• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Saat Transaksi, Bandar dan Pemakai di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 13:49:01 WIB Dibaca : 407 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mnegamankan dua pelaku Narkotika jenis shabu-shabu, kedua pelaku ditangkap saat sedang transaksi di sebuah pondok, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB. 

Pelaku adlah WP (39) dan ET (40) mereka merupakan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. Mereka di tangkap saat sedang transaksi di dalam sebuah pondok yang berlokasi di gambangan, Dusun Pabaso, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Barang bukti yang berhasil diamankan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu shabu, timbangan digital, HP Vivo Y20 warna hitam, HP senter warna biru, bong, mancis terpasang jarum, uang tunai RP.400.000,  seball plastik pembungkus shabu. 

Awal muka penangkapan kedua pelaku adalah saat Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari warga tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah pondok gambangan dusun pabaso Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. 

Maka, dilakukan penyelidikan dan pada Selasa tanggal 21 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB  unit reskrim bersama anggota menuju ke lokasi yang dimaksud dan setibanya di sebuah pondok gambangan, Dusun Pabaso, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, tim langsung melakukan pengintaian dan melihat ada dua orang sedang duduk di sebuah pondok.

Setelah meyakini pelaku sedang melakukan transaksi narkoba kemudian tim bersama saksi melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap dua orang pelaku bersama dengan barang bukti. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku "keduanya langsung kita tangkap dan melakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, " Jelas Kapolsek. 

Kini kedua pelaku sudah di amankan di Mapolsek Tapung Hulu untuk proses lebih lanjut, "keduanya sudah melanggar 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"tegas Kapolsek.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026

Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien

Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan

Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin

Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba

Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun

6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut

Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil

Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba

Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi

Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura

LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media