• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Anak Kampung Lawan Ketidakadilan, Marjani Gugat KPK dan Kini Ditahan

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 05:18:02 WIB Dibaca : 777 Kali
Cetak


BUALBUAL.com Kisah pilu datang dari Marjani (32), pemuda asal pelosok Belaras, Indragiri Hilir, yang dikenal sebagai “anak kampung” sederhana dengan perjalanan hidup penuh perjuangan. Dari keterbatasan desa pesisir, ia berjuang menempuh pendidikan sambil bekerja, bahkan pernah hidup di asrama Mandah, Pekanbaru demi melanjutkan kuliah.

Namun kini, Marjani justru berada di pusat sorotan setelah menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.

Gugatan perdata tersebut diajukan pada Jumat (10/4/2026) sebagai bentuk perlawanan hukum atas penetapan tersangka yang dinilai pihaknya tidak didukung pembuktian yang utuh serta tanpa proses konfrontasi yang dianggap layak.

Ironisnya, di tengah langkah hukum yang ditempuh untuk mencari keadilan, pada 13 April 2026 Marjani dikabarkan telah ditahan oleh KPK. Situasi ini membuat kasusnya semakin menjadi perhatian publik, terutama karena ia mengaku sedang memperjuangkan nama baik dan hak hukumnya di pengadilan.

Dari Anak Kampung Menuju Pusaran Kasus Nasional

Marjani dikenal sebagai sosok pekerja keras. Lahir di Belaras, desa kecil di pesisir Indragiri Hilir, ia tumbuh dalam keterbatasan ekonomi. Untuk bertahan hidup sekaligus membiayai kuliah, ia pernah bekerja sebagai sopir di Pekanbaru.

Perjalanan hidup yang sederhana itu kini berubah drastis setelah namanya terseret dalam kasus yang menyeret institusi dan aparat penegak hukum dalam sorotan publik.

Gugatan terhadap KPK

Kuasa hukum Marjani, Yusuf, menyebut gugatan diajukan terhadap KPK dan pihak terkait yang diduga mencantumkan nama kliennya dalam proses penyidikan tanpa dasar pembuktian yang jelas.

“Klien kami menggugat perbuatan melawan hukum atas penetapan tersangka yang dinilai tidak didukung bukti yang cukup serta tanpa proses konfrontasi yang semestinya,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk menyerang institusi negara, melainkan untuk menguji prinsip keadilan dan prosedur hukum yang semestinya dijalankan sesuai due process of law.

Perjuangan Nama Baik

Yusuf juga menyoroti dampak besar yang dialami kliennya, mulai dari kerugian sosial hingga kehancuran nama baik keluarga.

“Ini adalah upaya untuk memulihkan kehormatan klien kami serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta yang objektif,” tambahnya.

Kini, kisah Marjani si anak kampung dari Indragiri Hilir menjadi potret perjuangan antara pencarian keadilan dan kerasnya proses hukum yang ia hadapi di tingkat nasional.


Sumber : Headlinesia.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi

Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi

Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas

Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya

Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil

Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar

HEBOH! Ribuan Ekstasi Siap Edar Digagalkan Polres Inhil, Pria 38 Tahun Diciduk di Kemuning

Temuan 300 Kubik Kayu di Inhu, KLH:Kerusakan Lingkungan Parah 120 Pohon Ditumbang

PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing

Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya

Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Bripka Teguh Yona Permana Dipecat Tidak Dengan Hormat

Terkini +INDEKS

Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi

14 September 2026
POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
14 September 2026
Polda Riau Tangani 55 Perkara Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
14 September 2026
BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
14 September 2026
Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
  • 2 BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
  • 3 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 4 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 5 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 6 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 7 Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
  • 8 Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media