• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Jabodetabek

Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual

Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 20:45:06 WIB Dibaca : 281 Kali
Cetak
Plt. Kajari SBB Beserta jajaran Mengikuti Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 Melalui Zoom Video Conference


BUALBUAL.com - Plt. Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H beserta jajaran antusias mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2025 hingga pada puncaknya hari ini melalui Zoom Video Conference yang dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Kamis, 16 Januari 2025.

Penutupan Rapat Kerja Nasional ini diakhiri dengan beberapa rangkaian kegiatan memberikan penghargaan terhadap satuan kerja dengan pelaksanaan Restorative Justice Terbaik, Video Profile Daerah 3T Terbaik, dan Pemenang Mars Jampidum Terbaik. Kejaksaan Tinggi Maluku turut mendapatkan penghargaan Juara I dalam nominasi Video Profile Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
Kemudian kegiatan Rapat Kerja Nasional menghasilkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 dengan sebuah Hasil Rekomendasi yang diinstruksikan kepada Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, dan seterusnya untuk segera dipedomani dan dilaksanakan baik yang program jangka pendek dan jangka panjang. Setelah itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung RI menandatangani Nota Kesepahaman yang dihasilkan pula melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional ini.

Dalam sambutan penutup ini, Jaksa Agung secara khusus mencanangkan 8 program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025 poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni sebagai berikut:
1. Segera jabarkan dan laksanakan  arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocat generaal;
2. Berbuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan penyelamatan kerugian negara;
3. Bangun pola koordinasi yang Sinergis antara bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana;
4. Tindakan Perak aktif pengacara negara dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance;
5. Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan peran sentral kejaksaan dibidang  pemulihan dan pengelolaan aset;
6. Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan, berkepastian, kemanfaatan berlandaskan hati nurani;
7. Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum;
8. Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan terus meningkatkan Profesionalisme, Kompetensi, dan Integritas aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
"Setiap butir rekomendasi yang telah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional dapat menjadikan acuan dan petunjuk secara komperehensif untuk meningkatkan kualitas, peforma,dan kapabilitas setiap individu yang amanah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, modern dan akuntabel,"pungkas Jaksa Agung.

Banyak harapan pada Rapat Kerja Nasional tahun ini, segala rekomendasi dan rumusan yang telah disusun, Jaksa Agung memerintakan untuk mempedomani dan melaksanakan sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban publik. Kemudian perlunya publikasi dan sosialisasi Capaian Kinerja pada setiap satuan kerja secara Konsisten, Adaptif, Kualitatif, dan Kolaboratif  kepada masyarakat.**


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi

Polsek Tembilahan Kembali Amankan Pemilik Sabu 1,27 Gram di Jalan Soebrantas

Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs

Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi

Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka

Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan

Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil

Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas

Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta

Terkini +INDEKS

Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA

10 November 2025
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
10 November 2025
Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
10 November 2025
Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
10 November 2025
Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
10 November 2025
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
10 November 2025
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
10 November 2025
Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
09 November 2025
Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
09 November 2025
Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
09 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
  • 2 Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
  • 3 Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
  • 4 Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
  • 5 Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
  • 6 Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
  • 7 Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
  • 8 Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media