• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Redaksi

Kamis, 08 Mei 2025 16:57:32 WIB Dibaca : 1363 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp1.601.476.210,34 dari CV Khaliqa Marta, kontraktor pelaksana proyek rekonstruksi Jalan Ruas 16 Teluk Pinang–Lahang Baru. Kamis (08/05/2025) siang.

Pengembalian dilakukan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Frengki Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa meskipun telah ada pengembalian keuangan negara, proses penyelidikan tetap berlanjut, Proyek rekonstruksi jalan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp4,6 miliar. Dugaan kerugian negara ditemukan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 20.B/LHP/XVIII.PEK/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024 atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2023.

Penyelidikan resmi kasus ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02/L.4.14/Fd.1/2/2025 tanggal 24 Februari 2025 oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil.

Acara pengembalian dana kerugian negara turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Inhil, Sekretaris Inspektorat, dan Direktur CV Khaliqa Marta. rlanjut.

“Pengembalian ini menjadi salah satu hal yang meringankan, namun tidak menghentikan proses hukum. Penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk menemukan unsur perbuatan melawan hukum,” ujar Nova.

Proyek rekonstruksi jalan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp4,6 miliar. Dugaan kerugian negara ditemukan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 20.B/LHP/XVIII.PEK/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024 atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2023.

Penyelidikan resmi kasus ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02/L.4.14/Fd.1/2/2025 tanggal 24 Februari 2025 oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil.

Acara pengembalian dana kerugian negara turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Inhil, Sekretaris Inspektorat, dan Direktur CV Khaliqa Marta.

Pihak Kejari dalam keterangannya juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan pembangunan di Inhil agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami harap masyarakat mendukung upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga transparansi pembangunan daerah,” ujarnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu

Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar

Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE

Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu

Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan

Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan

Polsek Banjar Agung bersama Warga Berhasil Tangkap Dua dari Tiga Pelaku Curat PDAM

Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura

Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis

Miliki 5 Paket Ganja, Pria di Tanjungpinang Timur Ini Diringkus Polisi

Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media