• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus 2 Bandar Shabu Di Wilayah Desa Petapahan

Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 13:02:03 WIB Dibaca : 842 Kali
Cetak


 Bualbual.com- KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dikenal dengan julukan Tim Ojoloyo kembali meringkus para pelaku narkoba, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar Shabu ditangkap pada Kamis malam (14/1/2021) di 2 lokasi dalam wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Penangkapan pertama sekira pukul 22.30 wib terhadap tersangka SA alias IS (34) warga Koto Singkarak Kab. Solok Sumbar, SA ditangkap diareal perkebunan kelapa sawit warga di KM 56 Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Dari tersangka SA ini didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0.32 gram, 1 unit Hp merk Advan dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka SA, dirinya mengaku bahwa narkotika itu berasal dari rekannya AD alias AAN warga setempat. Tanpa buang waktu Tim Ojoloyo ini langsung mendatangi rumah AAN dan tim berhasil mengamankannya.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka AAN dan ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 1.54 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp merk Vivo dan sejumlah peralatan penggunaan shabu, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian

LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022

Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol

Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu

Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan

Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi

Polsek Bintan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kampung Sidodadi Utara

Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.

Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka

Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Terkini +INDEKS

Tingkat Ketimpangan Riau Masih Rendah, Tapi Gini Ratio Perkotaan Naik Jadi 0,345

25 Juli 2025
Dengan Dukungan Mitra, JMSI Inhu Salurkan 20 Paket Sembako Lewat Program Jumat Berbagi
25 Juli 2025
Belaras Barat Matangkan Persiapan Hari Mangrove: Helipad, Kendaraan Sudah Standby, Siap Sambut Kedatangan Gubri dan Kapolda Riau
25 Juli 2025
Sinergi Pusat dan Daerah: Riau Terima Ribuan Sertifikat Halal Gratis hingga Alat Karhutla
25 Juli 2025
Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
25 Juli 2025
Drill Exercise ISPS Code Table Top PT Pulau Sambu di Guntung Tegaskan Keseriusan dan Kesiapan Implementasikan Standar Keamanan Internasional
25 Juli 2025
Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
25 Juli 2025
Pelantikan Pejabat Baru Kejati Riau Digelar, Ini Nama-Namanya
25 Juli 2025
BMKG: Riau Diguyur Hujan, Tapi 156 Titik Hotspot Masih Terpantau
25 Juli 2025
Dibuka Menteri Kebudayaan, Penampilan Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Memukau di Pergelaran Budaya WFI
25 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belaras Barat Matangkan Persiapan Hari Mangrove: Helipad, Kendaraan Sudah Standby, Siap Sambut Kedatangan Gubri dan Kapolda Riau
  • 2 Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
  • 3 Drill Exercise ISPS Code Table Top PT Pulau Sambu di Guntung Tegaskan Keseriusan dan Kesiapan Implementasikan Standar Keamanan Internasional
  • 4 Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
  • 5 BMKG: Riau Diguyur Hujan, Tapi 156 Titik Hotspot Masih Terpantau
  • 6 Dibuka Menteri Kebudayaan, Penampilan Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Memukau di Pergelaran Budaya WFI
  • 7 Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun
  • 8 Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media