Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba

BUALBUAL.com - Sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Penggerbekan gubuk tersebut berlangsung pada hari Selasa (16/02/2021) sekira pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pemuda.
"Selasa siang petugas kami melakukan penggerebekan sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam. gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Jum'at (19/02/2021).
Lanjut AKP Anton, hasil penggerebekan gubuk ini petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YO alias MG (22), berprofesi tani, warga Kampung Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat Narkotika jenis Sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah.
Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan di Kampung Kagungan Dalam.
"Informasi yang didapat oleh anggota kami, bahwa sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. Petugas kami langsung menuju ke gubuk terebut dan berhasil menangkap pelaku dengan BB Narkotika," ungkap AKP Anton.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi
Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran
Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka