• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal

Redaksi

Rabu, 05 Januari 2022 23:57:47 WIB Dibaca : 984 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Seorang tersangka Inisial M Alias Ong yang mempunyai hubungan dengan tiga tersangka lainnya Inisial S Alias A, JI Alias J Dan AS Alias AB yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan di Back Up oleh Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si. Saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Rabu, (3/1/2022).

″Alhamdulillah kerja keras dari tim penyidik membuahkan hasil yang dimana pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022, jam 12.30 Wita, tim penyidik dari Dit Reskrimum Polda Kepri dan di Back Up tim Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka berinisial M Alias Ong. Inisial M Alias Ong ini beralamat di Danger Utara kelurahan Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

″Bersamaan diamankannya tersangka ini merupakan sebuah keberhasilan dari Polda Kepri melalui Dit Reskrimum Polda Kepri dalam mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang ini, barang bukti yang diamankan adalah beberapa alat komunikasi Handphone, beberapa Buku Tabungan atas nama tersangka Inisial M alias Ong, Buku tabungan Inisial LA yang merupakan istri dari Inisial M alias Ong″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Terhadap tersangka ini diterapkan Pasal 4, Pasal 7 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Atau Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Atau Pasal 3 Jo Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Tim penyidik akan terus mendalami hasil dari pengungkapan tersangka baru ini, sebagaimana yang telah disampaikan kami akan Profesional dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI Ilegal ini, sebagaimana yang kita ketahui akibat dari tindak pidana ini sebanyak 19 WNI kita yang menjadi korban yang telah dilakukan Repatriasi tahap pertama maupun tahap kedua″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Untuk perannya M Alias Ong ini adalah orang yang mengumpulkan para Pekerja Migran ini dari berbagai daerah, setelah terkumpul selanjutnya dibawa ke Tanjung Uban, Bintan, berikutnya M Alias Ong ini menghubungi Inisial S Alias A untuk membawa para PMI ini ke Malaysia, terkait dengan jaringan yang ada di Malaysia masih terus kita dalami, setelah diketahui nantinya akan kita lakukan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia″. Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si.


 Editor : Pian/Ucu


Berita Lainnya

Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara

Korupsi Proyek Rp26 M di Kepulauan Meranti, Kejati Riau Tahan 3 Orang Tersangka

Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil

Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik

Untuk Kedua Kali Jajaran Polres Way Kanan Berhasil Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri

Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!

Pria di Rimba Sekampung Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali

Saat Transaksi, Bandar dan Pemakai di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi

Perang Total Narkoba! 135 Tersangka Diamankan Polres Bengkalis Selama April

Terkini +INDEKS

Aktivitas PETI Gerus Tepian Sungai Indragiri, Warga Pasir Keranji Khawatir Longsor

21 September 2026
Kepergok Satu Kamar, Dua Orang Bukan Pasutri Ditegur Satpol PP Meranti
21 September 2026
Usai Berlaga di MTQ Nasional XXXI, Kafilah Riau Kembali ke Tanah Melayu
21 September 2026
Verval KDKMP Dikebut, Pemprov Riau Dampingi Enam Kabupaten/Kota
21 September 2026
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam
21 September 2026
Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Warga Diimbau Hentikan Penambangan Pasir
21 September 2026
Musisi dan Artis Nasional Bakal Ramaikan Pekanbaru, UMKM Riau Diminta Bersiap
21 September 2026
Pemuda 20 Tahun Terseret Arus Kolam Bekas Galian, Ditemukan Tak Bernyawa
21 September 2026
53 Lokasi Baru Disiapkan, Pemprov Riau Bidik Program Kampung Nelayan Merah Putih 2027
21 September 2026
DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga: Sampah Daun Bisa Jadi Kompos, Bukan Dibakar
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 2 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 3 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 4 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 5 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 6 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 7 Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
  • 8 Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media