Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba
BUALBUAL.com - Sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Penggerbekan gubuk tersebut berlangsung pada hari Selasa (16/02/2021) sekira pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pemuda.
"Selasa siang petugas kami melakukan penggerebekan sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam. gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Jum'at (19/02/2021).
Lanjut AKP Anton, hasil penggerebekan gubuk ini petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YO alias MG (22), berprofesi tani, warga Kampung Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat Narkotika jenis Sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah.
Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan di Kampung Kagungan Dalam.
"Informasi yang didapat oleh anggota kami, bahwa sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. Petugas kami langsung menuju ke gubuk terebut dan berhasil menangkap pelaku dengan BB Narkotika," ungkap AKP Anton.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian di Kuburan Cina Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Infonya Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Dikarengkeng Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul
Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Pria Usia 57 Tahun Diringkus Polsek Kelayang Kedapatan Jual Chip Game Judi Online
Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas
Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan
Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'