Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

BUALBUAL.com - Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir, Polda Riau berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil ini berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil, hanya dalam kurun waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) sekira pukul 15.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan, sekira pukul 12.45 WIB pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir di depan rumah sudah raib. Korban bersama istrinya lalu berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.
Setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku yang berinisial MS di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu beserta barang bukti.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan pemilik sepeda motor," jelas Ipda Esra.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat warna silver.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah," ujarnya.
Barang bukti dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku dijerat dgn Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara," ungkapnya.
Berita Lainnya
Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Pelaku Pencurian Uang 800 Juta dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil di Batam Berhasil Diringkus Polisi
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering