Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polres Pelalawan mengamankan dua unit mobil mewah mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar. Kedua mobil ini diamankan ketika melintas di Jalan Syarif Hasyim, Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin (29/8/2023) kemarin.
Kedua unit mobil mewah ini diantaranya jenis Pajero Sport dengan nomor polisi B 1537 BCJ dan Toyota Fortuner Pol BM 1733 FS.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.Ik, SH melalui M Kasat AKP Amru Abdulah, Kamis (31/8/2023) menuturkan bahwa penangkapan dua unit mobil mengangkut BBM bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada salah satu tim Opsnal Reskrim.
Berdasarkan informasi ini, kata Kasat, tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Alhasil ciri-ciri mobil berhasil ditemukan ketika melintas di Jalan Syarif Hasyim.
"Nah mobil tersebut dapat diberhentikan dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ditemukan di dalam mobil berupa tanki yang sudah dimodifikasi berisi minyak Solar masing-masing sebanyak 200 liter," cakap Kasat Amru.
Dari hasil penangkapan tersebut kata Kasat berhasil diamankan dua unit mobil merek Mitsubishi Pajero warna abu-abu dengan nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner BM 1733 FS yang keduanya bermuatan BBM jenis Solar yang di dalamnya terdapat tangki minyak yang sudah dimodifikasi bermuatan BBM jenis Solar masing-masing berisi 200 liter.
"Jika ditotal BBM Solar sebanyak 400 liter, selain mengamankan barang bukti juga diamankan tiga pelaku masing-masing inisial DM, RK, dan AA," tegas Kasat Amru baru beberapa bulan bertugas di Pelalawan.
Berita Lainnya
Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti
Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi
Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap
Kajari Inhu dan Kasipidsus Serta Kasubsi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan ke 64 Kepsek di Riau
Pria Berumur 42 Tahun di Siak Setubuhi Anak di Bawah Umur
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi