Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker
.jpeg)
BUALBUAL.com - Seorang pasien berinisial B (43), warga Kemijen dilaporkan ke Polsek Semarang Timur, Semarang, Jawa Tengah, karena menampar perawat berinisial HM yang sedang berjaga di klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen Semarang Timur, Sabtu (11/4).
Adapun pemicu tindakan penganiayaan tersebut dilakukan karena pasien merasa tersinggung karena ditegur tidak pakai masker. Aksi penamparan tersebut terekam CCTV.
"Benar ada laporan penganiayaan sudah kami terima. Saat ini polisi masih memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian," kata Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Dia menyebut kejadian bermula saat B mendaftar berobat di klinik. Perawat yang mengetahui pasien tidak memakai masker langsung diingatkan.
"Tiba-tiba main nampar saja pasien itu kepada korban. HM sendiri masih kami mintai keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk seperti hasil visum dan CCTV," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku bakal dikenakan pasal penganiayaan. "Kami sudah dapat laporan, pelaku akan kami tindak tegas. Kalau terbukti penganiayaan kita kenai pasal 352 KUHP. Tapi kalau visumnya menunjukkan luka berat bisa dijerat pasal 351 KUHP dan akan dipenjara," ungkap Budi Antoro.
Berita Lainnya
Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara
Pelaku Ditembak Petugas, Jambret yang Viral di Jalan Balam Pekanbaru Ditangkap
Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi
2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Kecanduan Nonton Video Porno, Remaja di Kampar Cabuli Balita
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu
Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi