Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

BUALBUAL.com - Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir, Polda Riau berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil ini berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil, hanya dalam kurun waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) sekira pukul 15.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan, sekira pukul 12.45 WIB pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir di depan rumah sudah raib. Korban bersama istrinya lalu berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.
Setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku yang berinisial MS di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu beserta barang bukti.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan pemilik sepeda motor," jelas Ipda Esra.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat warna silver.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah," ujarnya.
Barang bukti dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku dijerat dgn Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara," ungkapnya.
Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan
Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika
Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tembilahan, 7 Paket Sabu Diamankan
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi