Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
BUALBUAL.COM|Lampung Utara - Pelaku CURAS cukup sadis yang beberapa hari lalu beraksi di wilayah Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, akhirnya harus bertekuk lutut dihadapan petugas setelah dihadiahi timah panas oleh tim opsnal Polsek Abung Semuli lantaran melawan dan membahayakan saat hendak menunjukan keberadaan rekannya dan barang bukti pada dini hari tadi Senin 10/1/2022 pukul 02.00 wib
Kejadian pencurian disertai dengan kekerasan (CURAS) tersebut menimpa dua orang pelajar yakni Nasution (18) dan Danu (17), keduanya warga Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara pada hari Sabtu 4/1/2022 sekira pukul 11.00 wib dijalan umum Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara
Petugas dari Kepolisian Sektor Abung Semuli berhasil meringkus salah satu dari dua orang pelakunya "H" alias "R" (24) warga Dusun Talang Dua Desa Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara di tempat persembunyian (rumah mertua) di daerah sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas Kabupaten tulang Bawang
Dari tangannya di sita barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah No.Pol B 6527 VNK
Saat beraksi pelaku H alias R menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam no.pol BE 3371 QQ bersama seorang rekannya (masih DPO)
Kapolsek Abung Semuli Iptu Demi Abtriyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. yang memimpin lansung penangkapan pelaku mengungkapkannya
Senin (10/1/2022)
Dikatakan oleh Iptu Demi kejadiannya pada hari Sabtu 4/12/2021 sekira pukul 11.00 wib, saat itu korban Nasution pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah no.pol B 6527 VNK berboncengan bersama rekannya Danu melintas di jalan umum Desa Papan Asri, di pepet oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan Sepeda motor Honda
Supra X warna hitam hingga kendaraan korban terhenti
Salah satu terduga pelaku (yang mengendarai Spd motor) berpura-pura bertanya alamat, namun seketika pelaku yang di bonceng menghardik korban seraya menyuruh turun dari sepeda motornya, "kalau tidak turun saya bacok, ujarnya" sambil mengambil kunci kontak sepeda motor korban.
Saat korban hendak turun dari sepeda motor, pelaku lansung membacok tangan korban "Danu" dengan Sajam jenis laduk hingga mengenai pergelangan lengan Danu, selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur ke arah Desa Rejo Mulyo Kec. Abung Timur
Korban meminta pertolongan kepada teman temannya dan warga sekitar, kemudian dilakukan warga pengejaran
Ditengah perjalanan Spd motor pelaku Supra X terjatuh dan pelaku meninggalkanya, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
Di area perkebunan nanas PT GGP (Humas) korban dan warga menemukan kendaraan pelaku yang di tinggal selanjutnya dilaporkan ke Polsek Abung Semuli
Lanjut Kapolsek", atas laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kedua pelaku.
Alhasil kita ketahui bahwa terduga pelaku berada di daerah Sungai Nibung, kita lansung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap salah satu darinya inisial "H" alias "R", saat kita kembangkan untuk mencari rekannya dan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan amankan, "ujar Kapolsek
Kini pelaku "H" alias "R" sudah berada di Mapolsek berikut sepeda motor korban dan sedang dilakukan proses pemeriksaan, satu rekannya masih kita cari "kata Iptu Demi.

Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
2 Pelaku Kasus Mafia Tanah Di Kelurahan Air Jamban, Diamankan Polisi
Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil
Anak Kampung Lawan Ketidakadilan, Marjani Gugat KPK dan Kini Ditahan
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi