Putra Putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

BUALBUAL.com - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi. Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan terhadap Nicholas Sean ini. Dia menyebut Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Rinaldo menyebut Nicholas Sean dilaporkan pada Jumat (27/8) lalu. Laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
"Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya," ujarnya. Simak selengkapnya pengakuan pelapor di halaman berikutnya
Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Rinaldo menyebut Nicholas Sean dilaporkan pada Jumat (27/8) lalu. Laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Pengakuan Pelapor
Nicholas Sean dilaporkan wanita bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma ini pada Jumat (27/8). Selembar laporan polisi itu diterima oleh, Senin (30/8/2021). Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB. Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.
Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.
"Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab," kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut.
Berita Lainnya
Pakar Perminyakan Riau Sebut Semburan Gas Muntahkan Lumpur di Tenayan Hal Biasa, akan Berhenti Sendiri
Diduga Kades Panagan Ratu Abung Timur Tidak Mengindahkan Surat Teguran Bupati Lampura
Pengajuan Surat Anggota DPR-RI Ke PN Rengat Menuai Respon Baik : Ria Saprina Mendapat Izin Penangguhan Tahanan
Polda Lampung Berduka, Satu Anggota Brimob Meninggal Dunia saat Bertugas di Papua
Hebohkan Warga! Ada Air 'Mendidih' Keluar dari Perut Bumi Meranti Riau
Sepasang Suami Istri di Tambun Selatan Tewas Dilalap 'Si Jago Merah'
Penemuan Sesosok Mayat di Jalan Soebrantas, Inhil
Kantor Farmasi Diskes Inhu Terbakar, Kantor KPU Inhu Nyaris Hangus
Fantastis, Biaya Makan dan Minum Rapat Dinkes Lampura Capai Rp 1,4 Miliar
Pendukung HRS Menangis, Lihat Tangan Habib Rizieq Diborgol Polisi
Begini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang
Nyawa Taruhan! Prajurit TNI Berlari dari Kepungan Api Karhutla Riau