Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Pil Ekstasi.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang AKBP H. Ompusunggu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny B mengatakan, kejadian bermula pada hari Jumat 13 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Handjoyo Putro Kelurahan Batu IX Kota Tanjungpinang, anggota Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama THA.
"Setelah dilakukan penggeledahan didapati 5 (lima) butir diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Pil Ekstasi warna Merah Muda dibungkus plastik bening, dan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) unit Handphone dan satu unit sepeda motor," ujar Kasat.
Lanjutnya, saat diinterogasi oleh petugas, THA mengakui bahwa barang - barang tersebut adalah benar miliknya.
"Selanjutnya THA beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 (Lima) tahun," tutupnya.

Berita Lainnya
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
Polres Inhu Sikat terus pengedar Narkoba, 3 Orang berhasil diamankan
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
Konsumen Kavlingan Kurma Mulai Menggugat ke Pengadilan, Bos Safrizal: Kita Siap Ikuti Proses Hukum
Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Sebut Fakta Sidang Perkuat Posisi Hukumnya
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
30 Paket Sabu Disita! Dua Pengedar di Bengkalis Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol