Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Pelangiran, Polres Inhil menangkap dua (2) orang terduga tindak pidana pencurian pupuk di perusahaan PT. TH Indo Plantations (THIP), Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Inhil.
Pencurian itu terjadi pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Diamankan terduga pelaku FU (27) dan AN (25), keduanya bekerja sebagai buruh PT yang tinggal di Camp POM Pulai PT. THIP.
Pengungkapan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) itu terungkap ketika karyawan PT THIP Pelangiran melaporkan hilangnya 12 sak pupuk di logistik, pada 29 Juli 2021 lalu.
"Setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana curat yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku, Tim personil Polsek Pelangiran melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Aceh, SH melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Setelah diperoleh informasi dan hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada FU dan AN. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim Bripka Saut P. Nainggolan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Aceh, SH dan selanjutnya Kapolsek Pelangiran memerintahkan untuk melakukan penangkapan.
"Terduga pelaku kemudian diamankan serta di interogasi secara lisan. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian tersebut," tuturnya.
Diketahui para pelaku memikul hasil curian tersebut dari tumpukan pupuk di Dermaga di bawa ke pinggir sungai dengan maksud akan di jual.
"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku di kenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Ganja
Dirasakan Lamban Proses Hukum Pelaporan di Polda Riau, Korban Curhat ke Media
Sempat Buron 2 Pekan, Diduga Pelaku Jaringan Narkoba Akhirnya Ditangkap di Kep.Meranti
Team Satnarkoba Gerak Cepat Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
Pencurian di Toko Cahaya Mart Duri, Terbilang Rapi, 3 Pelaku Diamankan Team Reskrim Polres Bengkalis
Usai Sidang Perdana, Abdul Wahid Tegaskan Ada Perbedaan Antara OTT KPK dan Dakwaan Resmi
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Transaksi Sabu di Simpang PKS MLA Terbongkar, Codet Kemuning Ditangkap Polisi
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan