Putra Putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
BUALBUAL.com - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi. Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan terhadap Nicholas Sean ini. Dia menyebut Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Rinaldo menyebut Nicholas Sean dilaporkan pada Jumat (27/8) lalu. Laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
"Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya," ujarnya. Simak selengkapnya pengakuan pelapor di halaman berikutnya
Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Rinaldo menyebut Nicholas Sean dilaporkan pada Jumat (27/8) lalu. Laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Pengakuan Pelapor
Nicholas Sean dilaporkan wanita bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma ini pada Jumat (27/8). Selembar laporan polisi itu diterima oleh, Senin (30/8/2021). Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB. Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.
Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.
"Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab," kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut.
Berita Lainnya
Dikeroyok Saat Ingin Beli Makanan, Manuel Hutagalung Lapor ke Polisi
Diduga Api Berasal dari Kolong, 1 Unit Mobil Toyota Agya Hangus Terbakar di Jalan Lintas Timur Inhu
Bocah 9 Tahun Asal Desa Belantaraya, Inhil Tewas Tenggelam di Sungai
Satu Unit Rumah Janda di Dusun Mekar Jaya Kecamatan Pulau Burung Terbakar
Saat Mengisi BBM di SPBU Pelalawan, Mobil Xenia Nyaris Terbakar
Tak Ada Anggaran! Bangunan Madrasah di Bukit Batu Bengkalis Nyaris Ambruk
Berulah Lagi, OTK Gunakan Nama Dandim Bintan untuk Meminta Sejumlah Uang
Begini Kondisi Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 saat Ditemukan
Ternyata Oknum Tersebut Mirip Walikota Tanjungpinang
Tidak Kerjakan Tugas Daring, Pihak SMAN 1 Tembilahan Hulu Keluarkan Sulaiman dari Sekolah
Usai Lakukan Aksi Protes saat Presiden Iran Berpidato, PBB Tahan Dubes Israel
Nias Dua Kali Diguncang Gempa, Ini Penjelasan BMKG