Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
BUALBUAL.com - Koloborasi Kepolisian Malaka dengan Kepolisian RI (Polres Bengkalis ) berhasil ungkap PMI (Pekerja Migran Ilegal) sebanyak 28 orang di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setya Anggoro, SIK disampaikan Kasat Reskrim AKP M.Reza, Sik memaparkan, pengungkapan berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal verry yg dikenakan _Not To Land_ oleh Imigresen Malaysia kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kpd Atpol KL
Selanjutnya Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis selanjutnya diteruskan ke Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Atas perintah Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, dilanjutkan Kasat Reskrim M.Reza Pada Hari Senin, 5 Juni 2023 meminpin Tim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO.
Pada pukul 14.00 Wib Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jl. Soekarno Hatta RT/RW 001/003 Desa Selat Baru Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
PMI saat itu ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh A berperan sebagai Koordinator dan M sebagai anggota.
Selanjutnya Para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, sementara Tim dibagi utk mencari para pelaku.
Pada hari yang sama Tim mendapatkan informasi pelaku an. M berada di sebuah Kos-kosan di
Jl. Wonosari Timur, Bengkalis.
Saat dilakukan penangkapan,
M mengakui bahwa adalah anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.
Lanjut Kasatreskrim M.Reza, selanjutnya pada hari Selasa, 6 Juni 2023 pukul 06.00 Wib Tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang sempat kabur ke Selat Panjang, Kab. Kep. Meranti.
Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sbg koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.
Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
"Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan utk pengembangan jaringan TPPO yg lain," tutup Kapolres Bengkalis.

Berita Lainnya
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Inhu, lima DPO
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Kafe Remang-Remang Digerebek! 8 Penikmat Sabu Diciduk Polisi di Pinggir
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg
Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan
Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat