Putra Putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

BUALBUAL.com - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi. Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan terhadap Nicholas Sean ini. Dia menyebut Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Rinaldo menyebut Nicholas Sean dilaporkan pada Jumat (27/8) lalu. Laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
"Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya," ujarnya. Simak selengkapnya pengakuan pelapor di halaman berikutnya
Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Rinaldo menyebut Nicholas Sean dilaporkan pada Jumat (27/8) lalu. Laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Pengakuan Pelapor
Nicholas Sean dilaporkan wanita bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma ini pada Jumat (27/8). Selembar laporan polisi itu diterima oleh, Senin (30/8/2021). Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB. Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.
Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.
"Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab," kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut.
Berita Lainnya
Hingga Kini, Belum Ada Keluarga Menjemput Jasad Wanita yang Ditemukan di Sungai Rokan
Karhutla Kembali Marak di Riau, Terbanyak di Inhu 182 Titik dan di Inhil 15 Titik
Gelar Unjuk Rasa di Kejati Riau, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis
PT Bayas Bio Fuels Kebakaran di Inhil, Mobil Damkar dan Anggota Menuju Lokasi
Seorang Pemuda Bejat di Inhu Tega Sodomi 6 Anak Dibawah Umur di Toilet Mushola
Beredar Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah Terdiri 7 Kab/Kota, Kuansing Bakal Lepas dari Riau?
Viral! Remaja Perempuan di Riau Dianiaya Tante, Wajah Lebam dan Mata Bengkak
Untuk Kesekian Kalinya Masyarakat Dibuat Kecewa Dinas Perhubungan Lingga
Terkait Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Tanjung Pinang Bungkam
KMS Sayangkan Sikap Pemprov Kepri yang Tetap Buka MTQ di Tengah Pandemi Covid-19
Pengamat: Motifnya Agar Terjadi Konfilik Horizontal, Pembakaran Poster Habib Rizieq
Masuk Sel, Polisi Sebut Ferdian Paleka 'Dibully' Sesama Tahanan