Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar

BUAL-BUAL.COM - Dua pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu diamankan Satnarkoba Polres Kampar, Mereka di tangkap atas laporan masyarakat karena masyarakat sudah resah dengan pelaku ini.
Kedua pelaku adalah RN (34) warga Jl. D.I. Panjaitan, Desa Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan IJ ( 40) warga Jl. Muhammad Marzuki, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Pelaku ditangkap di Jl. Cikditiro Villa Bangkinang Indah, Dusun Langgar Pauh Indah, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Ditangkap pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.15 Gram), HP Oppo, HP Samsung, bong, 2 plastik klip, kaca pirex, mancis, uang tunai Rp 100 ribu dan sepeda motor merk Karisma HM 6408 FQ.
Penangkapan pelaku ini, berawal saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat. Bahwa ada pelaku yang sudah meresahkan, karena sering transaksi Narkoba.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tepatnya pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB Tim mendapat informasi keberadaan pelaku.
Maka, langsung melakukan pengkapan pelaku IJ di Jl. Cikditiro Villa Bangkinang Indah Dusun Langgar Pauh Indah, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening sambil dipegang menggunakan tangan kiri oleh pelaku IJ.
Saat diintrogasi IJ mendapatkan barang haram tersebut dari RN di Jl. D.I. Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatab Bangkinang Kota. Maka, Tim langsung mencari pelaku dan berhasil diamankan.
Hal ini, di sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkona AKP Aprinaldi SH, keduanya sudah sangat meresahkan warga.
"Atas laporan masyarakat itulah, kita berhasil mengamankan kedua pelaku. Kini, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.
Berita Lainnya
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi
Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN
7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor