Usai Gelar Aksi Damai Penolakan UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Lakukan Longmarc
BUALBUAL.com - Usai melaksanakan aksi damai penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Inhil, ratusan mahasiswa melanjutkan longmarc dengan berjalan kaki.
Aksi longmarc ratusan mahasiswa Inhil dari berbagai lintas organisasi ini dilakukan dari Jalan Soebrantas sampai Bundaran Pasar Pagi Jalan M. Boya Tembilahan.
Menurut Koordinator Umum Lapangan, Satria Pratama mengatakan, longmarc ini kami lakukan agar masyarakat tau bahwa mahasiswa Inhil yang tergolong dalam berbagai organisasi telah melakukan aksi damai menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa mahasiswa Inhil menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini," jelasnya.
"Undang-undang ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat, oleh karena itu kami melakukan aksi damai ini untuk memperjuangkan nasib masyarakat banyak terkhusus untuk para buruh dan kaum hawa," ungkap Satria.
Aksi longmarc yang dilakukan kurang lebih setengah jam ini berjalan dengan lancar dan damai serta mendapatkan pengawalan dari pihak TNI-Polri dan Satpol PP.
Berita Lainnya
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 4 Agustus
Aksi Heroik Warga Swedia Lawan Salwan Momika Si Penista Alquran
Oknum Camat di Pelalawan Diduga Langgar Netralitas dan Kode Etik
Malam Tahun Baru, Muda Mudi di Tembilahan Sepi di Jalan Ramai 'Ngamar'
Kecelakaan Helikopter TNI, Empat Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka
Pengadaan Tempat Tidur Rumdis Ketua DPRD Rohil Seharga Sebuah Mobil!
3 Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Desa Teluk Pantaian
Pemasangan Patok di Dekat Lahan Aspar oleh Pemprov Kepri Dipertanyakan
Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 18,7 Milyar
Kebakaran di Kelurahan Pekan Arba Inhil, Hanguskan 1 Unit Rumah
Seekor Buaya di Kuala Sebatu Inhil, Berhasil Ditangkap Warga
Tahukah anda Peristiwa Dunia Yang Terjadi Pada Tanggal 29 Maret?