Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Kampar : Bualbual com Wisnu Warga desa sibuak Tapung kabupaten Kampar melaporkan kinerja kades Muizin firmansyah tentang dana pembangunan di tahun 2017 - 2018 diduga banyak penyelewengan uang seperti rehabilitasi Lapangan bola kaki di desa sibuak, pembangunan drainase dan pagar kantor desa sibuak itu memakai dana Desa (DD)
Wisnu juga menyatakan kepada wartawan bahwa rehabilitasi lapangan bola kaki itu hanya menggunankan tanah timbunan sebanyak 30 Coldiesel dan menyambung besi gawang, namun dengan biayah ini kok mala di bikin di plang merek anggaran mencapai ratusan juta oleh pihak pemerintah desa sewaktu pengerjaan itu.
Kalau kita perkirakan tanah yang dana tanah timbunan lapangan dan rehab penyambung besi gawang, untuk gaji pekerja Dua Orang itu jumlah dana nya hanya 50 juta itu sudah rincihan yang berlebih tapi kok mala Rp 124.800.000 (Seratus Dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) Kemana pergi dana sisa nya lagi," tanya Wisnu sewaktu di wawancarai oleh Wartawan
Menurut diri nya kades Muizin firmansyah tidak transparan dengan anggaran yang telah di alokasikan oleh Kementrian desa kepada desa sibuak itu
Namun pada akhirnya si kades gagal dalam melaksanakan tgas pokok nya sebagai pemimpin desa
"Wisnu juga mengungkap jumlah anggaran dana desa di tahun 2017 - 2018 sebesar Rp 124.800.000 ( Seratus dua pulu empat juta delapan ratus ribu rupiah),"ucap Wisnu
Selanjutnya dana CSR Rp 25.000.000 (dua pulu lima juta rupiah) Fokir dewan 35 juta Rupiah Dan dana ini semua bisa kita pertanyakan kemana arahnya,"sambungnya
Namun hal ini bertolak belakang dengan Salah satu media onlin yang menyanjung Kades Muizin firmansyah.
Jumat (25/12) awak media komfirmasi Muizin firmansyah melalui pesan Whatshap namun sayang nya tidak ada tanggapan sama sekali oleh pihak terkait, sampai berita ini di tayangkan PKL 19.43 malam.
Penulis : Dani

Berita Lainnya
Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
Modus Transfer Uang, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan BRILink di Siak
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
Karutan Kelas I Pekanbaru: Kamarnya Amril Mukminin Disatukan dengan Tahanan Lain
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi
Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang
Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta