• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 03:06:31 WIB Dibaca : 582 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor Sukajadi membongkar sindikat pemerasan yang menggunakan aplikasi perkenalan MiChat sebagai modus untuk menjebak korban.

Empat orang ditangkap dalam kasus ini, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan yang berperan sebagai umpan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan bahwa keempat tersangka telah ditahan atas dugaan tindak pidana pemerasan. Para pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk merayu dan menjebak korban dengan iming-iming pertemuan.

“Korban dijebak oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Santi. Setelah bertemu dan masuk ke kamar kos, dua pria langsung muncul dan mengancam korban untuk memberikan uang dengan dalih ‘uang keamanan’,” ujar Jorminal, Selasa (16/6/2025).

Korban diketahui bernama MZA (22), warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Ia melaporkan kejadian pemerasan yang dialaminya di Kos Opung, Jalan Durian, Sukajadi, pada Sabtu (7/6/2025).

Dalam kondisi terancam, korban dipaksa melakukan delapan kali transfer melalui aplikasi DANA, serta menyerahkan uang tunai, dengan total kerugian lebih dari Rp2 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sukajadi langsung bergerak cepat. Dalam kurun waktu tanggal 11 hingga 15 Juni 2025, para pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan pertama dilakukan pada pelaku Daniel Edward Sitanggang (20) dan Ferdiansyah (22) di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap Jonatan Napitupulu (23) di Jalan Karya I, Kecamatan Bukit Raya.

Sementara seorang perempuan yang jadi anggota komplotan bernama Jeslin Tan (24) ditangkap di tempat kejadian yakni di Kos Opung. Dia berperan sebagai umpan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon genggam dan bukti tangkapan layar transaksi dari aplikasi pembayaran.

“Mereka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali. Saat ini keempatnya telah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” ujar Kompol Jorminal.

Jorminal mengimbau masyarakat, terutama kaum muda, agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang dikenal melalui aplikasi daring.

"Waspadai ajakan bertemu dari aplikasi seperti MiChat, terutama jika disertai iming-iming yang mencurigakan. Kejahatan digital bisa terjadi kepada siapa pun, jika tidak waspada,” tegasnya.

Jorminal menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal

Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur

Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Spesialis Pembobol Rumah di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura

Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru

Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota

Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga

Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur

Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi

Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku

Terkini +INDEKS

Brimob Riau Berduka, Ipda Donald Gugur Saat Padamkan Karhutla

05 Agustus 2025
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
05 Agustus 2025
Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
05 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, SatLantas Inhu Bagikan Bendera di Rengat
05 Agustus 2025
Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 2 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 3 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
  • 4 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 5 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 6 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 7 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 8 Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media