Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Pil Ekstasi.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang AKBP H. Ompusunggu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny B mengatakan, kejadian bermula pada hari Jumat 13 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Handjoyo Putro Kelurahan Batu IX Kota Tanjungpinang, anggota Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama THA.
"Setelah dilakukan penggeledahan didapati 5 (lima) butir diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Pil Ekstasi warna Merah Muda dibungkus plastik bening, dan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) unit Handphone dan satu unit sepeda motor," ujar Kasat.
Lanjutnya, saat diinterogasi oleh petugas, THA mengakui bahwa barang - barang tersebut adalah benar miliknya.
"Selanjutnya THA beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 (Lima) tahun," tutupnya.


Berita Lainnya
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
Polsek Lirik Tangkap Sopir Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perempuan
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor