pak Dokter yang baru. 

Dengan berjalannya waktu MS, melakukan beberapa kali panen, dan sempat memberikn hasil perkebunan tersebut ke pihak klinik tidak memakan sendiri, meskipun MS dan Perawat sebelumnya yang menanamnya. 

Pada saat MS, Ingin melakukan panen pisang karena di perkebunan tersebut melihat pisang yang ingin di panen tidak terlihat (tidak ada ataupun sudah di ambil) Namun pada saat itu MS tidak mempermasalahkan, Karena pisang yang ingin di panen sudah tidak ada, MS mengambil Ubi, belum selesai mempanen Ubi ada suara yang memanggil namanya. 

Ternyata itu suara Pak Dokter Klinik Baru, Ada apa pak Ucap MS kepada pak dokter. 

"Kamu jangan lagi mengambil hasil perkebunan ini, Karena perkebunan ini milik klinik" Ujar pak dokter kepada MS dengan jarak sekitar 30 meter

Meresa kurang dengar mempunyai etikat baik terkait ucapan pak dokter, MS Mendekati pak dokter yang saat itu masih berada di dalam klinik, Ketika saya mendekati dengan tujuan mempertanyakan maksud ucapan pak dokter.

Saat sampai di samping klinik, pak dokter turun ke bawah mendekati MS, Pak dokter menyampaikan kepda MS, perkebunan ini milik klik, dan wilayah ini mau saya pagar, MS merasa aneh menjawab kok seperti itu pak, Lalu disitulah 

yang sedikit ada adegan pertengkaran saling dorong dada, Namun di pisahkan karyawan yang berada di sekitar klinik. 

Merasa tidak ingin memperbesarkan masalah MS, Pulang kerumah pada malam hari bersama atasan Security MS mencari Pak dokter dengan maksud ingin menyelesaikan masalah secara dan terkait masalah yang terjadi padi siang tersebut. 

Datang kerumah pak dokter tidak ada dn di telpon sebanyak kali juga tidak di angkat, Namun MS dan atasannya berbicara mungkin pak dokter ngopi di salah satu warung wilayah perusahaan ketika sampai ke tempat tersebut memang terdapat sangat dokter namun saat itu pak dokter langsung menolak dan tidak mau berbicara kepada MS. 

Merasa tidak diterima kehadiran mereka di tempat tersebut, atasan MS, menyampaikan kamu tanang aja dulu mungkin pak dokter mau ketemu sama kamu dirinya lagi emosi sabar aja ya, kata atasan MS kepada dirinya. 

Mendengar ucapan dari atasan lalu MS pulang kerumah dan beristirahat, namun pada esok harinya MS di telpon atasannya suruh menghadap, dengan sigap MS bersiap pergi untuk menghadap atasannya di kantor. 

Sesampai di kantor atasan MS, memberikan surat dan menyampaikan kamu di skor (dipecat) terkait masalah yang terjadi antara kamu dan pak dokter. 

Merasa aneh dan tidak terima dengan keputusan tersebut, MS sempat mempertayakan keputusan dari perusahaan memberikan surat pemecatan dengan tidak kop surat perusahaan di ttd salah satu orang penting di perusahaan. 

Dengan salah satu alasan saya mengancam dan menganggu keamanan pak dokter pada saat terjadinya permasalahan di perkebunan klinik, MS sempat menjelaskan saya tidak ada mengancam pak dokter sedangkan saya sendiri seorang pengaman tidak mungkin saya melakukan hal tersebut. 

Sudah menghadap sana kemari menjumpai atasan di wilayah Perusahaan MS tetap di skor (dipecat), Namun yang membuat MS, tidak terima istri juga ikut dipecat dan di minta membuat surag penguduran diri sebagai guru di sekolah perusahaan. 

Merasa peramasalah skor (Pemecatan) sudah tidak benar dari perusahaan dan merasa tidak pernah melakukan kesalahan dan melanggar aturan dari perusahaan dan juga tidak pernah menerima SP (Surat Peringatan) baik SP1, SP2, SP3, MS menuntut keadilan secara aturan yang di ajarkan oleh pemerintah. 

MS melayangkan surat laporan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan maksud mendapat titik terang terkait permasalahan pemecatan dirinya dan istri oleh pihak perusahaan. 

Saat dikonfirmasi ke pihak Disnakertrans melalui Bazarudin, S.E., M.H (Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja) membenarkan adanya laporan MS ke Disnaker Inhil. 

"Benar kami menerima laporan salah satu perusahaan PT THIP ke Disnakertrans" Jelasnya

Menangapi laporan tersebut Disnakertrans inhil akan melakukan pemanggilan pihak perusahaan untuk melakukan klarifikasi terkait laporan salah satu karyawan tersebut. 

"Kita akan melakukan pemanggilan ke pihak perusahaan untuk meminta klarifikasinya dan sudah kita jadwal pada tanggal 14/02/23 medatang" Papar Bazarudin, S.E., M.H

Dalam langkah menyelesaikan permasalahan seperti ini kita tetap mengaku pada uu yang berlaku di Republik Indonesia. 

Namun Bazarudin, S.E., M.H menjelaskan kedepan kita akan melakukan beberapa tahapan, Pertama kita akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan, kedua kita akan melakukan proses media tahap 1, 2, 3 atas dua belah pihak pelapor dengan perusahaan. 

"Langkah-langkah klarifikasi dari pihak perusahaan, dan meneruskan media tahap 1, 2, 3  kedua belah pihak pelapor dengan perusahaan." Ucap Bazarudin, S.E., M.H. 08/02/23

Namun jika langkah - langkah ini juga tidak menemukan titik terang antara kedua belah pihak,  Jika pelapor merasa tidak puas sesuai dengan aturan yang berlaku mempersilakan MS, melakukan proses persidangan di pengadilan pekanbaru. 

"Jika memang pada proses mulai dari klarifikasi dan tiga kali proses mediasi tidak menemukan titik terang antara kedua belah pihak, Maknya MS punya melakukan proses proses persidangan yang berada di pengadilan pekanbaru" Jelas Bazarudin, S.E., M.H

Pihak BUALBUAL.com juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Humas PT THIP, Bowie membenarkan adanya PHK salah satu karyawan perusahaan. 

Terkait adanya dugaan pemecatan sepihak oleh pihak perusahaan Bowie mengatakan apabila karyawan keberatan kami persilahkan ke disnaker untuk menindaklanjuti hak nya karyawan

bahwa PHK menurut perusahaan melalui HRD sudah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan". Papar Bowie Humas PT THIP

Tambah MS, Saya hanya menuntut keadilan untuk saya dan istri saya, terlepas dari berhasil atau tidak saya tetap berjuang semampu saya, dan juga ini menjadikan pelajaran bagi saya dan ribuan karyawan yang ada di perusahaan saat ini, hari ini terjadi kepada saya di PHK dengan tuduhan yang tidak pernah saya lakukan, suatu saat bisa terjadi kepada karyawan -karyawan yang lainnya. 

Jangan sampai hak - hak karyawan diambil oleh oknum yang menjabat di posisi penting di perusahaan dan semena - mena melakukan kepada bawahan dengan alasan diduga terkesan hanya di buat-buat. Tutup MS

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

#AkudanKorea Imagine Your Korea from Home: Berwisata ke Korea Selatan dari Rumah

Polisi bersama Instansi Terkait Bersihkan Tumpahan Minyak Hitam di Sepanjang 2 Desa di Bintan

Panggung Kehormatan MTQ Riau di Kuansing Nyaris Roboh, Tamu Polda Sampai Tak Berani Duduk!

Anggota DPRD Riau Dikabarkan Meninggal 'Staf Sebut Tidak Benar, Noviwaldy Jusman Dalam Kondisi Baik'

Warga Kampar Utara Temukan Jasad Wanita Tak Dikenal Didalam Parit, Polisi Masih Selidiki Identitasnya

Kejadian Mengejutkan, IRT Selamat dari Maut di Sungai Tiu

Bupati Kabupaten Bekasi H. Eka Supriatmaja Tutup Usia

Detik-Detik Mencekam di Kuala Enok! Teriakan Warga Pecah Saat Rumah-Rumah Ambruk ke Sungai

Bagian Wajah Luka-luka, Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya 3 OTK

LAM dan MUI Minta Walikota Tanjungpinang Angkat Bicara

DPD LSM LPK Riau Kembali Minta Kejari Rohil Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Desa Meranti Makmur

SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau

Terkini +INDEKS

Korsleting Diduga Jadi Biang Keladi! Rumah di Senggoro Bengkalis Ludes Dilalap Si Jago Merah

22 Juli 2026
Serius Garap Flyover Panam! Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Bebaskan Lahan
22 Juli 2026
Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
22 Juli 2026
Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
22 Juli 2026
Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti
22 Juli 2026
Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
22 Juli 2026
Sulap Sabut Kelapa Jadi Bernilai! Mahasiswa KKN UNRI Ajak Warga Tembilahan Hulu Kuasai Teknologi Ramah Lingkungan
22 Juli 2026
Makin Meriah! 67 Jalur Ramaikan Pacu Jalur Rayon IV Gunung Toar, Pendaftaran Hampir Ditutup
22 Juli 2026
Bupati Inhil: LGBT Tidak Boleh Ada di Inhil, Ungkap Data HIV/AIDS yang Mengkhawatirkan
22 Juli 2026
Merasa Haknya Belum Terpenuhi, Pekerja SPBU Beri Kuasa ke FSPMI untuk Tempuh Jalur Hukum
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 2 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 3 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 5 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 6 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 7 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 8 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media