Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polres Pelalawan mengamankan dua unit mobil mewah mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar. Kedua mobil ini diamankan ketika melintas di Jalan Syarif Hasyim, Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin (29/8/2023) kemarin.
Kedua unit mobil mewah ini diantaranya jenis Pajero Sport dengan nomor polisi B 1537 BCJ dan Toyota Fortuner Pol BM 1733 FS.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.Ik, SH melalui M Kasat AKP Amru Abdulah, Kamis (31/8/2023) menuturkan bahwa penangkapan dua unit mobil mengangkut BBM bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada salah satu tim Opsnal Reskrim.
Berdasarkan informasi ini, kata Kasat, tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Alhasil ciri-ciri mobil berhasil ditemukan ketika melintas di Jalan Syarif Hasyim.
"Nah mobil tersebut dapat diberhentikan dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ditemukan di dalam mobil berupa tanki yang sudah dimodifikasi berisi minyak Solar masing-masing sebanyak 200 liter," cakap Kasat Amru.
Dari hasil penangkapan tersebut kata Kasat berhasil diamankan dua unit mobil merek Mitsubishi Pajero warna abu-abu dengan nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner BM 1733 FS yang keduanya bermuatan BBM jenis Solar yang di dalamnya terdapat tangki minyak yang sudah dimodifikasi bermuatan BBM jenis Solar masing-masing berisi 200 liter.
"Jika ditotal BBM Solar sebanyak 400 liter, selain mengamankan barang bukti juga diamankan tiga pelaku masing-masing inisial DM, RK, dan AA," tegas Kasat Amru baru beberapa bulan bertugas di Pelalawan.
Berita Lainnya
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika
Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai
Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel