• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan

Redaksi

Selasa, 02 Mei 2023 15:32:56 WIB Dibaca : 1172 Kali
Cetak


BUALBUAL. COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil meringkus MI (27), pelaku pembunuhan terhadap majikan di Simpang pipa gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Sabtu (15/4) yang lalu.

Pelaku diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu yang saat itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.H di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyiannya di perumahan Witayu Jalan Palas Pekanbaru, Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K yang diwakili Kasat Reskrim Polres Inhu didampingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di ruang Sanika Satyawada, Mapolres Inhu, Selasa (2/5).

Kasat menjelaskan awal mula kejadian, Rabu 15 April 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan korban, SY (62) yang juga warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida terlibat cekcok dan adu mulut di sebuah rumah warga yang sedang direhab di Simpang Pipa Gas, Gang Istiqomah, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Akibat cekcok tersebut, pelaku yang merupakan pekerja harian lepas mengambil balok atau broti 5 X 7 dengan panjang sekitar 1 meter, kemudian secara diam-diam dari belakang menghantam bagian kepala korban sehingga korban tersungkur dengan posisi tertelungkup.

Kemudian pelaku kembali mengayunkan broti ke bagian punggung dan pinggang korban sampai korban tewas di tempat.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dengan jenis Honda Scoopy, BM 3616 XY dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di dalam jok sepeda motor itu, ada dompet milik korban, handphone android, KTP, SIM serta barang lainnya.

Dari hasil olah TKP dan keterangan-keterangan serta petunjuk yang diperoleh, pada Kamis, (27/4) pagi, Kasat Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku, saat itu juga Kasat bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu segera menuju Kota Pekanbaru. Setelah melakukan pemetaan lokasi, Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kontrakan, Perumahan Witayu Jalan Palas, Pekanbaru.

Kepada tim, pelaku mengakui telah membunuh korban yang merupakan majikannya karena dendam, sebab pelaku merasa sakit hati sering dimarahi korban ketika berkerja dan juga upah kerja pelaku masih ada yang belum dibayarkan korban.

Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, dompet, ATM, SIM, handphone android dan barang lainnya.

Kepada pelaku dikenakan pasal 338 atau 340 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. 


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi

40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia

Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim

Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg

Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka

Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi

Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis

Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Polisi Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 17 Paket Sabu dan Dua Pria Diamankan

Kabur ke Kebun, Terduga Pemerkosa Anak Tiri di kuansing Akhirnya Ditangkap Polisi

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara

Terkini +INDEKS

Kicau Mania Inhil Siap Berkumpul, Dandim 0314/Inhil Cup I Digelar 27 September

22 September 2026
H. Herman Kembalikan Berkas Pendaftaran, SC Nyatakan Persyaratan Calon Ketua Golkar Inhil Lengkap
22 September 2026
Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman
21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
  • 2 Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
  • 3 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 4 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 5 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 6 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 7 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 8 Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media