Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker
BUALBUAL.com - Seorang pasien berinisial B (43), warga Kemijen dilaporkan ke Polsek Semarang Timur, Semarang, Jawa Tengah, karena menampar perawat berinisial HM yang sedang berjaga di klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen Semarang Timur, Sabtu (11/4).
Adapun pemicu tindakan penganiayaan tersebut dilakukan karena pasien merasa tersinggung karena ditegur tidak pakai masker. Aksi penamparan tersebut terekam CCTV.
"Benar ada laporan penganiayaan sudah kami terima. Saat ini polisi masih memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian," kata Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Dia menyebut kejadian bermula saat B mendaftar berobat di klinik. Perawat yang mengetahui pasien tidak memakai masker langsung diingatkan.
"Tiba-tiba main nampar saja pasien itu kepada korban. HM sendiri masih kami mintai keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk seperti hasil visum dan CCTV," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku bakal dikenakan pasal penganiayaan. "Kami sudah dapat laporan, pelaku akan kami tindak tegas. Kalau terbukti penganiayaan kita kenai pasal 352 KUHP. Tapi kalau visumnya menunjukkan luka berat bisa dijerat pasal 351 KUHP dan akan dipenjara," ungkap Budi Antoro.
Berita Lainnya
3 Pemuda Diamankan Tim Resmob Polres Inhil Usai Lakukan Pengeroyokan
Polisi Bekuk Tukang Begal dan Pemerkosa di Riau
Polres Bintan Berhasil Mengejar Pemilik 2 Kilogram Sabu Hingga ke Sumbawa
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau
Indrawati Laporkan Akun Facebook Banan Joyo ke Polres Kepulauan Meranti, Karena Disebut Memakai Cadar Seperti Ninja
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu