Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

BUALBUAL.com - Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir, Polda Riau berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil ini berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil, hanya dalam kurun waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) sekira pukul 15.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan, sekira pukul 12.45 WIB pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir di depan rumah sudah raib. Korban bersama istrinya lalu berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.
Setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku yang berinisial MS di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu beserta barang bukti.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan pemilik sepeda motor," jelas Ipda Esra.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat warna silver.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah," ujarnya.
Barang bukti dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku dijerat dgn Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara," ungkapnya.
Berita Lainnya
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa
Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban
Kapolres Bengkalis, Ungkap Prestasi Tim Satuan Narkoba Atas Penangkapan 2 Tersangka serta 9 Kg Sabu
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura
Bersama Direktur PT GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis