Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Bualbual.com- BANGKINANG - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar kembali menangkapi pelaku narkoba, kali ini seorang pengedar Shabu diciduk Tim yang berjuluk Ojoloyo ini pada Minggu malam (21/02/2021) saat berada di Dusun I Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Kampar.
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34) warga Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah plastik klip bening besar dan 1 unit Handphone Merk Oppo Warna hitam yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Dusun I Teratak Desa Sipungguk.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH perintahkan Tim Opsnal Resnarkoba mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengamankan target inisial AN dan kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku narkoba tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun jelasnya.

Berita Lainnya
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika
Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi
Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir
Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Tertangkap di Tengah Laut: Penyelundupan Kayu Ilegal Gagal di Tangan Satpolairud
Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Enok, Barang Bukti 6 Paket Diamankan!
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
Polda Riau Bongkar Kasus Beras Oplosan SPHP di Pekanbaru
Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya