• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 03:06:31 WIB Dibaca : 129 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor Sukajadi membongkar sindikat pemerasan yang menggunakan aplikasi perkenalan MiChat sebagai modus untuk menjebak korban.

Empat orang ditangkap dalam kasus ini, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan yang berperan sebagai umpan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan bahwa keempat tersangka telah ditahan atas dugaan tindak pidana pemerasan. Para pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk merayu dan menjebak korban dengan iming-iming pertemuan.

“Korban dijebak oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Santi. Setelah bertemu dan masuk ke kamar kos, dua pria langsung muncul dan mengancam korban untuk memberikan uang dengan dalih ‘uang keamanan’,” ujar Jorminal, Selasa (16/6/2025).

Korban diketahui bernama MZA (22), warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Ia melaporkan kejadian pemerasan yang dialaminya di Kos Opung, Jalan Durian, Sukajadi, pada Sabtu (7/6/2025).

Dalam kondisi terancam, korban dipaksa melakukan delapan kali transfer melalui aplikasi DANA, serta menyerahkan uang tunai, dengan total kerugian lebih dari Rp2 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sukajadi langsung bergerak cepat. Dalam kurun waktu tanggal 11 hingga 15 Juni 2025, para pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan pertama dilakukan pada pelaku Daniel Edward Sitanggang (20) dan Ferdiansyah (22) di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap Jonatan Napitupulu (23) di Jalan Karya I, Kecamatan Bukit Raya.

Sementara seorang perempuan yang jadi anggota komplotan bernama Jeslin Tan (24) ditangkap di tempat kejadian yakni di Kos Opung. Dia berperan sebagai umpan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon genggam dan bukti tangkapan layar transaksi dari aplikasi pembayaran.

“Mereka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali. Saat ini keempatnya telah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” ujar Kompol Jorminal.

Jorminal mengimbau masyarakat, terutama kaum muda, agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang dikenal melalui aplikasi daring.

"Waspadai ajakan bertemu dari aplikasi seperti MiChat, terutama jika disertai iming-iming yang mencurigakan. Kejahatan digital bisa terjadi kepada siapa pun, jika tidak waspada,” tegasnya.

Jorminal menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba

Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi

Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita

Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya

Beli Sabu Seharga Rp150 Ribu, Pemuda Kuansing Diciduk Polisi

Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku

Polda Kepri Berhasil Amankan Pemilik Ratusan Pil Ekstasi

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis

2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara

Terkini +INDEKS

Jejak Langkah Desa Ringin Jaya Pulau Burung, Desa Transmigran yang Tak Pernah Menyerah

18 Juni 2025
Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
18 Juni 2025
Turnamen Kapolres Inhil Cup IV 2025: Ajang Cari Bibit Atlet Voly Daerah
18 Juni 2025
DPRD Riau Soroti Anjloknya Harga Kelapa, Petani Tak Dapat Untung!
18 Juni 2025
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
18 Juni 2025
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
18 Juni 2025
Hari Pertama UTBK SMMPTN-Barat di UNRI, Rektor Pastikan Ujian Berjalan Lancar
18 Juni 2025
UMRI Tawarkan Layanan Hukum Gratis Lewat Klinik Hukum dan LBH Baru
18 Juni 2025
Prestasi Membanggakan! MAN 1 Kuansing Bawa Pulang Juara Umum LETIN 2025
18 Juni 2025
Satu Orang Hilang di Perairan Beting Galah, Basarnas Kerahkan 14 Personel
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
  • 2 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 3 Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
  • 4 10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
  • 5 5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
  • 6 Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
  • 7 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 8 Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media