• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan

Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021 16:56:29 WIB Dibaca : 877 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menggelar rekonstruksi terhadap pelaku pembunuhan sadis seperti film horor dengan korban Pasangan Suami Isteri (Pasutri), di Mapolres Pelalawan, Kamis (26/8/2021).

Pembunuhan dilakukan secara 'berjemaah', pada 24 Juli 2021 lalu di sebuah barak pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI) Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, yang menyebabkan Yuliana Hia meninggal dunia. Sementara Anugra Daeli berhasil selamat dari maut.

Rekontruksi ini dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Narsy Masry, SH, beserta tim unit II Sat Reskrim Polres Pelalawan dan unit Identifikasi yang disaksikan oleh Rahmat selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta Penasehat Hukum para tersangka.

Dalam rekontruksi ini, para tersangka berjumlah sembilan orang, di hadapan penyidik mereka melakukan reka sebanyak 14 adegan. Para tersangka diminta menunjukan reka peran masing-masing atas perbuatan sadis itu.

Dalam adegan reka ini, masing-masing para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengikat Pasutri di tiang barak, sampai melakukan penyiksaan menggunakan besi panas dan bara api. Rekontruksi ini dimulai pukul 10.30 WIB berakhir sekira pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.

Sebagaimana diketahui, aksi pembunuhan sadis, seperti adegan film horor terjadi Sabtu (24/7/2021) beberapa waktu lalu. Pasutri yang alami penyiksaan hingga pembunuhan ini adalah Anugra Daeli dan Yuliana Hia. Hanya saja, Anugra Daeli berhasil selamat dari maut setelah berhasil lolos dari barak tempat penyiksaan.

Sementara Yuliana Hia meregang nyawa setelah mengalami dua hari penyiksaan, mulai dari Jumat (23/7/2021) dan menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (24/7/2021).

Pelaku penyiksaan berjumlah sembilan orang. Kesembilan pelaku inisial ML, JH, OW, IL, BN, BH, JZ, SG, WM. Keseluruhan pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Pelalawan, masing-masing terlibat dengan peran berbeda.

Baik korban ataupun pelaku tinggal bersama satu barak, tepatnya sektor Pelalawan TPK 17 line 39, Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti. Awal dari aksi penyiksaan hingga Yuliana Hia tewas dipicu ia dan suaminya dituduh menguna-gunai (berdukun) hingga anak dari pelaku inisial OW, jatuh sakit. Pasutri itu dituduh sebagai pelakunya.

Alhasil, atas asumsi yang tidak berdasar itu, pelaku insial MH, sebagai kepala rombongan mengatur siasat melakukan penyiksaan. Ia pun memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon jemuran kain.

Posisi awal korban untuk Anugra Daeli diikat kaki dan tangan ke tiang tonggak penyangga yang ada di barak, sementara Yuliana Hia, diikat terpisah di tempat tidur. Dengan posisi terikat kedua korban disiksa, menggunakan besi yang sudah dipanaskan ada juga memakai kayu bakar dengan bara api menyala di tempel di sekujur tubuhnya. Peristiwa penyiksaan ini terjadi hari Sabtu (24/7/2021).

Di tengah upaya penyiksaan ini, mukjizat datang menghampiri korban Anugra Daeli. Ia berhasil menyelamatkan diri dari barak pencabut nyawa itu. Singkat cerita dan berbagai cara, akhirnya ia sampai ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan kejadian ini ke persekutuan salah satu suku.

Mengetahui Anugra Daeli berhasil kabur, sejumlah pelaku berupaya melakukan pencarian, hanya saja tidak berhasil ditemukan. Ketua rombongan MH tambah kesal. Ia pun memerintahkan tersangka lain untuk mengikat korban Yuliana Hia di pohon Akasia berjarak kurang lebih 300 meter dari barak.

Tidak beberapa lama, Yuliana Hia menghembuskan nafas terakhir lantaran tidak kuasa menahan siksaan yang teramat kejam. Mengetahui korban meninggal, MH memerintahkan tersangka lain untuk menguburkan korban dalam hutan.

Mendapatkan informasi ini, berkat korban selamat melapor ke pihak kepolisian, Tim Satreskrim dan Tim identifikasi Polres Pelalawan dimpimpin Kasat Reskrim AKP Narsy Masry, didampingi Kanit Idik IPDA Esafati Daeli turun ke TKP, melakukan olah TKP, menangkap para pelaku.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun

Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau

Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau

Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu

Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat

Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan

Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau

Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil

Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati

4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU

Begini Penjelasan Kalapas Pekanbaru, Tolak Tim Polda Riau Masuk untuk Menjemput Napi Narkoba

Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media