Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - 4 pelaku terkait tindak pidana Narkotika berhasil diamankan pihak kepolisian Resort Indragiri Hilir (Inhil). Penangkapan Berawal dari aktivitas transaksi Narkoba di perairan Kabupaten Inhil, tepatnya di wilayah Saka Desa Bente, Kecamatan Mandah.
Mengetahui adanya tindak pidana Narkotika di wilayahnya, anggota Polsek Mandah langsung menciduk 2 tersangka yang sedang melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu seberat 3,28 gram di atas sebuah pompong di perairan Saka, Selasa (9/11) lalu.
"Dua tersangka itu inisial SU (41) warga Kecamatan Pelangiran dan R (34) warga Kecamatan Concong. Mereka sedang melakukan transaksi Sabu di perairan Saka, dan ternyata keduanya ini sebagai orang suruhan atau perantara," papar Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).
Dipaparkannya, dari hasil interogasi tersangka SU, mengatakan Sabu itu didapat dengan cara membeli dari tersangka A (35) yang tinggal di Tembilahan Hulu dan barang tersebut akan dijual kepada tersangka SA (56) warga Kecamatan Concong melalui tersangka R.
"Kapolsek Mandah langsung berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Inhil, meminta bantuan untuk menangkap tersangka A. Sedangkan anggota Polsek Mandah berangkat menuju Kecamatan Concong untuk menangkap tersangka SA," papar Esra.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolsek Mandah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka A.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap tersangka A di Parit 6 Tembilahan Hulu, sementara Polsek Mandah pun berhasil menangkap tersangka SA di desa Panglima Raja Kecamatan Concong," ujarnya.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Para Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan pelaku terancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," tutupnya.
Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Program PMB-RW
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
Babinsa Kijang Kota Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri
Polsek Tapung Hulu Amankan 10 Paket Narkoba Siap Edar dari Tangan Pelaku FL
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu