Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba
BUALBUAL.com - Sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Penggerbekan gubuk tersebut berlangsung pada hari Selasa (16/02/2021) sekira pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pemuda.
"Selasa siang petugas kami melakukan penggerebekan sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam. gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Jum'at (19/02/2021).
Lanjut AKP Anton, hasil penggerebekan gubuk ini petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YO alias MG (22), berprofesi tani, warga Kampung Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat Narkotika jenis Sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah.
Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan di Kampung Kagungan Dalam.
"Informasi yang didapat oleh anggota kami, bahwa sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. Petugas kami langsung menuju ke gubuk terebut dan berhasil menangkap pelaku dengan BB Narkotika," ungkap AKP Anton.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Cabuli Belasan Murid SD, Guru Ini Terancam Hukuman Kebiri
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp551 Miliar
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
Polres Inhu Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Empat Orang Diamankan
Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis
Ungkap Besar! 511,3 Gram Shabu Disita, Pengedar di Inhil Dibekuk Polisi
Ketua Serikat Buruh SEJATI Riau Dan Praktisi Hukum: Menuntut Sumpah Janji Mu DPRD Rohil,?
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Pelaku Judi Jenis Togel Online Berhasil di Ringkus Polisi
Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal