• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim

Anak Kampung Lawan Ketidakadilan, Marjani Gugat KPK dan Kini Ditahan

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 05:18:02 WIB Dibaca : 631 Kali
Cetak


BUALBUAL.com Kisah pilu datang dari Marjani (32), pemuda asal pelosok Belaras, Indragiri Hilir, yang dikenal sebagai “anak kampung” sederhana dengan perjalanan hidup penuh perjuangan. Dari keterbatasan desa pesisir, ia berjuang menempuh pendidikan sambil bekerja, bahkan pernah hidup di asrama Mandah, Pekanbaru demi melanjutkan kuliah.

Namun kini, Marjani justru berada di pusat sorotan setelah menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.

Gugatan perdata tersebut diajukan pada Jumat (10/4/2026) sebagai bentuk perlawanan hukum atas penetapan tersangka yang dinilai pihaknya tidak didukung pembuktian yang utuh serta tanpa proses konfrontasi yang dianggap layak.

Ironisnya, di tengah langkah hukum yang ditempuh untuk mencari keadilan, pada 13 April 2026 Marjani dikabarkan telah ditahan oleh KPK. Situasi ini membuat kasusnya semakin menjadi perhatian publik, terutama karena ia mengaku sedang memperjuangkan nama baik dan hak hukumnya di pengadilan.

Dari Anak Kampung Menuju Pusaran Kasus Nasional

Marjani dikenal sebagai sosok pekerja keras. Lahir di Belaras, desa kecil di pesisir Indragiri Hilir, ia tumbuh dalam keterbatasan ekonomi. Untuk bertahan hidup sekaligus membiayai kuliah, ia pernah bekerja sebagai sopir di Pekanbaru.

Perjalanan hidup yang sederhana itu kini berubah drastis setelah namanya terseret dalam kasus yang menyeret institusi dan aparat penegak hukum dalam sorotan publik.

Gugatan terhadap KPK

Kuasa hukum Marjani, Yusuf, menyebut gugatan diajukan terhadap KPK dan pihak terkait yang diduga mencantumkan nama kliennya dalam proses penyidikan tanpa dasar pembuktian yang jelas.

“Klien kami menggugat perbuatan melawan hukum atas penetapan tersangka yang dinilai tidak didukung bukti yang cukup serta tanpa proses konfrontasi yang semestinya,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk menyerang institusi negara, melainkan untuk menguji prinsip keadilan dan prosedur hukum yang semestinya dijalankan sesuai due process of law.

Perjuangan Nama Baik

Yusuf juga menyoroti dampak besar yang dialami kliennya, mulai dari kerugian sosial hingga kehancuran nama baik keluarga.

“Ini adalah upaya untuk memulihkan kehormatan klien kami serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta yang objektif,” tambahnya.

Kini, kisah Marjani si anak kampung dari Indragiri Hilir menjadi potret perjuangan antara pencarian keadilan dan kerasnya proses hukum yang ia hadapi di tingkat nasional.


Sumber : Headlinesia.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Satres Narkoba Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Paket Sabu Ditemukan di Saku Celana

Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi

10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi

Komitmen Tanpa Henti, Polda Riau Sikat Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri

Simpan Sabu, Petani di Pasir Ringgit Inhu Ditangkap Polisi

Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus

Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam

Mantan Pimpinan Baznas Inhil Dituntut 2 Tahun 8 Bulan di Sidang Tipikor Pekanbaru

Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare

Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam

05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 3 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 4 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 5 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 6 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 7 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 8 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media