• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 03:06:31 WIB Dibaca : 927 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor Sukajadi membongkar sindikat pemerasan yang menggunakan aplikasi perkenalan MiChat sebagai modus untuk menjebak korban.

Empat orang ditangkap dalam kasus ini, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan yang berperan sebagai umpan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan bahwa keempat tersangka telah ditahan atas dugaan tindak pidana pemerasan. Para pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk merayu dan menjebak korban dengan iming-iming pertemuan.

“Korban dijebak oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Santi. Setelah bertemu dan masuk ke kamar kos, dua pria langsung muncul dan mengancam korban untuk memberikan uang dengan dalih ‘uang keamanan’,” ujar Jorminal, Selasa (16/6/2025).

Korban diketahui bernama MZA (22), warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Ia melaporkan kejadian pemerasan yang dialaminya di Kos Opung, Jalan Durian, Sukajadi, pada Sabtu (7/6/2025).

Dalam kondisi terancam, korban dipaksa melakukan delapan kali transfer melalui aplikasi DANA, serta menyerahkan uang tunai, dengan total kerugian lebih dari Rp2 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sukajadi langsung bergerak cepat. Dalam kurun waktu tanggal 11 hingga 15 Juni 2025, para pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan pertama dilakukan pada pelaku Daniel Edward Sitanggang (20) dan Ferdiansyah (22) di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap Jonatan Napitupulu (23) di Jalan Karya I, Kecamatan Bukit Raya.

Sementara seorang perempuan yang jadi anggota komplotan bernama Jeslin Tan (24) ditangkap di tempat kejadian yakni di Kos Opung. Dia berperan sebagai umpan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon genggam dan bukti tangkapan layar transaksi dari aplikasi pembayaran.

“Mereka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali. Saat ini keempatnya telah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” ujar Kompol Jorminal.

Jorminal mengimbau masyarakat, terutama kaum muda, agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang dikenal melalui aplikasi daring.

"Waspadai ajakan bertemu dari aplikasi seperti MiChat, terutama jika disertai iming-iming yang mencurigakan. Kejahatan digital bisa terjadi kepada siapa pun, jika tidak waspada,” tegasnya.

Jorminal menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas

Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru

Warga Seberida Terkejut: Balita Diduga Jadi Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram

Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru

Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

Nekat Panjat Plafon Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Inhu Akhirnya Ditangkap Polisi

Dituding Sebarkan Hoaks dan Fitnah, Kades Belantaraya Seret Akun FB ke Polisi

Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'

Digerebek Subuh Hari, Pengedar Sabu di Kerumutan Tak Berkutik

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hilir, 7 Paket Sabu Diamankan

Terkini +INDEKS

Usai Ricuh di DPRD Riau, Ngah Eet Akhirnya Buka Suara: Minta Maaf ke Masyarakat, Akui Khilaf

19 Juli 2026
Pecah Rekor! 15.080 Pelari Padati Pekanbaru, Riau Bhayangkara Run 2026 Gaungkan Perang Lawan Karhutla
19 Juli 2026
Pemancing Muda di Dumai Ditemukan Tewas Usai Diduga Diterkam Buaya, Berjarak 600 Meter dari Lokasi Hilang
19 Juli 2026
Run with Purpose! Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026, Misi Besar Selamatkan Bumi Lancang Kuning
19 Juli 2026
Siang Hari Dilanda Terik Panas, Sore Hari Diguyur Hujan, Reses Septian Nugraha Berjalan Lancar
18 Juli 2026
Ribuan Penonton Bergemuruh! Laga Derby Indragiri Foot Ball, HN FC Kunci Gelar Juara Bupati Cup Inhil 2026 Usai Taklukkan Pinang Jaya 2-1
18 Juli 2026
Takut Jadi Korban! Warga Inhil Berjibaku Menangkap Buaya Muara yang Mengintai Permukiman
18 Juli 2026
Aksi Brutal Bandar Ekstasi di Pekanbaru Berakhir Tragis, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas
18 Juli 2026
Di Tengah Ancaman Perubahan Iklim, SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Dipilih Jadi Garda Terdepan Pelestarian Hutan
18 Juli 2026
Ricuh di Gedung DPRD Riau Berujung Panjang, BK Siap Periksa Parisman Ihwan dan Eet
18 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ribuan Penonton Bergemuruh! Laga Derby Indragiri Foot Ball, HN FC Kunci Gelar Juara Bupati Cup Inhil 2026 Usai Taklukkan Pinang Jaya 2-1
  • 2 Takut Jadi Korban! Warga Inhil Berjibaku Menangkap Buaya Muara yang Mengintai Permukiman
  • 3 Luar Biasa! Calon Penonton Rela Antre Panjang Demi Tiket Final Bupati Cup Inhil
  • 4 Akhirnya Buka Suara! Parisman Ihwan Minta Maaf Usai Kericuhan Heboh di DPRD Riau
  • 5 Meski Tiket Dikeluhkan Mahal, Final Bupati Cup Inhil Diprediksi Tetap Diserbu Ribuan Penonton!
  • 6 Apa yang Terjadi pada dr. Alex? Polisi Periksa 5 Saksi, Hasil Otopsi Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
  • 7 Polisi Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Ditangkap, Pemilik Diburu
  • 8 Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media