Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
BUALBUAL.COM INHU – Setelah tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria berinisial EN (37) akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu.
SE sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak perempuan berusia belia yang berasal dari Kecamatan Batang Gansal.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, di sebuah pondok terpencil dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Saat diamankan, EN tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa EN telah menjadi buronan sejak laporan resmi dibuat oleh keluarga korban pada April 2022 lalu.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahean, SH.MH dan tim yang setelah menerima informasi masyarakat. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AIPTU Misran.
Dugaan tindak pidana terjadi di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Batang Gansal, pada April 2022. Korban adalah dua anak perempuan yang saat itu masih berusia di bawah 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah anak-anak tersebut menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada keluarga.
Setelah kasus dilaporkan, sempat direncanakan penyelesaian melalui mekanisme adat, namun pelaku lebih dahulu melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan di pedalaman hutan yang menempuh jarak 5 jam perjalanan melalui jalur air.
“Yang terpenting, saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak dan pemulihan psikologis korban terjamin,” tambah AIPTU Misran.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa anak-anak perlu dilindungi dari segala bentuk ancaman, dan penegakan hukum harus berpihak pada korban.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya.
Peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Berita Lainnya
Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba
Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap
Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi
Digerebek di Gang Kuburan! Dua Pengedar Sabu Bengkalis Tumbang, 30 Paket Barang Haram Disita
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
Advokat Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan BAP, Isinya Disebut Mirip ''Fotokopi''
Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak