Tak Ditemukan Unsur Paksaan
Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos
BUALBUAL.com - Gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, menjadi korban pencabulan yang dilakukan 5 remaja di kamar kos pada 16 Januari 2023. Gadis remaja itu digilir 5 pelaku per 5 menit.
Dikutip dari Sindonews.com, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, mengatakan, 3 dari 5 pelaku sudah berhasil diringkus polisi, sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap persetubuhan anak di bawah umur. Tiga tersangka telah diamankan dari lima orang yang melakukan persetubuhan," ujar AKBP Padli, Jumat (27/1/2023).
Padli menuturkan, terungkapnya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap di anak di bawah umur di Tungkal Ilir ini setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Lanjut Padli, modus para pelaku adalah mengajak ko9rban tidur di sebuah kamar kos yang tidak ada penghuninya. Selanjutnya, para pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban agar bersedia memuaskan nafsu bejat mereka.
"Motifnya lebih dikarenakan nafsu saja. Hingga saat ini belum ditemukan unsur pemaksaan atau diimingi sesuatu, tapi hanya bujuk rayu saja," tandas Padli.
Tiga pelaku yang sudah berhasil ditangkap berinisial HG, G dan MR.
"Sedangkan pelaku berinisial AP dan HD masih kita buru," sebutnya.
"Dalam melakukannya aksinya, kelima pelaku secara bergiliran, yakni sekitar per lima menit. Korbannya masih berusia 13 tahun, masih di bawah umur," sebut Kapolres.
Kapolres menambahkan, ketiga pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang pelaku diproses di peradilan umum yang satu orang lagi di peradilan anak," ujarnya.
"Untuk tersangka HG dan H dikenakan Pasal 290 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," imbuhnya.
Sedangkan pelaku MR, kata Padli, dikenakan Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Lainnya
Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Diduga Disiram Air Mendidih oleh Istri, Lansia di Pelalawan Meninggal Dunia
Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi
Eksepsi Ditolak, Perkara Korupsi Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian
23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan
Sidang Ke Tiga, Abdul Wahid Serahkan 11 Ponsel, Bantah Dakwaan dan Dugaan Pemerasan
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur