Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu kembali diringkus oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Ketiga pelaku yakni, ES (35) warga Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik, MTEP (17) dan IAF (17) keduanya warga Ahmad Akuan Sribasuki Kotabumi Lampung Utara.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal di kediaman tersangka ES yang terletak di Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik.
"Ketiga pelaku kita amankan pada saat di dalam rumah tersangka ES, diduga hendak melakukan transaksi Narkoba," kata Iptu Aris, Sabtu (21/11/2020).
Lanjut Aris, kronologis penangkapan berawal dari tim mendapat informasi dari masyarakat melalui telepon Call Center Satres Narkoba adanya transaksi narkoba di salah satu rumah tersangka, sekitar jam 16.30 WIB Tim Opsnal menuju ke TKP di Jalan Hamami Farial dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Selain mengamankan pelaku tim juga berhasil mengamankan barang bukti beripu 3(tiga) buah pirek kaca, 14 (empat belas) buah plastik klip yang berisikan kristal putih yang di duga sisa pakai sabu,1(satu) buah bong alat hisap sabu, 3(tiga) buah korek api gas, 1(satu) buah jarum dan 1(satu) buah dompet kecil logo tokomas garuda.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," papar Aris.
Berita Lainnya
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Pemilu Damai
Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Kampung Karya Jitu Mukti Tertangkap
Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Gelar Patroli Malam