Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
BUALBUAL.com - Koloborasi Kepolisian Malaka dengan Kepolisian RI (Polres Bengkalis ) berhasil ungkap PMI (Pekerja Migran Ilegal) sebanyak 28 orang di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setya Anggoro, SIK disampaikan Kasat Reskrim AKP M.Reza, Sik memaparkan, pengungkapan berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal verry yg dikenakan _Not To Land_ oleh Imigresen Malaysia kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kpd Atpol KL
Selanjutnya Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis selanjutnya diteruskan ke Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Atas perintah Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, dilanjutkan Kasat Reskrim M.Reza Pada Hari Senin, 5 Juni 2023 meminpin Tim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO.
Pada pukul 14.00 Wib Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jl. Soekarno Hatta RT/RW 001/003 Desa Selat Baru Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
PMI saat itu ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh A berperan sebagai Koordinator dan M sebagai anggota.
Selanjutnya Para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, sementara Tim dibagi utk mencari para pelaku.
Pada hari yang sama Tim mendapatkan informasi pelaku an. M berada di sebuah Kos-kosan di
Jl. Wonosari Timur, Bengkalis.
Saat dilakukan penangkapan,
M mengakui bahwa adalah anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.
Lanjut Kasatreskrim M.Reza, selanjutnya pada hari Selasa, 6 Juni 2023 pukul 06.00 Wib Tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang sempat kabur ke Selat Panjang, Kab. Kep. Meranti.
Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sbg koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.
Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
"Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan utk pengembangan jaringan TPPO yg lain," tutup Kapolres Bengkalis.

Berita Lainnya
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Berkas Lengkap P-21, KPK Limpahkan Abdul Wahid ke JPU
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
HMI Desak Kejati Periksa Plh Sekda Riau Masyrul Kasmi, Dugaan Korupsi Saat Menjabat Wakil Bupati Meranti
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Dua Pejabat Dinsos SBB Ditahan, Korupsi Bansos Covid-19 Rugikan Negara Rp5,5 Miliar
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
Nekad Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah, Wanita Ini Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
Keluarga Politisi PAN Pelalawan Keberatan, Minta Penyebar Poster Viral Bertanggung Jawab
Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas
Perang Total Narkoba! 135 Tersangka Diamankan Polres Bengkalis Selama April