Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu kembali diringkus oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Ketiga pelaku yakni, ES (35) warga Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik, MTEP (17) dan IAF (17) keduanya warga Ahmad Akuan Sribasuki Kotabumi Lampung Utara.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal di kediaman tersangka ES yang terletak di Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik.
"Ketiga pelaku kita amankan pada saat di dalam rumah tersangka ES, diduga hendak melakukan transaksi Narkoba," kata Iptu Aris, Sabtu (21/11/2020).
Lanjut Aris, kronologis penangkapan berawal dari tim mendapat informasi dari masyarakat melalui telepon Call Center Satres Narkoba adanya transaksi narkoba di salah satu rumah tersangka, sekitar jam 16.30 WIB Tim Opsnal menuju ke TKP di Jalan Hamami Farial dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Selain mengamankan pelaku tim juga berhasil mengamankan barang bukti beripu 3(tiga) buah pirek kaca, 14 (empat belas) buah plastik klip yang berisikan kristal putih yang di duga sisa pakai sabu,1(satu) buah bong alat hisap sabu, 3(tiga) buah korek api gas, 1(satu) buah jarum dan 1(satu) buah dompet kecil logo tokomas garuda.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," papar Aris.

Berita Lainnya
Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Emak-Emak Bergerak! Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Incar Anak Sekolah di Kuansing
Gawat !!! Oknum Polisi di Rohil Berpangkat AIPDA Diduga Konsumsi Narkoba
Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi
Bong, Sabu, dan Ekstasi Disembunyikan di Kamar Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Pasutri di Pelalawan Ditangkap, Sabu 30 Gram Diamankan Polisi
Kasus Korupsi Baznas Inhil Memanas, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi Bebaskan Arsalim
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Lagi Lagi Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Duri, Pelaku Diringkus Polsek Mandau
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara