Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
BUALBUAL.com - PELANGIRAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Pelangiran pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Acara ini dipusatkan di Pasar Pelangiran.
Camat Pelangiran, Bustamin, mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan momentum ini. Ia menyebut, program GPM sangat bermanfaat dalam menjaga keterjangkauan harga bahan pokok serta memastikan ketersediaannya.
“Besok kami mengundang masyarakat Pelangiran untuk datang langsung ke Pasar Pelangiran. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, bapak ibu bisa mendapatkan beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang lebih terjangkau. Program ini untuk membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Bustamin.
Bustamin menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah serta menjaga daya beli masyarakat. “Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” imbuhnya.
Bupati Inhil, H. Herman, SE, MT, dan Wakil Bupati Yuliantini, S.Sos, M.Si, dalam pesan tertulisnya menegaskan bahwa GPM menjadi program strategis dalam menjaga stabilitas pangan di seluruh kecamatan, termasuk Pelangiran.

Berita Lainnya
Target 2023 Selesai, Berikut Progres Pembangunan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Pangkalan
Wabup Bagus Sholat Ied Bersama Masyarakat di Lapangan Tugu Bengkalis
Bupati Inhu Resmikan Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Desa 2023
Meski WFH, ASN Kuansing Tetap Diminta Produktif dan Peduli Lingkungan
Dosis Vaksinisasi Pertama Tembus 86,85 Persen di Inhu
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 110 Perkara yang Sudah Inkracht
Pj Bupati Inhil Herman Lantik Penjabat Kepala Desa Sekara Kecamatan Kemuning
Lantik PJ Kades Sungai Baru, Bupati Harapkan Dedikasi Atasi Persoalan Masyarakat
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Peringkat 3 Kabupaten Penyumbang Realisasi Investasi di Provinsi Riau Tahun 2022
Terkait Surat Larangan Mudik Pemda Inhil, Trio Beni Sebut Tidak Berlaku bagi Warga di dalam satu Kabupaten
Cegah Penyebaran, Pos Cek Poin Covid-19 Kembali Diaktifkan
ASN dan Tamu Tak Memakai Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan