Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang

Bualbual.com- BANGKINANG - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar kembali menangkapi pelaku narkoba, kali ini seorang pengedar Shabu diciduk Tim yang berjuluk Ojoloyo ini pada Minggu malam (21/02/2021) saat berada di Dusun I Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Kampar.
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34) warga Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah plastik klip bening besar dan 1 unit Handphone Merk Oppo Warna hitam yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Dusun I Teratak Desa Sipungguk.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH perintahkan Tim Opsnal Resnarkoba mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengamankan target inisial AN dan kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku narkoba tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun jelasnya.
Berita Lainnya
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat
Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik
Terkait Insiden Tewasnya Haji Permata, Polisi Belum Menetapkan Tersangka
Polres Inhil Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Tindak Pidana Narkotika
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Kuindra Tingkatkan Keamanan